WARTA GARUT – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (FKPQ) Kabupaten Garut, melaksanakan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) Tahun 2023.
Mukerda FKPQ Kabupaten Garut bertema Reaktualisasi Nilai-nilai Pendidikan Al Quran dalam Mewujudkan Harmoni Beragama, Dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Garut dr H Helmi Budiman, di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Jalan Pahlawan Nomor 65, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (18/1/2023).
Wakil Bupati Garut dr H Helmi Budiman menuturkan, Kegiatan yang dilakukan FKPQ ini bagian dari membangun ketakwaan, Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Garut, yakni Taqwa, salah satunya Pendidikan Al-Qur’an.
“Peran Kami (Pemerintah Daerah) adalah melakukan pembinaan salah satunya terkait beberapa kesulitan-kesulitan terkait dengan operasional, saya masukkan nanti ke dalam APBD untuk Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an,”tuturnya.
Pihaknya berharap, Pendidikan Al-Qur’an semakin meningkat, baik secara kualitas maupun kuantitas.Tak hanya itu, Kedepan ada standarisasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama baik terhadap lembaganya maupun output.
“Ini (Lembaga Pendidikan Al Quran) sudah ada sekitar 400 lembaga lebih, Mudah-mudahan ini terus menyebar dan juga mudah mudahan di lembaga- lembaga itu, kualitasnya semakin membaik,”katanya penuh harap.
Kepala Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Kabupaten Garut Dr H Cece Hidayat MSi mendukung lembaga-lembaga Al Qur’an, seperti Taman Pendidikan Al Quran (TPQ), Rumah Tahfidz, Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), dengan memberikan support kepada para penyuluh agama di setiap Desa untuk melakukan gerakan-gerakan
senang membaca Alquran.
“Gerakan-gerakan membaca Alquran bisa memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Garut, Semakin banyak masyarakat membaca al-quran Insya Allah akan menambah keberkahan bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah.”katanya.
Selain itu, kata dia, Kemenag Garut juga telah menggulirkan Program Magrib Mengaji. Program unggulan Kemenag dan Pemerintah ini, untuk mengarahkan agar masyarakat terutama memasuki waktu magrib datang ke masjid untuk sholat berjamaah dan mengaji bersama.
“Program Magrib Mengaji itu artinya bagaimana agar masyarakat setelah maghrib, stop kegiatan yang lain kecuali mengaji Alquran, stop kegiatan Nonton sinetron setelah magrib,”ujarnya mengimbau.
Ketua DPD FKPQ Kabupaten Garut KH.Undang Ahmad Sobar, SH., MPd. mengatakan Mukerda ini, untuk mengevaluasi kinerja dan merancang rencana kerja Tahun 2023.
Kemudian ditindaklanjuti tingkat Kecamatan dan tahapan rapat koordinasi dengan lembaga yang lain.
“Tujuan kita menyinergikan FKPQ dengan lembaga-lembaga yang ada di dibawah kita, kemudian dengan Kantor Kementerian Agama dan juga birokrasi yang ada di lingkungan Kabupaten Garut,”katanya.
Ia menyebutkan, Pihaknya telah melaksanakan Khotmil Quran dan Wisuda hafiz Al-Qur’an se-Kabupaten Garut, dengan peserta sekitar empat ribu orang.
“Tahun ini ( 2023), Insya Allah, kita akan lebih gebyar,”ujarnya penuh semangat.
Ia menjelaskan, Alquran itu sebagai pedoman hidup, sehingga mampu merealisasikan Program dan visi Pemerintah Kabupaten Garut, tentang keimanan dan ketaqwaan.
“Insyaallah akan melahirkan generasi-generasi yang berkualitas, sekaligus dapat menjawab tantangan zaman dan tantangan situasi dan kondisi yang banyak sekali fitnah terkait pandangan negatif tentang pendidikan Al-Qur’an,”katanya.