WARTA GARUT – Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Garut menekankan pentingnya netralitas hingga tertib administrasi, agar penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak ini berjalan sukses tanpa ekses.
“Penekanannya adalah yang pertama panitia harus bersikap netral, yang kedua tidak lupa panitia itu kita ingatkan terkait persyaratan bakal calon, tertib administrasi, tertib pelaksanaan, dan tertib laporan, intinya itu,” ujar Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Erwin Rianto Nugraha, yang juga selaku Sekretaris Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten Garut, saat menyampaikan materi kepada para peserta yang terdiri dari aparatur desa dan calon ketua panitia pemilihan tingkat desa.
Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tingkat Kabupaten Garut, secara maraton menyosialisasikan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2023 yang akan dilaksanakan pada 15 Mei 2023 mendatang.
Penyelenggaraan sosialisasi Pilkades kali ini dilaksanakan di Kecamatan Pangatikan, tepatnya di Aula Kantor Desa Karangsari, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Rabu (25/1/2023).
Erwin memaparkan, jika pelaksanaan sosialisasi Pilkades Gelombang 2 Tahap 2 Tahun 2023 ini akan dilaksanakan hingga pertengahan bulan Februari mendatang, di mana setelah pelaksanaan sosialisasi ini nantinya akan dilakukan penetapan panitia pemilihan tingkat desa.
“Mulai (bekerja) setelah ditetapkan tanggal 22 Februari itu mulai bekerja panitia pemilihan tingkat desa, untuk pelaksanaan Pilkades secara bersamaan atau serentak Insya Allah pelaksanaan pencoblosan atau hari pemungutan suara ini tanggal 15 Mei tahun 2023,” katanya.
Erwin berharap dengan masifnya sosialisasi Pilkades yang dilakukan oleh pihaknya, diharapkan mampu meminimalisasi permasalahan-permasalahan atau persoalan yang diprediksi akan muncul ketika pelaksanaan tahapan Pilkades berlangsung, sehingga Pilkades sukses tanpa ekses bisa terwujud.
Sementara itu, Camat Pangatikan, Asep Harsono Hendra Setiawan, menuturkan bahwa ada 3 desa di Kecamatan Pangatikan yang akan melaksanakan Pilkades pada 15 Mei 2023 nanti yakni Desa Cimaragas, Desa Sukamulya, dan Desa Karangsari.
Senada dengan apa yang disampaikan oleh Sekretaris DPMD Garut, ia berharap pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2023 bisa terselenggara dengan sukses tanpa ekses.
“Insya Allah dengan mengedepankan aturan konstitusi yang berlaku, kita memberikan arahan kepada panitia untuk bertindak seadil-adilnya, sejujur-jujurnya, dan tentu dengan netralitas yang tinggi, insya Allah pelaksanaan Pilkades ini akan berjalan dengan sukses bilamana hal itu bisa dilaksanakan ya,” tandasnya.