GARUT, Tarogong Kidul-B
upati Garut, Rudy Gunawan melantik 7 Pejabat Administrator, dan Pengawas Sekolah, dan Nomenklatur 2 Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (31/12/2021).
Selain itu melaui Keputusan Bupati Garut Nomor : 821.2/Kep.1168-BKD/2021
tanggal : 31 Desember 2021, juga mengukuhkan 69 jabatan administrasi.
Bupati Garut saat akan melakukan pengambilan sumpah jabatan menuturkan, ada dua dinas yang berubah nomenlaktur salah satunya yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) menjadi Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu.
“Saudara-saudara hari ini adalah penghujung tahun 2021, sesuai dengan peraturan perundang-undangan pemerintah daerah wajib menyesuaikan nomenklatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku paling lambat tanggal 31 Desember (2021),” kata Bupati Garut.
Dalam kesempatan ini juga, Rudy mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik yang telah menduduki jabatan baru. Ia juga mengapresiasi atas kinerja dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Garut yang telah melakukan kinerjanya dengan baik dan tepat waktu.
“Kami melakukan ini dan saya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada BKD, hal yang berhubungan dengan penataan organisasi sebagaimana surat Menpan dan surat Menteri Dalam Negeri telah dilaksanakan dan dilaksanakan tepat waktu,” ujarnya.
Rudy menuturkan bahwa saat ini meritrokasi di Pemerintahan Kabupaten Garut sudah mencapai angka baik, ia menargetkan di tahun depan meritrokasi Pemkab Garut bisa menjadi sangat baik.
Bupati Garut menginstruksikkan kepada BKD Kabupaten Garut untuk melakukan pembinaan terkait kompetensi teknis maupun manajerial yang sesuai dengan jabatan yang diemban.
“Pasti kita tidak sempurna karena kita berada dalam latar belakang pendidikan yang berbeda, tidak ada keahlian khusus, keahlian khusus hanya bekerja dengan bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab itu akan akan berhasil,” pungkasnya.