Kejaksaan Negeri Garut Tahan TR Terkait Kasus 1,1 Juta Rokok Ilegal Tanpa Cukai

Senin, 14 April 2025 - 16:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Garut Tahan TR Terkait Kasus 1,1 Juta Rokok Ilegal Tanpa Cukai

Kejaksaan Negeri Garut Tahan TR Terkait Kasus 1,1 Juta Rokok Ilegal Tanpa Cukai

WARTAGARUT.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Bea Cukai dalam perkara tindak pidana cukai atas nama TR. Penyerahan dilakukan di  di Aula Kejari Garut, pada Senin, 14 April 2025.

Dalam kasus ini, TR diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 juncto Pasal 59 UU RI No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai. 

Baca Juga :  Tim Verifikasi Calon Sekolah Adiwiyata Tingkat Provinsi Jawa Barat Lakukan Verifikasi Lapangan di SMK Muhammadiyah Garut

Tersangka kedapatan memiliki dan mengedarkan 1.189.172 batang rokok ilegal tanpa pita cukai.

“Modusnya adalah menyimpan dan menjual barang kena cukai berupa rokok berbagai merek tanpa pita cukai resmi,” jelas Kepala Kejari Garut, Helena Octavianne, S.H., M.H.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit mobil Daihatsu Gran Max, beberapa dokumen kendaraan, buku tabungan atas nama TR dan Mega Siti Moharomah, hingga telepon genggam. 

Baca Juga :  YDHIG dan IKKHG Hadir di Tengah Warga Garut, Gelar Olahraga dan Layanan Kesehatan Gratis

“Selanjutnya, terhadap TR dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Garut terhitung sejak 14 April 2025 hingga 3 Mei 2025, untuk proses hukum akan segera dilanjutkan ke tahap persidangan.” tutur Helena.

Kejari Garut menegaskan bahwa proses hukum akan terus dikawal dengan transparan demi menegakkan keadilan dan memberantas praktik rokok ilegal di wilayah Garut.***

Penulis : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Letusan Vulkanik di Pulau Anak Krakatau, Begini Kondisinya Hari Ini
Gempa M5,4 Guncang Cilacap, Getarannya Terasa hingga Pangandaran dan Purwokerto
Penyebab Banjir Bandang Nepal Mulai Terungkap, Gletser Runtuh Jadi Sorotan
Kebakaran Lahan di Garut Melonjak 638 Persen, Ini Data Terbarunya
Gempa M7,7 Guncang Nagekeo, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami
Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Diamankan
Polres Garut Tahan 3 Tersangka Kasus 2.877 BBL, Dugaan TPPU Didalami
Isu Begal Gegerkan Garut, Faktanya Ternyata Perselisihan Keluarga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 06:38 WIB

Letusan Vulkanik di Pulau Anak Krakatau, Begini Kondisinya Hari Ini

Jumat, 4 September 2026 - 17:48 WIB

Gempa M5,4 Guncang Cilacap, Getarannya Terasa hingga Pangandaran dan Purwokerto

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Penyebab Banjir Bandang Nepal Mulai Terungkap, Gletser Runtuh Jadi Sorotan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:45 WIB

Kebakaran Lahan di Garut Melonjak 638 Persen, Ini Data Terbarunya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:26 WIB

Gempa M7,7 Guncang Nagekeo, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

Berita Terbaru