WARTAGARUT.COM– Pimpinan Daerah Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PD PGM) Kabupaten Garut menggelar audiensi dengan DPRD Garut pada Selasa, 18 Maret 2025.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas kebijakan anggaran bagi guru dan madrasah di bawah naungan Kementerian Agama.
Ketua PD PGM Garut, Alan Muhtar, S.Pd.I., M.Pd., menyampaikan enam tuntutan utama kepada DPRD, di antaranya percepatan pencairan dana BOS, kesetaraan kesejahteraan guru madrasah dengan guru sekolah negeri, serta hibah untuk sarana prasarana madrasah.
“Kami meminta percepatan pencairan dana BOS dan menolak efisiensi anggaran BOS Madrasah. Banyak guru madrasah, terutama RA, yang belum menerima pencairan dana sejak Januari. Ini menjadi beban berat, apalagi menjelang Idul Fitri,” ujar Alan Muhtar.
Selain itu, ia menyoroti adanya efisiensi anggaran Raudhatul Athfal (RA) sebesar 50 persen dan Madrasah aliyah ( MA) sekitar 25 persen untuk menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
“Kebijakan ini bertolak belakang, karena di satu sisi MBG sukses, tetapi di sisi lain dana pendidikan justru terpangkas,”ujarnya.
Alan Muhtar menegaskan bahwa PGM Garut juga mendesak DPRD untuk merekomendasikan revisi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2020 agar madrasah diakui dalam sistem pendidikan daerah.
“Kami ingin dalam Perda disebutkan secara eksplisit SD dan MI, SMP dan MTs, serta SMA dan MA, bukan hanya sekolah dan sejenisnya. Ini penting agar madrasah memiliki kejelasan status dalam kebijakan pendidikan di Garut,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Ayi Suryana, S.E., menanggapi serius aspirasi yang disampaikan oleh PGM Garut.
“Kami dari DPRD akan membawa aspirasi ini ke DPR RI dan Menteri Agama. Selain itu, kami juga akan mengadakan rapat koordinasi dengan Pemda, Kemenag, dan instansi terkait untuk membahas alokasi insentif bagi guru madrasah,” ujar Ayi Suryana.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mempelajari kebijakan di daerah lain, seperti Tasikmalaya dan Karawang, yang sudah berhasil memberikan insentif bagi guru madrasah.
“Jika di daerah lain bisa, maka di Garut juga harus bisa,” tegasnya.
Audiensi ini menjadi langkah awal perjuangan guru madrasah di Garut untuk mendapatkan hak yang setara dengan tenaga pendidik lainnya.
PGM Garut berharap tuntutan ini segera ditindaklanjuti demi kesejahteraan dan kualitas pendidikan madrasah di Kabupaten Garut.***
Penulis : Soni Tarsoni