Satresnarkoba Polres Garut Grebek Warung Pengedar Sabu, Temukan 9 Paket Narkoba!  

Selasa, 15 April 2025 - 12:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Garut Grebek Warung Pengedar Sabu, Temukan 9 Paket Narkoba!  

Satresnarkoba Polres Garut Grebek Warung Pengedar Sabu, Temukan 9 Paket Narkoba!  

WARTAGARUT.COM – Perang terhadap peredaran narkoba terus digencarkan oleh aparat penegak hukum.

Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (50), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Garut Selatan.

Tersangka M ditangkap saat berada di warung miliknya di Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 9 paket sabu-sabu, pipet kaca, alat hisap (bong), HP Vivo Y35 warna gold, tas selendang hitam, serta plastik klip bening dan korek api yang diduga digunakan untuk transaksi serta konsumsi narkoba.

Baca Juga :  Pernyataan Terbaru Sudaryono Muncul di Tengah Dugaan Keracunan MBG di Garut

Menurut keterangan Kasat Res Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudiman, tersangka memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial ED yang kini dalam pengejaran.

“Sdr. M mengaku mendapatkan sabu dari ED untuk dikonsumsi sendiri sekaligus diedarkan kembali,” ujarnya.

Tidak hanya berhenti di warung, petugas juga melakukan pengembangan ke rumah tersangka setelah ia mengaku masih menyimpan narkotika tambahan di kediamannya.

Kini, M telah diamankan bersama seluruh barang bukti ke Mapolres Garut guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  27 Santri Mendadak Sakit Diduga Keracunan MBG, Ini Temuan Sementara

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Usep menegaskan bahwa Polres Garut tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kerja sama dari masyarakat sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memerangi narkoba yang terus mengintai generasi bangsa, khususnya di wilayah Garut dan sekitarnya.***

Penulis : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

27 Santri Mendadak Sakit Diduga Keracunan MBG, Ini Temuan Sementara
Kasatreskrim Polres Garut Ungkap Fakta Baru Penipuan Modus Nikah, Akui 17 Kali Beraksi
Penipuan di Garut! Janji Nikahi Anak Korban Berujung Rumah Diruntuhkan
Polres Garut Ringkus Pelaku Penganiayaan Petugas KAI di Leuwigoong
Terungkap! Kasatreskrim polres Garut Beberkan Penyebab Petugas KAI Dikeroyok
Operasi Gabungan Tertibkan 117 Hektare Perambahan Gunung Papandayan, Ini Faktanya
Polres Garut Bongkar Peredaran Psikotropika, Dua Pengedar Ditangkap dan Pemasok Diburu
Jalur Garut–Bandung Macet Total Usai Truk Terguling di Perbatasan Kadungora

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:39 WIB

27 Santri Mendadak Sakit Diduga Keracunan MBG, Ini Temuan Sementara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:42 WIB

Kasatreskrim Polres Garut Ungkap Fakta Baru Penipuan Modus Nikah, Akui 17 Kali Beraksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:32 WIB

Penipuan di Garut! Janji Nikahi Anak Korban Berujung Rumah Diruntuhkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:57 WIB

Polres Garut Ringkus Pelaku Penganiayaan Petugas KAI di Leuwigoong

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:36 WIB

Terungkap! Kasatreskrim polres Garut Beberkan Penyebab Petugas KAI Dikeroyok

Berita Terbaru