Satresnarkoba Polres Garut Grebek Warung Pengedar Sabu, Temukan 9 Paket Narkoba!  

Selasa, 15 April 2025 - 12:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Garut Grebek Warung Pengedar Sabu, Temukan 9 Paket Narkoba!  

Satresnarkoba Polres Garut Grebek Warung Pengedar Sabu, Temukan 9 Paket Narkoba!  

WARTAGARUT.COM – Perang terhadap peredaran narkoba terus digencarkan oleh aparat penegak hukum.

Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (50), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Garut Selatan.

Tersangka M ditangkap saat berada di warung miliknya di Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 9 paket sabu-sabu, pipet kaca, alat hisap (bong), HP Vivo Y35 warna gold, tas selendang hitam, serta plastik klip bening dan korek api yang diduga digunakan untuk transaksi serta konsumsi narkoba.

Baca Juga :  MAN 1 Garut Deklarasi Anti Korupsi, 200 Siswa Ikuti Dialog Integritas Bangkit 2026

Menurut keterangan Kasat Res Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudiman, tersangka memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial ED yang kini dalam pengejaran.

“Sdr. M mengaku mendapatkan sabu dari ED untuk dikonsumsi sendiri sekaligus diedarkan kembali,” ujarnya.

Tidak hanya berhenti di warung, petugas juga melakukan pengembangan ke rumah tersangka setelah ia mengaku masih menyimpan narkotika tambahan di kediamannya.

Kini, M telah diamankan bersama seluruh barang bukti ke Mapolres Garut guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Real Madrid vs Inter Milan: Jadwal, Siaran Langsung dan Fakta Duel Liga Champions

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Usep menegaskan bahwa Polres Garut tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerja sama dari masyarakat sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memerangi narkoba yang terus mengintai generasi bangsa, khususnya di wilayah Garut dan sekitarnya.***

Penulis : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Letusan Vulkanik di Pulau Anak Krakatau, Begini Kondisinya Hari Ini
Gempa M5,4 Guncang Cilacap, Getarannya Terasa hingga Pangandaran dan Purwokerto
Penyebab Banjir Bandang Nepal Mulai Terungkap, Gletser Runtuh Jadi Sorotan
Kebakaran Lahan di Garut Melonjak 638 Persen, Ini Data Terbarunya
Gempa M7,7 Guncang Nagekeo, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami
Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Diamankan
Polres Garut Tahan 3 Tersangka Kasus 2.877 BBL, Dugaan TPPU Didalami
Isu Begal Gegerkan Garut, Faktanya Ternyata Perselisihan Keluarga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 06:38 WIB

Letusan Vulkanik di Pulau Anak Krakatau, Begini Kondisinya Hari Ini

Jumat, 4 September 2026 - 17:48 WIB

Gempa M5,4 Guncang Cilacap, Getarannya Terasa hingga Pangandaran dan Purwokerto

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Penyebab Banjir Bandang Nepal Mulai Terungkap, Gletser Runtuh Jadi Sorotan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:45 WIB

Kebakaran Lahan di Garut Melonjak 638 Persen, Ini Data Terbarunya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:26 WIB

Gempa M7,7 Guncang Nagekeo, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

Berita Terbaru