Kejaksaan Negeri Garut Lakukan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan dari Tindak Pidana di Kabupaten Garut

- Jurnalis

Rabu, 12 Juli 2023 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Garut melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari tindak pidana di kabupaten garut

Kejaksaan Negeri Garut melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan dari tindak pidana di kabupaten garut

WARTAGARUT.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut telah melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Halila Rama Purnama menuturkan bahwa Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari 78 perkara yang terjadi antara bulan Februari hingga Juli tahun 2023.

Ia menerangkan bahwa dalam pemusnahan tersebut terdapat berbagai jenis barang bukti yang berasal dari kasus narkotika dan psikotropika. 

Kepala Kejari Garut mengungkapkan, Sebanyak 32 perkara terkait narkotika dan psikotropika telah diungkap, termasuk sabu-sabu sebanyak 48 paket kecil, ganja kering 12 paket kecil, tembakau sintetis 15 paket, dan 12 jenis obat keras. 

“Jumlah keseluruhan obat yang dimusnahkan mencapai 54.318 tablet,”tuturnya dalam Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan di Halaman Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut pada Rabu (12/7/2023). 

Tidak hanya itu, kata Ia, Pemusnahan juga dilakukan terhadap minuman keras yang mengandung alkohol. 

Halila Rama Purnama menjelaskan, Sebanyak 3 perkara terkait minuman keras telah diselesaikan, dengan total keseluruhan 7.429 botol yang dimusnahkan. 

“Selain itu, barang bukti tindak pidana lainnya seperti senjata tajam dan uang palsu senilai 2 miliar rupiah juga ikut dimusnahkan,”katanya.

Ia menerangkan bahwa pemusnahan barang bukti ini menunjukkan sinergitas yang luar biasa antara Kejari Garut dan Pemerintah Kabupaten Garut, terutama dalam penanganan perkara minuman keras. 

Kajari Garut mengingatkan pentingnya kewaspadaan bersama terhadap tindak pidana yang terkait dengan senjata tajam, narkotika, psikotropika, dan zat adiktif yang beredar di Kabupaten Garut. 

Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi salah satu cara sosialisasi untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana di wilayah tersebut.

Bupati Garut, Rudy Gunawan menyatakan bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini memiliki keistimewaan karena terkait dengan keamanan dan ketertiban. 

Ia juga mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti kali ini terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2008 tentang anti kemaksiatan atau anti perbuatan maksiat. 

,”Perda ini melarang peredaran minuman keras beralkohol di Kabupaten Garut,”katanya

Bupati Garut memberikan apresiasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut yang didukung oleh TNI dan Polri atas tindakan penegakan hukum yang berhasil dilakukan, termasuk penggerebekan yang menghasilkan barang bukti seperti minuman keras. 

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran kejaksaan negeri sebagai penuntut umum yang telah membantu menyelesaikan masalah hukum dan mengajukannya ke pengadilan.***

Berita Terkait

PWI dan IPB Siapkan Beasiswa S2 untuk Wartawan, Buka Akses 10 Program Magister
Polres Garut Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa
Ryamizard Ryacudu Wafat, TNI AD Kenang Jasa Besar Eks Kasad dan Menhan
Sapi Kurban 1,07 Ton dari Presiden Dibagikan ke 400 KK di Cigedug Garut
Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng Viral, Ini Lirik Lengkap dan Fakta Menariknya
Viral Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’, Begini Respons Partai Golkar
5 Film Bioskop Baru Hari Ini yang Cocok Ditonton Saat Libur Idul Adha 2026
Jadwal Takbiran Idul Adha 2026 Lengkap dengan Bacaan Arab dan Panduannya

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:07 WIB

PWI dan IPB Siapkan Beasiswa S2 untuk Wartawan, Buka Akses 10 Program Magister

Senin, 1 Juni 2026 - 10:18 WIB

Polres Garut Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:54 WIB

Ryamizard Ryacudu Wafat, TNI AD Kenang Jasa Besar Eks Kasad dan Menhan

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban 1,07 Ton dari Presiden Dibagikan ke 400 KK di Cigedug Garut

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:45 WIB

Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng Viral, Ini Lirik Lengkap dan Fakta Menariknya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!