Kejaksaan Negeri Garut Tahan TR Terkait Kasus 1,1 Juta Rokok Ilegal Tanpa Cukai

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Garut Tahan TR Terkait Kasus 1,1 Juta Rokok Ilegal Tanpa Cukai

Kejaksaan Negeri Garut Tahan TR Terkait Kasus 1,1 Juta Rokok Ilegal Tanpa Cukai

WARTAGARUT.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Bea Cukai dalam perkara tindak pidana cukai atas nama TR. Penyerahan dilakukan di  di Aula Kejari Garut, pada Senin, 14 April 2025.

Dalam kasus ini, TR diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 juncto Pasal 59 UU RI No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai. 

Baca Juga :  Sejarah Baru! Belanda Cetak Rekor Dua Gol dalam 7 Menit, Hajar Tunisia 3-1 di Piala Dunia 2026

Tersangka kedapatan memiliki dan mengedarkan 1.189.172 batang rokok ilegal tanpa pita cukai.

“Modusnya adalah menyimpan dan menjual barang kena cukai berupa rokok berbagai merek tanpa pita cukai resmi,” jelas Kepala Kejari Garut, Helena Octavianne, S.H., M.H.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit mobil Daihatsu Gran Max, beberapa dokumen kendaraan, buku tabungan atas nama TR dan Mega Siti Moharomah, hingga telepon genggam. 

Baca Juga :  Rudy Gunawan Apresiasi Persigar Garut Tahan Juara Papua Wamena United, Optimistis Lolos 8 Besar

“Selanjutnya, terhadap TR dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Garut terhitung sejak 14 April 2025 hingga 3 Mei 2025, untuk proses hukum akan segera dilanjutkan ke tahap persidangan.” tutur Helena.

Kejari Garut menegaskan bahwa proses hukum akan terus dikawal dengan transparan demi menegakkan keadilan dan memberantas praktik rokok ilegal di wilayah Garut.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Taufik Hidayat DPO Kasus Penyekapan di Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Beri Apresiasi ke Polda Jabar
Tragis, Pelajar Asal Peundeuy Meninggal Terseret Arus Sungai Cikaengan di Cibalong
Kecelakaan di Jalur Malangbong-Tasikmalaya, Fuso dan Truk Tronton Tabrakan di Jalan Menikung
Korupsi Kredit BPR Intan Jabar Garut Rugikan Negara Rp5 Miliar, 3 Tersangka Ditahan Kejari Garut
Truk Bermuatan 8 Ton Beras Bulog Terjun ke Sungai di Garut, 6 Orang Terluka
Kejari Garut Tahan Mantan Kepala Desa Cipancar, Dugaan Korupsi Dana Desa Rugikan Negara Rp653 Juta
Terungkap! Dadan Hindayana dan 2 Pejabat BGN Jadi Tersangka Korupsi Progam MBG 2025-2026
Mati Lampu Massal di Sumatera, PLN Ungkap Gangguan Transmisi akibat Cuaca Buruk

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:02 WIB

Taufik Hidayat DPO Kasus Penyekapan di Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Beri Apresiasi ke Polda Jabar

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:04 WIB

Tragis, Pelajar Asal Peundeuy Meninggal Terseret Arus Sungai Cikaengan di Cibalong

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:32 WIB

Kecelakaan di Jalur Malangbong-Tasikmalaya, Fuso dan Truk Tronton Tabrakan di Jalan Menikung

Senin, 8 Juni 2026 - 15:29 WIB

Korupsi Kredit BPR Intan Jabar Garut Rugikan Negara Rp5 Miliar, 3 Tersangka Ditahan Kejari Garut

Senin, 8 Juni 2026 - 09:58 WIB

Truk Bermuatan 8 Ton Beras Bulog Terjun ke Sungai di Garut, 6 Orang Terluka

Berita Terbaru

error: Content is protected !!