WARTAGARUT.COM – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Garut meraih penghargaan prestisius dalam kategori Pajak PPJ dari Pemerintah Kabupaten Garut.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi PLN UP3 Garut sebagai wajib Pajak PPJ Daerah Tahun 2023 yang berhasil melebihi target yang telah ditetapkan.
Wakil Bupati Garut, dr. H. Helmi Budiman, secara langsung menyerahkan penghargaan tersebut dalam acara Anugerah Pajak Daerah di Ballroom Kassiti Fave Hotel Garut pada Kamis, 14 Desember 2023.
Dalam penyerahan penghargaan, Wakil Bupati Garut, dr. H. Helmi Budiman, menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Garut atas kontribusinya yang signifikan dalam pembayaran rekening listrik dan pembelian token listrik oleh masyarakat.
“Kontribusi ini menjadi pendapatan asli daerah melalui Pajak Penerangan Jalan (PPJ), dan PLN UP3 Garut berhasil melampaui target yang telah ditetapkan,” ucap dr. H. Helmi Budiman.
Manajer PLN UP3 Garut, Grahaita Gumelar, dengan penuh kebanggaan menyatakan apresiasinya terhadap penghargaan yang diterima.
Dalam ungkapannya, Grahaita Gumelar menekankan pentingnya kontribusi dari setiap pembayaran rekening listrik dan pembelian token listrik oleh pelanggan PLN terhadap Pendapatan Asli Daerah (PPJ).
“Setiap pembayaran rekening listrik dan pembelian token listrik oleh pelanggan PLN memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PPJ sebagai pendapatan daerah. Kami sangat mengapresiasi penghargaan ini dan berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Garut,” ujar Grahaita Gumelar.
Grahaita Gumelar turut menegaskan pentingnya pelunasan rekening listrik tepat waktu sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
Dalam keterangannya, ia mengingatkan pelanggan PLN UP3 Garut untuk melakukan pembayaran tagihan listrik paling lambat tanggal 20 setiap bulannya. A
lasannya, di setiap tagihan tersebut terdapat Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang memiliki peran krusial dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Garut.
“Diharapkan pelanggan PLN UP3 Garut dapat membayar tagihan listriknya maksimal tanggal 20 setiap bulannya, karena di setiap tagihan terdapat Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Garut,” jelasnya.
Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Susiana Mutia, dengan tulus menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada PLN. Dalam pernyataannya, Susiana Mutia menegaskan kesiapan PLN untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Garut, dalam menjalankan bisnis kelistrikan.
“PLN siap bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Garut, dalam menjalankan bisnis kelistrikan,” ungkapnya.
“Apresiasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan mendukung pembangunan daerah,” tambah Susiana Mutia, menegaskan komitmen PLN dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui sektor kelistrikan.(soni)***