WARTAGARUT.COM – Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut memberikan perhatian khusus bagi peserta ujian Computer Assisted Test (CAT) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengalami kendala teknis maupun kesehatan.
Langkah ini bertujuan memastikan seluruh peserta dapat mengikuti ujian secara adil dan optimal.
“Peserta dengan kendala teknis, seperti disabilitas, ketidakmampuan membaca, atau kesulitan mengoperasikan komputer, diberikan tanda khusus berupa palang merah oleh panitia seleksi daerah. Mereka kemudian difasilitasi panitia dari BKN agar tetap dapat melaksanakan ujian seperti peserta lainnya,” ujar Sekretaris BKD Garut, Doni Adam Alamsyah, Jumat (13/12/2024).
Selain itu, perlakuan khusus juga diberikan kepada peserta yang sedang sakit, hamil, baru melahirkan, atau dalam masa penyembuhan pasca operasi medis.
Panitia memastikan semua peserta, tanpa terkecuali, mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi.
Pelaksanaan Ujian dan Kuota Formasi
Plt. Kepala BKD Garut, Bambang Hafidz, menjelaskan pelaksanaan ujian berlangsung di Al Fath Building Center, Kota Tasikmalaya, sesuai jadwal Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ujian ini dilakukan dalam tiga sesi per hari hingga 16 Desember, dengan setiap sesi diikuti oleh sekitar 400 peserta.
“Dari total 6.343 peserta yang lolos seleksi administrasi di Garut, kuota formasi tersedia sebanyak 1.600, yang terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga pendidikan,” jelas Bambang. Ia juga menambahkan bahwa kebijakan terkait PPPK paruh waktu, termasuk pengaturan Nomor Induk Pegawai (NIP), masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
Kekurangan Guru Masih Jadi Tantangan
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin, menyampaikan pelaksanaan ujian tahun ini diikuti oleh 2.500 guru dan 2.000 tenaga pendidikan.
Namun, kuota untuk guru hanya tersedia 600 dan 174 untuk tenaga pendidikan.
“Kita masih memerlukan hampir 4.000 guru agar mencapai kondisi ideal, tetapi keterbatasan anggaran daerah menjadi kendala utama,” ungkap Ade.
Dalam empat tahun terakhir, Garut telah mengangkat 8.625 PPPK dari kategori umum maupun honorer.
Namun, sesuai instruksi Kemenpan RB, pengangkatan tenaga honorer akan dihentikan mulai Januari 2025, dengan pemetaan tenaga honorer selesai pada Desember 2024.***
Penulis : Soni Tarsoni