WARTAGARUT.COM – Sebagai bentuk tindak lanjut cepat atas Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang pembatasan aktivitas malam bagi pelajar, Wakil Bupati Garut, Teh Putri Karlina, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kafe dan tempat tongkrongan di wilayah Garut Kota, Minggu malam (1/6/2025).
Kebijakan yang mulai diberlakukan pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB ini bertujuan mencegah potensi kenakalan remaja, sekaligus menciptakan ruang sosial yang lebih tertib dan aman untuk generasi muda.
“Saya turun langsung malam ini karena masa depan anak-anak kita tidak bisa ditunda. Mereka adalah aset berharga Kabupaten Garut,” ujar Teh Putri saat berdialog dengan pelajar dan pengelola kafe.
Dalam kunjungannya, Teh Putri mengingatkan pentingnya peran semua pihak—baik orang tua, pelaku usaha, guru, hingga masyarakat umum—dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan positif remaja.
“Jam malam ini bukan hukuman, tapi bentuk perlindungan. Kita ingin anak-anak kita tumbuh sehat, aman, dan tidak terseret pergaulan bebas,” tambahnya.
Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pelaku usaha yang kooperatif dengan aturan ini. Ia menekankan pentingnya edukasi dan pendekatan persuasif, bukan semata-mata penindakan.
Teh Putri berharap, melalui kebijakan ini, Garut bisa menjadi daerah percontohan dalam penanganan kenakalan remaja berbasis pencegahan, bukan reaktif.
Penulis : Soni Tarsoni














