KPU Garut Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih, untuk Jaga Integritas Pemilu 2024

- Jurnalis

Rabu, 14 Februari 2024 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Garut Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih, untuk Jaga Integritas Pemilu 2024

KPU Garut Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih, untuk Jaga Integritas Pemilu 2024

WARTAGARUT.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut melakukan Pemusnahan Surat Suara Pemilu Tidak Layak Tahun 2024. di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa, 13 Februari 2024. 

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyampaikan bahwa terdapat dua kategori surat suara yang dimusnahkan , yaitu surat suara dalam kondisi baik namun kelebihan surat suara dengan jumlah 288 lembar, dan surat suara rusak hasil sortir lipat (sorlip) sebanyak 5.975 lembar. Surat suara tersebut mencakup Pemilihan Presiden Wakil Presiden (PPWP), DPR RI, DPD, serta DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi.

Baca Juga :  Kejagung Amankan Aset Tanah di Garut Milik Terpidana Adam Damiri, Warga Diminta Waspada Mafia Tanah

“Pemusnahan surat suara dilakukan sesuai petunjuk dari juknis terkait mekanisme pemusnahan. Dalam hal ini, KPU wajib melakukan pemusnahan surat suara yang berlebihan dan surat suara yang mengalami kerusakan pada H-1 sebelum pelaksanaan pemilihan,”katanya.

Dian menjelaskan bahwa surat suara cadangan telah diatur sebanyak 2 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) per-Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Baca Juga :   Pemerintah Kabupaten Garut Tekankan Pembentukan Karakter Siswa Sejak Dini: Moral dan Mental Jadi Prioritas

Sebelumnya, jumlah surat suara telah dinilai mencukupi untuk mencakup DPT dan 2 persen cadangan.

.“Sortir dari mulai pelaksanaan sorlip, dilanjutkan dengan proses packing kemarin. Surat suara ini kemudian dimasukkan ke dalam kotak dan didistribusikan ke PPK  (Panitia Pemilihan Kecamatan), selanjutnya ke PPS,”tambahnya.

Dalam penutupannya, Dian menyampaikan bahwa pemusnahan surat suara dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan. 

“pemusnahan dengan cara dibakar sebagai tindakan preventif terhadap potensi penyalahgunaan surat suara,”ujarnya

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Tetapkan Pasangan Syakur-Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025
Sah! Abdusy Syakur Amin dan Putri Karlina Ditetapkan Sebagai Pemimpin Baru Dalam Rapat Pleno KPU Garut
Kepala Bakesbangpol Garut: Saatnya Bersatu, Wujudkan Garut Hebat yang Tata Tentrem Kerta Raharja!
“Garut Hebat” Dimulai! Syakur-Putri Ajak Warga Garut Bersatu Bangun Masa Depan Lebih Baik
Usai Ditetapkan, Bupati Garut Terpilih Abdusy Syakur Amin Siap ‘Ngebut’ Realisasi Program!
Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024: Paslon Syakur Amin dan Putri Karlina Menang Telak di Garut
Asgar Indonesia Sukses Mobilisasi 10.000 Suara, untuk Dukung Syakur-Putri dalam Pilkada 2024
Pilkada 2024 Pecahkan Rekor! Garut Sambut Era Modern: Pemimpin Muda dan Perempuan Pertama Siap Bawa Perubahan
Berita ini 118 kali dibaca
id="attachment_18953" align="aligncenter" width="800"] CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:22 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Tetapkan Pasangan Syakur-Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:06 WIB

Sah! Abdusy Syakur Amin dan Putri Karlina Ditetapkan Sebagai Pemimpin Baru Dalam Rapat Pleno KPU Garut

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:13 WIB

Kepala Bakesbangpol Garut: Saatnya Bersatu, Wujudkan Garut Hebat yang Tata Tentrem Kerta Raharja!

Jumat, 10 Januari 2025 - 06:27 WIB

“Garut Hebat” Dimulai! Syakur-Putri Ajak Warga Garut Bersatu Bangun Masa Depan Lebih Baik

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:31 WIB

Usai Ditetapkan, Bupati Garut Terpilih Abdusy Syakur Amin Siap ‘Ngebut’ Realisasi Program!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!