KPU Garut Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih, untuk Jaga Integritas Pemilu 2024

- Jurnalis

Rabu, 14 Februari 2024 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Garut Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih, untuk Jaga Integritas Pemilu 2024

KPU Garut Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih, untuk Jaga Integritas Pemilu 2024

WARTAGARUT.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut melakukan Pemusnahan Surat Suara Pemilu Tidak Layak Tahun 2024. di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa, 13 Februari 2024. 

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyampaikan bahwa terdapat dua kategori surat suara yang dimusnahkan , yaitu surat suara dalam kondisi baik namun kelebihan surat suara dengan jumlah 288 lembar, dan surat suara rusak hasil sortir lipat (sorlip) sebanyak 5.975 lembar. Surat suara tersebut mencakup Pemilihan Presiden Wakil Presiden (PPWP), DPR RI, DPD, serta DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi.

Baca Juga :  Rayakan Malam Tahun Baru di favehotel Cimanuk Garut dengan Nuansa Tropis dan Doorprize Seru!

“Pemusnahan surat suara dilakukan sesuai petunjuk dari juknis terkait mekanisme pemusnahan. Dalam hal ini, KPU wajib melakukan pemusnahan surat suara yang berlebihan dan surat suara yang mengalami kerusakan pada H-1 sebelum pelaksanaan pemilihan,”katanya.

Dian menjelaskan bahwa surat suara cadangan telah diatur sebanyak 2 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) per-Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Baca Juga :  Prestasi Membanggakan! Siswa MAN 1 Garut Raih Juara 3 di Cabang Atletik Piala Gubernur Jabar

Sebelumnya, jumlah surat suara telah dinilai mencukupi untuk mencakup DPT dan 2 persen cadangan.

.“Sortir dari mulai pelaksanaan sorlip, dilanjutkan dengan proses packing kemarin. Surat suara ini kemudian dimasukkan ke dalam kotak dan didistribusikan ke PPK  (Panitia Pemilihan Kecamatan), selanjutnya ke PPS,”tambahnya.

Dalam penutupannya, Dian menyampaikan bahwa pemusnahan surat suara dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan. 

“pemusnahan dengan cara dibakar sebagai tindakan preventif terhadap potensi penyalahgunaan surat suara,”ujarnya

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024: Paslon Syakur Amin dan Putri Karlina Menang Telak di Garut
Asgar Indonesia Sukses Mobilisasi 10.000 Suara, untuk Dukung Syakur-Putri dalam Pilkada 2024
Pilkada 2024 Pecahkan Rekor! Garut Sambut Era Modern: Pemimpin Muda dan Perempuan Pertama Siap Bawa Perubahan
Menang Hitung Cepat Pilkada Garut 2024, Syakur Amin: Jaga Harmoni, Jangan Ada Euforia Berlebihan
Syakur-Putri Sujud Syukur Usai Quick Count Menangkan Pilkada Garut 2024
Ketua Tim Gabungan : Kemenangan Syakur-Putri Adalah Simbol Keinginan Perubahan Masyarakat Garut
Canda Presiden Prabowo di TPS: Pilih Siapa di Pilkada Jabar 2024? Rahasia!
Usai Gunakan Hak Pilih, Helmi Budiman Harapkan Pilkada Garut 2024 Berjalan Damai dan Demokratis
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 06:25 WIB

Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024: Paslon Syakur Amin dan Putri Karlina Menang Telak di Garut

Jumat, 29 November 2024 - 13:53 WIB

Asgar Indonesia Sukses Mobilisasi 10.000 Suara, untuk Dukung Syakur-Putri dalam Pilkada 2024

Kamis, 28 November 2024 - 11:21 WIB

Pilkada 2024 Pecahkan Rekor! Garut Sambut Era Modern: Pemimpin Muda dan Perempuan Pertama Siap Bawa Perubahan

Kamis, 28 November 2024 - 09:52 WIB

Menang Hitung Cepat Pilkada Garut 2024, Syakur Amin: Jaga Harmoni, Jangan Ada Euforia Berlebihan

Rabu, 27 November 2024 - 21:18 WIB

Syakur-Putri Sujud Syukur Usai Quick Count Menangkan Pilkada Garut 2024

Berita Terbaru

Akhir Tahun 2024_ Kemenag Garut Fokus Evaluasi Kinerja ASN!

Birokrasi

Akhir Tahun 2024: Kemenag Garut Fokus Evaluasi Kinerja ASN!

Selasa, 31 Des 2024 - 17:25 WIB

error: Content is protected !!