WARTAGARUT.COM – Polsek Pameungpeuk Polres Garut turut serta dalam penanganan peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah di Desa Pameungpeuk, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut pada Minggu, 12 November 2023.
Rumah panggung berukuran 10 x 8 m², milik Saef, warga Kp. Cikopo Desa Pameungpeuk, menjadi korban dari musibah tersebut.
Menurut keterangan saksi, peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Saksi mendengar suara seperti lemparan batu sebanyak dua kali dari luar rumah, tetapi saat dicek, tidak ada orang yang terlihat.
Beberapa saat kemudian, kilatan cahaya terlihat dari luar, menandakan adanya api yang cepat menjalar.
Korban, bersama dengan saksi, berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun sayangnya, api sudah terlanjur menjalar hingga ke bagian atap.
Bhabinkamtibmas Polsek Pameungpeuk Polres Garut segera dihubungi oleh korban untuk menangani situasi tersebut.
Anggota Polsek Pameungpeuk Polres Garut bersama warga sekitar dengan sigap berupaya memadamkan api menggunakan alat manual.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si., melalui Kapolsek Pameungpeuk, AKP Dindin, menyatakan bahwa upaya pemadaman telah berhasil, meskipun rumah tersebut hangus dilahap si jago merah.
Peristiwa ini, meski tidak menelan korban jiwa, menyebabkan kerugian material yang signifikan, diperkirakan mencapai Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah).
Kapolsek Pameungpeuk, Polres Garut, AKP Dindin, menegaskan bahwa berdasarkan laporan dan keterangan korban beserta saksi, akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Pameungpeuk Polres Garut.
Saat ini, korban dan keluarga sudah dievakuasi ke rumah kerabat terdekat untuk sementara waktu.
“Berdasarkan laporan dan keterangan dari korban beserta saksi akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Pameungpeuk Polres Garut, dan kini korban beserta anggota keluarga sudah kami evakuasi ke rumah kerabat terdekat dengan lokasi untuk sementara.” Tutup Dindin. (soni)***