WARTAGARUT.COM– Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Dr. H. Saepulloh, S.Ag., MM.Pd.I, didampingi Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, H. Indra Azwar Mawardi, S.HI, memberikan arahan kepada calon jemaah haji cadangan tahun 2025.
Acara ini berlangsung di Aula Utama Kankemenag Garut pada Senin (11/3/2025) dan bertujuan memberikan informasi terkait proses pelunasan biaya haji tahap 2.
Dalam sambutannya, Saepulloh menegaskan pentingnya jemaah cadangan untuk segera melakukan pelunasan agar dapat masuk dalam daftar keberangkatan.
“Kami mengimbau kepada seluruh jemaah haji cadangan agar segera melakukan pelunasan sesuai jadwal yang telah ditentukan, yakni mulai 24 Maret hingga 17 April 2025. Ini kesempatan besar agar bisa berangkat haji tahun ini,” ujar Saepulloh.
Ia menambahkan bahwa pelunasan tahap 2 ini diperuntukkan bagi jemaah yang masuk dalam daftar cadangan, sehingga mereka memiliki peluang besar untuk diberangkatkan jika terdapat kuota tambahan atau ada jemaah utama yang tidak dapat melunasi pada tahap pertama.
Sementara itu, H. Indra Azwar Mawardi menjelaskan bahwa pelunasan bisa dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah.
“Pastikan jemaah membawa dokumen yang diperlukan dan segera melakukan pelunasan agar tidak kehilangan kesempatan berangkat ke Tanah Suci,” ungkap Indra Azwar.
Kemenag Garut berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan informasi terkini kepada para jemaah, sehingga mereka dapat mempersiapkan keberangkatan dengan baik.
Penulis : Soni Tarsoni