WARTAGARUT.COM – Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Aceng Malki, menyatakan keprihatinannya terhadap tingginya Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk perundungan (bullying), di Jawa Barat masih tinggi dan menjadi perhatian nasional.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak atau Simfoni PPA, Jawa Barat mencatat 2.550 kasus kekerasan sepanjang 2024.
Kabupaten Bekasi mencatat kasus kekerasan tertinggi di Jawa Barat dengan 283 laporan, diikuti oleh Kota Bekasi sebanyak 215 kasus dan Kabupaten Cianjur terdapat 172 kasus.
Menanggapi kondisi ini, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Aceng Malki, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk menekan angka kekerasan ini.
“Kami telah berkoordinasi dengan dinas terkait, melakukan pendampingan, serta mengadakan healing bagi para korban kekerasan,” ujarnya.
Aceng juga menekankan bahwa pencegahan kekerasan tidak bisa hanya mengandalkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana serta Dinas Pendidikan, melainkan membutuhkan keterlibatan semua pihak.
“Peran pendidik di sekolah harus aktif mengedukasi terkait pencegahan perundungan. sementara itu untuk pengawasan di luar sekolah peran keluarga serta tokoh masyarakat harus terlibat dalam pengawasan,” tegasnya.
Aceng berharap semua elemen masyarakat peduli dan terlibat dalam upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi mereka,” pungkasnya.***
Penulis : Soni Tarsoni