Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Mekarmukti

- Jurnalis

Jumat, 16 Agustus 2024 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Mekarmukti

Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Mekarmukti

WARTAGARUT.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan di Jalan Lintas Selatan Jawa Barat, Kampung Cibayongbong, Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti, Kabupaten Garut. 

Pelaku yang berinisial “LS” (27), warga Kecamatan Margahayu, Bandung, ditangkap setelah melakukan aksinya pada Rabu pagi, 15 Agustus 2024, sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Selasa malam, 13 Agustus 2024. Pelaku “LS” mengajak korban Feni (26) untuk pergi ke Pantai Santolo, Garut. 

Pelaku, yang mengenal korban, bersama dua rekannya, Sdr. O dan Sdr. R, berangkat menggunakan kendaraan milik korban, yakni sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam.

Setibanya di Pantai Sayang Heulang, pelaku sudah memiliki niat jahat namun menunda aksinya karena situasi yang ramai oleh kegiatan pramuka di sekitar lokasi. 

Pelaku akhirnya melancarkan aksinya pada saat perjalanan pulang, tepatnya di Jalan Lintas Selatan Jabar, Kecamatan Mekarmukti. Pelaku menikam korban berkali-kali dengan pisau lipat hingga korban terjatuh dan tidak berdaya.

Setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku mengambil barang-barang milik korban, termasuk sepeda motor, STNK, handphone, dan uang tunai sebesar Rp. 15.000,00 (Lima Belas Ribu Rupiah). Setelah itu, pelaku kabur menuju Bandung.

Tim gabungan dari Satreskrim Polres Garut, Polresta Bandung, dan Polsek Cimaung berhasil menangkap pelaku di wilayah Bandung. 

Saat ini, “LS” telah diamankan di Polres Garut bersama barang bukti berupa pisau lipat, sepeda motor korban, STNK, dan handphone.

“Motif pelaku adalah untuk memiliki barang-barang milik korban. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP Ari Rinaldo.

Penangkapan pelaku ini menunjukkan komitmen Polres Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Mati Lampu Massal di Sumatera, PLN Ungkap Gangguan Transmisi akibat Cuaca Buruk
Usai Nobar Persib, Korban Dugaan Penganiayaan Ditemukan Tergeletak di Garut
PW GP Ansor Jawa Barat Sampaikan Duka Mendalam atas Tragedi Kecelakaan Kereta Api di Bekasi
Ngeri! Pria Ngamuk Bawa Golok di Pantai Santolo, Dua Petugas Terluka
Polisi Tangkap Pengedar Tramadol di Leles, Barang Bukti dan Chat Transaksi Disita
Miris! Diiming-imingi Uang Jajan, Remaja 15 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Garut
Terdengar Ledakan Kecil, Rumah Panggung di Garut Langsung Hangus Terbakar
Detik-detik Pria Tersengat Listrik Saat Pasang Baliho, Dievakuasi Dramatis 40 Menit
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:37 WIB

Mati Lampu Massal di Sumatera, PLN Ungkap Gangguan Transmisi akibat Cuaca Buruk

Senin, 11 Mei 2026 - 16:02 WIB

Usai Nobar Persib, Korban Dugaan Penganiayaan Ditemukan Tergeletak di Garut

Rabu, 29 April 2026 - 09:46 WIB

PW GP Ansor Jawa Barat Sampaikan Duka Mendalam atas Tragedi Kecelakaan Kereta Api di Bekasi

Rabu, 8 April 2026 - 17:51 WIB

Ngeri! Pria Ngamuk Bawa Golok di Pantai Santolo, Dua Petugas Terluka

Rabu, 8 April 2026 - 17:42 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Tramadol di Leles, Barang Bukti dan Chat Transaksi Disita

Berita Terbaru

error: Content is protected !!