WARTAGARUT.COM – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut adalah Dr. H. Saepulloh, S.Ag., M.Pd.I. melalui Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H. Helmi Ismail Fahmi, S.Ag, M.Ag, memimpin rapat koordinasi persiapan program sertifikasi tanah wakaf di aula utama Kemenag Garut, Selasa, 26 November 2024.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan operator Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) se-Kabupaten Garut.
Dalam sambutannya, H. Helmi menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Agama dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Garut untuk memastikan sertifikasi tanah wakaf berjalan optimal.
“Program ini bertujuan memberikan jaminan hukum atas tanah wakaf, sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan umat,” jelasnya.
Rapat tersebut membahas langkah-langkah strategis yang diperlukan, termasuk pengumpulan data tanah wakaf melalui SIWAK, pelibatan masyarakat dalam proses administrasi, dan penguatan koordinasi dengan pihak BPN.
Operator SIWAK juga diberikan pelatihan singkat untuk memastikan data yang diunggah akurat dan sesuai kebutuhan BPN.
Program ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah wakaf di Garut, mengingat masih banyak tanah wakaf yang belum memiliki dokumen resmi.
Melalui kolaborasi yang kuat, sertifikasi tanah wakaf diharapkan menjadi landasan untuk pengelolaan wakaf yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.***
Penulis : Soni Tarsoni