WARTAGARUT.COM – Fakultas Pendidikan Islam dan Keguruan Universitas Garut menjalani Audit Mutu Internal (AMI) yang diselenggarakan oleh Tim Auditor Mutu Internal SPMI Universitas Garut. Audit ini berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, bertempat di Gedung Fakultas Pendidikan Islam dan Keguruan Universitas Garut, Pada Kamis, 29 Agustus 2024.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi dan memverifikasi dokumen-dokumen yang dimiliki oleh fakultas dengan mengacu pada kesesuaian standar yang telah ditetapkan, baik di tingkat pendidikan tinggi maupun di tingkat universitas.
Tim Auditor Mutu Internal yang bertugas mengaudit Fakultas Pendidikan Islam dan Keguruan terdiri dari lima anggota, yaitu:
1. Dr. Gugun Geusan Akbar, M.Si.
2. Dr. apt. Deden Winda Suwandi, M.Farm.
3. Setiadi Ihsan, M.Si.
4. apt. Asman Sadino, M.Farm.
5. Rosanti Utami Dewi S.Y., S.Sos., M.Ikom.
Kegiatan audit dimulai dengan sambutan dari Dr. Hj. Hilda Ainissyifa, M.Ag., selaku Dekan Fakultas Pendidikan Islam dan Keguruan.
Dalam sambutannya, Dr. Hilda menekankan pentingnya AMI sebagai sarana untuk mengkonfirmasi kesesuaian pelaksanaan standar yang telah ditetapkan oleh pendidikan tinggi dan universitas.
“Tujuan AMI pada sejatinya untuk mengkonfirmasi kesesuaian pelaksanaan standar yang sudah ditetapkan, baik oleh pendidikan tinggi maupun pada tingkat universitas,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan AMI secara resmi dibuka oleh Lead Auditor, Dr. Gugun Geusan Akbar, M.Si., yang dalam sambutannya menekankan bahwa hasil dari AMI ini akan menjadi gambaran proses keberlangsungan layanan akademik dalam beberapa tahun ke depan.
“Hasil AMI sejatinya menjadi gambaran proses keberlangsungan layanan dalam beberapa tahun ke depan dan menjadi bentuk eksistensi dalam keberlangsungan akademik,” ungkapnya.
Kegiatan audit diakhiri dengan pemaparan berita acara oleh Lead Auditor Dr. Gugun Geusan Akbar, M.Si., yang diterima langsung oleh Dr. Hj. Hilda Ainissyifa, M.Ag., selaku Dekan Fakultas Pendidikan Islam dan Keguruan.
Audit Mutu Internal ini merupakan bagian dari proses penilaian kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian, dan penjaminan mutu di lingkungan Universitas Garut.
Pelaksanaan AMI ini sangat penting untuk memastikan bahwa kualitas mutu pendidikan di Universitas Garut telah memenuhi kualifikasi yang ditentukan dalam standar yang ditetapkan oleh sistem penjaminan mutu internal universitas.
Dengan demikian, AMI tidak hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam menjaga dan meningkatkan kualitas akademik di Universitas Garut.****
Penulis : Soni Tarsoni