WARTAGARUT.COM – Wakil Bupati Garut, dr. H. Helmi Budiman, menyatakan bahwa proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Garut saat ini sedang dalam Proses.
Wakil Bupati Garut, menegaskan bahwa semua pihak, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, berharap agar proses pengangkatan sekitar 1500 PPPK dapat segera diselesaikan.
“Pada prinsipnya, semua ingin, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, yang 1500 itu selesai untuk diangkat,” ujar Wakil bupati Garut, dr H Helmi Budiman saat ditemui di Kantor Setda Garut pada Senin, 13 November 2023.
Dalam hal teknis, kata Helmi Budiman, sebelumnya persyaratan untuk PPPK adalah lulusan S1. Namun, Wakil Bupati menjelaskan bahwa pihaknya melakukan beberapa penyesuaian dengan kondisi di Garut.
“Kondisi di kita seperti apa, ya mudah-mudahan SMA bisa. Tapi yang SMP, yang SD itu nggak bisa, makanya harus ikut persamaan. Kalau yang lulusan SMA, insyaallah kita upayakan nanti bisa,” tambahnya.
Terkait dengan Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer tahun 2012, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pihaknya tengah menunggu peraturan yang baru.
“Kita minta hal-hal yang memang kondisi riil (kenyataannya) kita seperti ini, ya seperti ini mudah-mudahan dijembatani, karena sekarang kan ada aturan baru, makanya kita menunggu juga PP yang baru, ya maupun dari perpresnya,” paparnya.(soni)***