WARTAGARUT.COM – Wakil Bupati Garut, dr. Hj. Putri Karlina, M.Kes., menyerahkan penghargaan kepada 10 desa tercepat melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2025 sebelum jatuh tempo. Penyerahan dilakukan dalam apel gabungan di Lapangan Setda Garut, Senin (22/9/2025).
Dalam sambutannya, Wabup menegaskan bahwa pengumpulan PBB merupakan tantangan besar, terutama bagi desa dengan kondisi ekonomi masyarakat menengah ke bawah.
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada desa yang mampu bekerja keras, kreatif, dan konsisten dalam memenuhi kewajiban PBB tepat waktu,” ujar Putri Karlina.
Wabup menekankan bahwa kepala desa harus mampu mengoptimalkan komunikasi dengan warganya, sehingga pelunasan PBB tidak bergantung pada dana talangan.
Jika ada warga yang kesulitan, kepala desa diimbau untuk mencari solusi dan pendekatan persuasif, bukan menutupinya dengan dana lain.
“Jangan gunakan dana talangan atau dana lain untuk menutup PBB. Hal itu bisa mengganggu pembangunan desa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wabup menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak hanya menyalurkan bantuan sosial, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi yang ramah masyarakat.
Pemkab Garut mendorong desa mengaktifkan BUMDes dan program ekonomi produktif agar warga memiliki penghasilan tetap sehingga dapat membayar PBB tepat waktu tanpa beban.
“Kepala desa harus punya pola pikir luas dan komitmen untuk berjuang bagi masyarakatnya, sejalan dengan upaya Pemkab hingga ke tingkat provinsi maupun pusat,” tambah Putri.
10 Desa Tercepat Lunasi PBB P2 Tahun 2025
Pamalayan (Cisewu)
Nyalindung (Cisewu)
Karangsewu (Cisewu)
Karamatwangi (Cikajang)
Mekarjaya (Bayongbong)
Mekarjaya (Kersamanah)
Sindang Mekar (Wanaraja)
Pelita Asih (Selaawi)
Samida (Selaawi)
Karang Mulya (Malangbong)
Penghargaan desa tercepat melunasi PBB ditargetkan jadi pemicu desa lain di Garut meningkatkan kinerja dan kontribusi terhadap PAD.
Penulis : Soni Tarsoni







