WARTAGARUT.COM – Bupati Garut, Rudy Gunawan, secara meresmikan Kantor Kepala Desa Jayaraga di Jalan Subyadinata, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut pada hari Senin (26/6/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Garut mengapresiasi Desa Jayaraga karena memiliki semangat gotong royong yang luar biasa, meskipun terletak di wilayah perkotaan.
“Bupati Garut menilai pentingnya menjaga status desa, bukan menjadi kelurahan terlebih dahulu, mengingat semangat gotong royong yang sudah baik di Desa Jayaraga. Hal ini menjadi modal dasar dalam membina masyarakat Jayaraga agar menjadi masyarakat yang harmonis,” ujar Bupati Garut.
Bupati juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kepala Desa Jayaraga atas kinerjanya selama ini.
Pihaknya juga memohon maaf kepada warga Jayaraga karena dalam kurun waktu hampir 10 tahun, dirinya belum bisa memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Karena masih banyak desa dan kelurahan di Garut yang masih memiliki rumah yang tak layak huni. Banyak juga yang belum memiliki septic tank, serta masyarakat yang menghadapi kesulitan dalam akses ekonomi,” lanjutnya.
Bupati juga mengusulkan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut, Wawan Nurdin, untuk menjadikan Desa Jayaraga sebagai perwakilan lomba desa Kabupaten Garut di tingkat Jawa Barat pada tahun depan.
“Semoga Desa Jayaraga memenuhi syarat sebagai calon yang akan dilombakan di tingkat Provinsi Jawa Barat pada tahun depan, mengingat bangunan kantor desa yang sangat baik, bahkan lebih baik dari Kantor Bupati,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jayaraga, Syam Sakti, mengungkapkan rasa syukurnya karena Bupati Garut dapat menyempatkan waktu untuk hadir dan menjalin silaturahmi dalam acara ini.
Selain itu, ia juga bersyukur karena pembangunan Kantor Kepala Desa Jayaraga telah selesai dilaksanakan.
“Alhamdulillah, pembangunan Kantor Kepala Desa Jayaraga, Gedung Serbaguna, dan fasilitas lainnya telah selesai. Semua ini dilakukan semata-mata untuk mengacu pada tugas pokok dan fungsi pemerintahan desa sebagai pelayan masyarakat. Kami berharap agar masyarakat dan pelayanan merasa nyaman dengan adanya fasilitas ini,” kata Syam.
Ia juga menambahkan bahwa dengan luas lahan yang terbatas, dirinya berharap kantor desa ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, terutama Gedung Serbaguna yang sudah banyak dipesan oleh warga untuk keperluan acara hajatan.
Syam menjelaskan bahwa anggaran yang digunakan sebesar 1,2 miliar rupiah, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut tahun 2021, Bantuan Provinsi, Dana Desa, serta swadaya masyarakat.
“Meskipun sebelumnya proyek ini belum selesai sepenuhnya, kami berusaha menata lahan seluas 400 m² dengan anggaran sekitar 1,2 miliar rupiah. Hanya tersisa 52 m², namun kami berharap pembangunan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Jayaraga,”pungkasnya.***