WARTAGARUT.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Pemkab Garut berhasil meraih opini WTP yang ke-8 kalinya secara berturut-turut sejak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2015.
Opini tersebut diterima langsung oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, dan Ketua DPRD Kabupaten Garut, Euis Ida Wartiah, dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas LKPD se-Provinsi Jawa Barat TA 2022.
Acara tersebut dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat yang terletak di Jl. Moch Toha Nomor 164, Kota Bandung pada Selasa (09/05/2023).
Setelah acara berlangsung, Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengungkapkan bahwa meskipun Pemkab Garut berhasil meraih opini WTP, masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki. Salah satunya adalah terkait kualitas proyek.
“Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, meskipun kita telah meraih opini WTP, kita perlu memperbaiki hal-hal yang berkaitan dengan kekurangan volume dan kualitas proyek, serta pensertifikatan dan pengadministrasian aset yang bergerak,” ungkap Bupati Garut dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (09/05/2023).
Rudy juga menambahkan bahwa perolehan opini WTP ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Garut untuk dapat lebih tertib dalam mengelola keuangan berdasarkan prinsip akuntansi negara.
“Ini dapat memacu Pemda Garut untuk meningkatkan efisiensi proses perencanaan dan penganggaran setiap kegiatan dalam 10 tahun ke depan,” tandasnya.
Perolehan opini WTP ini juga melengkapi prestasi Bupati Garut, Rudy Gunawan, dan Wakil Bupati, dr. Helmi Budiman, selama dua periode kepemimpinannya yang akan berakhir pada 23 Januari 2024.***