WARTAGARUT.COM – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Banyuresmi aktif dalam memastikan kelancaran Pemilu tahun 2024 dengan melaksanakan rapat koordinasi yang melibatkan Pengawas Kelurahan Desa, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan unsur forkompimcam di Banyuresmi.
Langkah persiapan ini merupakan komitmen Panwascam Banyuresmi dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan Pemilu.
Ketua Panwascam Banyuresmi, Diki Alamsyah mengatakan bahwa Rapat ini merupakan langkah persiapan untuk menghadapi pengawasan logistik dalam Pemilu tahun 2024 di wilayah Banyuresmi.
Diki Alamsyah menjelaskan bahwa distribusi tahapan logistik dilakukan dalam dua tahap, dan perlu pengawasan ekstra untuk meminimalisir pelanggaran.
“Tahap pertama melibatkan kotak suara, bilik suara, segel, tinta, serta tempat penyimpanannya. Tahap kedua melibatkan surat suara, sampul, formulir, alat bantu untuk tunanetra, dan daftar calon tetap,”ujarnya dalam memimpin rapat koordinasi tersebut di Kantor Kecamatan Banyuresmi pada Rabu, 13 Desember 2023.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan harus ini untuk memastikan jumlah, spesifikasi, dan tempat penyimpanannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Iin Sobirin, Kordiv Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, memberikan arahan yang tegas kepada Pengawas Kelurahan Desa untuk meningkatkan kinerja mereka dalam mengawasi proses pemilu.
Ia menekankan pentingnya memperkuat pemahaman terhadap regulasi setiap tahapan Pemilu sebagai landasan untuk penanganan pelanggaran dan sengketa yang mungkin muncul.
Selain itu, Iin Sobirin mendorong pembukaan posko pengaduan sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan potensi pelanggaran atau sengketa selama proses Pemilu.
Pemanfaatan media sosial juga dianggap sebagai alat yang efektif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, sehingga pengawasan Pemilu dapat menjadi upaya bersama. Dalam menggambarkan semangat instruksinya, Iin Sobirin menyatakan,
“Kita perlu memastikan setiap langkah Pemilu diawasi dengan ketat agar proses demokrasi berjalan lancar. Penggunaan media sosial dan posko pengaduan akan menjadi sarana penting untuk melibatkan masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan potensi pelanggaran. Bersama-sama, kita dapat menciptakan Pemilu yang bersih dan transparan.”ujarnya.
Asep Nidzar Faijurahman, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Masyarakat, menekankan pentingnya pemetaan dan langkah strategis dalam upaya pencegahan pelanggaran Pemilu.
Ia menekankan bahwa pencegahan harus menjadi fokus utama, khususnya pada tahap distribusi logistik, dengan menjamin bahwa semua prosedur dan ketentuan hukum terpenuhi.
Memastikan kepatuhan terhadap regulasi ini akan menjadi langkah krusial untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat muncul selama proses Pemilu.
“Pencegahan harus ditingkatkan, terutama saat distribusi logistik, dengan memastikan bahwa prosedur dan ketentuan hukum diikuti,” tambahnya.
Selain aspek internal, Asep Nidzar Faijurahman juga menyoroti pentingnya sinergi dan kerjasama erat dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan pihak terkait lainnya.
Hal ini dianggap sebagai strategi yang sangat penting untuk memastikan kelancaran distribusi logistik Pemilu.
Keterlibatan PPK dan kolaborasi dengan berbagai pihak dapat memastikan bahwa distribusi logistik dilakukan dengan akurat dan tepat waktu, mencakup aspek-aspek seperti jumlah materi pemilu, jenisnya, sasaran distribusi, waktu yang diatur, dan kualitasnya.
“Sinergi dengan PPK dan pihak terkait dianggap sangat penting untuk memastikan kelancaran distribusi logistik,
“Sinergi dan kerjasama erat dengan PPK serta pihak terkait akan menjadi kunci untuk memastikan distribusi logistik yang efisien dan teratur, termasuk ketepatan jumlah, jenis, sasaran, waktu, dan kualitas.,”ujarnya.
Dalam rakor tersebut, hadir 15 Pengawas Kelurahan Desa, Sekretaris Kecamatan Banyuresmi, PPK Banyuresmi, perwakilan Polsek, Kasi Trantib, dan perwakilan Danramil 110 Banyuresmi, komisioner dari Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Masyarakat serta Kordiv Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.(soni)***