Pentingnya Administrasi Kependudukan: Disdukcapil Sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Semua Anak di Garut

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Drs. Natsir Alwi, M.Si. saat wawancara dengan Wartagarut.com usai acara Peringatan HUT ke 78 TNI di Alun laun Garut, Kamis (5_10_2023): Pentingnya Administrasi Kependudukan: Disdukcapil Sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Semua Anak di Garut

Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Drs. Natsir Alwi, M.Si. saat wawancara dengan Wartagarut.com usai acara Peringatan HUT ke 78 TNI di Alun laun Garut, Kamis (5_10_2023): Pentingnya Administrasi Kependudukan: Disdukcapil Sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Semua Anak di Garut

WARTAGARUT.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut telah menjalin kerjasama dengan Waterpark Sabda Alam untuk melakukan sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Drs. Natsir Alwi, M.Si., menjelaskan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari upaya private-public participation. 

Menurut Drs. Natsir Alwi  bahwa Ini adalah kolaborasi positif antara sektor swasta dan pemerintah daerah, khususnya dalam memperkenalkan Kartu Identitas Anak.

“Alhamdulillah, Sabda Alam sangat responsif terhadap upaya ini, di mana mereka bekerja sama dengan kita dalam mempromosikan Kartu Identitas Anak dengan memberikan diskon 20% bagi anak-anak yang memiliki KIA ketika mereka mengunjungi taman air Sabda Alam,” ujar Natsir Alwi.

Drs. Natsir Alwi mengungkapkan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memperkenalkan Kartu Identitas Anak kepada warga Kabupaten Garut, khususnya kepada anak-anak.

Selain itu, kata Ia, juga untuk mendorong mereka untuk merasakan dan menikmati fasilitas permainan air yang ditawarkan oleh Sabda Alam yang merupakan salah satu destinasi wisata yang menjadi kebanggaan Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Launching HAB Ke-79, Kepala Kemenag Garut: PORSENI Jadi Ajang Persatuan dan Toleransi di Tengah Keberagaman!

Menurut Drs Natsir Alwi, Kartu Identitas Anak (KIA) memiliki peran penting dalam administrasi kependudukan. 

“Setiap warga negara dari usia 0 tahun hingga akhir hayat membutuhkan administrasi kependudukan,”katanya.

Drs Natsir Alwi menegaskan bahwa Ketika seorang anak lahir, dia harus memiliki akta kelahiran, dan akta kelahiran ini menjadi dasar untuk menerbitkan Kartu Identitas Anak. 

“KIA adalah identitas anak yang mengakui bahwa anak tersebut adalah warga negara Republik Indonesia,”ujar Drs Natsir Alwi dengan tegas.

Ia menerangkan bahwa Kartu Identitas Anak (KIA) diperuntukkan bagi warga negara berusia 0 hingga 17 tahun kurang 1 hari, sedangkan untuk usia 17 tahun ke atas, mereka akan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), baik KTP Elektronik maupun KTP Digital.

“Kami mengajak semua warga Kabupaten Garut, terutama orang tua yang memiliki anak usia 0 hingga 17 tahun kurang 1 hari, untuk segera mengurus administrasi kependudukan anak-anak. supaya semua anak di Indonesia, khususnya di Kabupaten Garut, memiliki identitas kependudukan yang lengkap dan terlindungi,”ungkap Drs Natsir Alwi.

Drs Natsir Alwi mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dimilikinya, baru sekitar 28 hingga 30 persen anak di Kabupaten Garut yang telah memiliki Kartu Identitas Anak. 

Baca Juga :  Pemerintah Garut Perkuat Infrastruktur Internet untuk Dukung E-Commerce Pedesaan

Oleh karena itu, kata Ia, sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk mencapai target penerbitan KIA kepada seluruh anak di Kabupaten Garut.

Drs Natsir Alwi mengungkapkan bahwa selain sosialisasi, Disdukcapil Kabupaten Garut juga telah menyediakan layanan publish baby atau pelayanan untuk bayi yang baru lahir. 

“Hal ini sesuai dengan hak bayi untuk memiliki akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak sejak lahir. 

“Kita telah bekerjasama dengan rumah sakit, puskesmas, klinik, dan Ikatan Bidan Indonesia  agar bayi lahir sesuai dengan haknya mendapatkan akta kelahiran dan mendapat kartu identitas anak, dan penerbitan Kartu Keluarga (KK), pada hari yang sama dengan kelahiran anak,”ungkapnya.

“Semua layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Garut adalah gratis,”tegasnya.

Drs Natsir Alwi  juga berharap bahwa pada akhir tahun 2023, seluruh anak di Kabupaten Garut akan memiliki Kartu Identitas Anak.(Soni)***

Berita Terkait

Garut Cetak Prestasi! Pariwisata Garut Makin Mendunia: Sabet Penghargaan di ABBWI 2024
Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kemenkumham RI
Perhatian Khusus! BKD Garut Fasilitasi Peserta PPPK dengan Hambatan Teknis
Prestasi Hebat! Garut Raih 12 Penghargaan di Anugerah Raksa Prasada 2024!
Diskominfo Jabar dan Garut Tingkatkan Kualitas Statistik Sektoral untuk Kemajuan Daerah
Job Fair 2024 di Kabupaten Garut Tawarkan 7.611 Lowongan Kerja 
Penghargaan WBK 2024 untuk Disdukcapil Garut, Bukti Inovasi Pelayanan Publik yang Bersih dan Transparan
Rakor Keprotokolan Kabupaten Garut 2024, Tingkatkan Koordinasi dan Kompetensi Penyelenggaraan Acara
Berita ini 284 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:03 WIB

Garut Cetak Prestasi! Pariwisata Garut Makin Mendunia: Sabet Penghargaan di ABBWI 2024

Sabtu, 14 Desember 2024 - 07:45 WIB

Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kemenkumham RI

Sabtu, 14 Desember 2024 - 07:25 WIB

Perhatian Khusus! BKD Garut Fasilitasi Peserta PPPK dengan Hambatan Teknis

Jumat, 13 Desember 2024 - 12:44 WIB

Diskominfo Jabar dan Garut Tingkatkan Kualitas Statistik Sektoral untuk Kemajuan Daerah

Jumat, 13 Desember 2024 - 11:28 WIB

Job Fair 2024 di Kabupaten Garut Tawarkan 7.611 Lowongan Kerja 

Berita Terbaru

Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kemenkumham RI

Birokrasi

Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kemenkumham RI

Sabtu, 14 Des 2024 - 07:45 WIB

error: Content is protected !!