Kejaksaan Negeri Garut Tahan TR Terkait Kasus 1,1 Juta Rokok Ilegal Tanpa Cukai

Senin, 14 April 2025 - 16:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Garut Tahan TR Terkait Kasus 1,1 Juta Rokok Ilegal Tanpa Cukai

Kejaksaan Negeri Garut Tahan TR Terkait Kasus 1,1 Juta Rokok Ilegal Tanpa Cukai

WARTAGARUT.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Bea Cukai dalam perkara tindak pidana cukai atas nama TR. Penyerahan dilakukan di  di Aula Kejari Garut, pada Senin, 14 April 2025.

Dalam kasus ini, TR diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 juncto Pasal 59 UU RI No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai. 

Baca Juga :  Baznas Garut Masih Menunggu Seleksi Pimpinan, Masa Jabatan Ketua Berakhir November

Tersangka kedapatan memiliki dan mengedarkan 1.189.172 batang rokok ilegal tanpa pita cukai.

“Modusnya adalah menyimpan dan menjual barang kena cukai berupa rokok berbagai merek tanpa pita cukai resmi,” jelas Kepala Kejari Garut, Helena Octavianne, S.H., M.H.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit mobil Daihatsu Gran Max, beberapa dokumen kendaraan, buku tabungan atas nama TR dan Mega Siti Moharomah, hingga telepon genggam. 

Baca Juga :  Wamendikdasmen Tekankan Partisipasi Publik dalam Revisi UU Sisdiknas

“Selanjutnya, terhadap TR dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Garut terhitung sejak 14 April 2025 hingga 3 Mei 2025, untuk proses hukum akan segera dilanjutkan ke tahap persidangan.” tutur Helena.

Kejari Garut menegaskan bahwa proses hukum akan terus dikawal dengan transparan demi menegakkan keadilan dan memberantas praktik rokok ilegal di wilayah Garut.***

Penulis : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Rumah Terbakar di Wanaraja, Yudha Dorong Pemkab Garut Kolaborasikan CSR dan BAZNAS
Bupati Garut: Biaya Pengobatan Warga Terdampak Kebakaran TPA Ditanggung Pemda
Todongkan Golok demi Dua HP, Pria di Garut Ditangkap Polisi
Proyektil Bersarang di Mata Pelajar, Polisi Tangkap Tersangka
Tawaran Kerja Berujung Dugaan Eksploitasi, Polisi Usut Kasus TPPO di Garut
Kebakaran Lahan Garut Melonjak 1.447 Persen, Capai 325 Kejadian
Kecelakaan Tunggal di Cibatu Garut, Fuso Bermuatan Triplek Sempat Halangi Jalan
Kebakaran Rumah Panggung di Banjarwangi Garut, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Dua Rumah Terbakar di Wanaraja, Yudha Dorong Pemkab Garut Kolaborasikan CSR dan BAZNAS

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Bupati Garut: Biaya Pengobatan Warga Terdampak Kebakaran TPA Ditanggung Pemda

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Todongkan Golok demi Dua HP, Pria di Garut Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Proyektil Bersarang di Mata Pelajar, Polisi Tangkap Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Tawaran Kerja Berujung Dugaan Eksploitasi, Polisi Usut Kasus TPPO di Garut

Berita Terbaru