KPU Garut Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih, untuk Jaga Integritas Pemilu 2024

- Jurnalis

Rabu, 14 Februari 2024 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Garut Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih, untuk Jaga Integritas Pemilu 2024

KPU Garut Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih, untuk Jaga Integritas Pemilu 2024

WARTAGARUT.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut melakukan Pemusnahan Surat Suara Pemilu Tidak Layak Tahun 2024. di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa, 13 Februari 2024. 

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyampaikan bahwa terdapat dua kategori surat suara yang dimusnahkan , yaitu surat suara dalam kondisi baik namun kelebihan surat suara dengan jumlah 288 lembar, dan surat suara rusak hasil sortir lipat (sorlip) sebanyak 5.975 lembar. Surat suara tersebut mencakup Pemilihan Presiden Wakil Presiden (PPWP), DPR RI, DPD, serta DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi.

Baca Juga :  Disambut Hangat di Pasar Bungbulang, Helmi Budiman Janji Revitalisasi Pasar untuk Pedagang Kecil!

“Pemusnahan surat suara dilakukan sesuai petunjuk dari juknis terkait mekanisme pemusnahan. Dalam hal ini, KPU wajib melakukan pemusnahan surat suara yang berlebihan dan surat suara yang mengalami kerusakan pada H-1 sebelum pelaksanaan pemilihan,”katanya.

Dian menjelaskan bahwa surat suara cadangan telah diatur sebanyak 2 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) per-Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Baca Juga :  HUT ke-65 Pemuda Pancasila, Helmi Budiman Serukan: 'Pancasila Abadi! Merdeka!

Sebelumnya, jumlah surat suara telah dinilai mencukupi untuk mencakup DPT dan 2 persen cadangan.

.“Sortir dari mulai pelaksanaan sorlip, dilanjutkan dengan proses packing kemarin. Surat suara ini kemudian dimasukkan ke dalam kotak dan didistribusikan ke PPK  (Panitia Pemilihan Kecamatan), selanjutnya ke PPS,”tambahnya.

Dalam penutupannya, Dian menyampaikan bahwa pemusnahan surat suara dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan. 

“pemusnahan dengan cara dibakar sebagai tindakan preventif terhadap potensi penyalahgunaan surat suara,”ujarnya

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Ekspresi Total! Warga Garut Promosikan Syakur-Putri Lewat Gaya Rambut Anti Mainstream
KPU Garut Ingatkan Pentingnya Keamanan, Kampanye Terbuka Dibatasi 23 November!
Pasar Tumpah Gegap Gempita! Warga Sambut Hangat Calon Bupati Helmi Budiman di Pasirwangi
Ratusan Warga Antusias! Putri Karlina Gelar Pengobatan Gratis di Desa Mekarmukti!
Pilkada Garut Semakin Dekat! Tim gabungan Syakur-Putri Siapkan Saksi untuk Awasi Suara di 4.418 TPS!
Bertemu Petani Muda Sukses, Helmi Budiman Siap Jadikan Anggur Komoditas Unggulan Garut!
Sambangi Yoghurt Anisa, Calon Bupati Garut, Syakur Amin Dukung UMKM Lokal: Produk Garut Punya Potensi Besar!
Disambut Hangat di Pasar Bungbulang, Helmi Budiman Janji Revitalisasi Pasar untuk Pedagang Kecil!
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 19:59 WIB

Ekspresi Total! Warga Garut Promosikan Syakur-Putri Lewat Gaya Rambut Anti Mainstream

Jumat, 8 November 2024 - 08:43 WIB

KPU Garut Ingatkan Pentingnya Keamanan, Kampanye Terbuka Dibatasi 23 November!

Jumat, 8 November 2024 - 06:03 WIB

Pasar Tumpah Gegap Gempita! Warga Sambut Hangat Calon Bupati Helmi Budiman di Pasirwangi

Rabu, 6 November 2024 - 20:52 WIB

Ratusan Warga Antusias! Putri Karlina Gelar Pengobatan Gratis di Desa Mekarmukti!

Selasa, 5 November 2024 - 20:59 WIB

Pilkada Garut Semakin Dekat! Tim gabungan Syakur-Putri Siapkan Saksi untuk Awasi Suara di 4.418 TPS!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!