WARTAGARUT.COM – Melangkah maju dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Mal Pelayan Publik (MPP) Garut, yang terletak di Simpang Lima, Jalan Patriot Garut, akan segera diresmikan pada awal Desember ini. Gedung megah dengan nama Grha RAA Wiranatanudatar VIII ini menjadi simbol integrasi seluruh pelayanan publik di Kabupaten Garut.
Rencana MPP Garut diikat dalam sebuah perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Garut dan Organisasi Penyelenggara Pelayanan Mal Pelayanan Publik (OPP MPP). Acara penandatanganan yang berlangsung di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler pada Selasa (21/11/2023), menandai komitmen dari 23 instansi untuk menempati gedung ini.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyatakan kegembiraannya atas berdirinya MPP Garut di penghujung masa jabatannya. Dengan pencapaian juara ketiga nasional dalam pengelolaan pelayanan publik, Kabupaten Garut kini melangkah lebih jauh dengan adanya tempat yang mengintegrasikan seluruh pelayanan, sebuah aspek yang sebelumnya belum terwujud.
“Garut meraih juara ketiga nasional dalam pengelolaan pelayanan publik, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,” ungkap Bupati Rudy Gunawan dengan bangga.
Meski demikian, beliau menyadari bahwa seharusnya MPP Garut ini sudah berdiri sejak dulu, mengingat prestasi tinggi yang telah diraih oleh Kabupaten Garut dalam aspek kepatuhan pelayanan.
Bupati berharap MPP Garut, yang berada di bawah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dapat diresmikan pada awal bulan Desember mendatang. Ia menegaskan bahwa kualitas tempat menjadi kunci untuk menarik entitas lain bergabung dalam upaya peningkatan pelayanan.
“Tempat kita harus lebih bagus, lebih nyaman, lebih dingin dengan AC Central, bukan AC Split. Baru mereka akan bisa datang bergabung dengan kita,” tegasnya.
Kepala DPMPTSP Garut, Wahyudijaya, menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama tersebut menjadi landasan legal dalam mengoperasionalkan MPP garut di Kabupaten Garut. Dalam pandangannya, MPP menjadi satu gedung yang tersentralisir untuk memberikan pelayanan, tidak hanya pada instansi vertikal dan horizontal, tetapi juga melibatkan BUMN, BUMD, dan sejenisnya.
“Sarana prasarana yang baik memberikan kenyamanan, kemudahan, dan efisiensi bagi masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan,” tambah Wahyudijaya.
Dalam implementasinya, Wahyudijaya menyebutkan bahwa 23 instansi akan hadir di MPP, mencakup perangkat daerah di lingkungan Pemkab Garut dan berbagai instansi dari berbagai tingkatan pemerintahan.
“Ke depan, jika masih ada space, kita akan coba cover lagi tenan-tenan baru sesuai dengan layout gedung yang tersedia,” katanya.(soni)***