WARTAGARUT.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut telah menjalin kerjasama dengan Waterpark Sabda Alam untuk melakukan sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Drs. Natsir Alwi, M.Si., menjelaskan bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari upaya private-public participation.
Menurut Drs. Natsir Alwi bahwa Ini adalah kolaborasi positif antara sektor swasta dan pemerintah daerah, khususnya dalam memperkenalkan Kartu Identitas Anak.
“Alhamdulillah, Sabda Alam sangat responsif terhadap upaya ini, di mana mereka bekerja sama dengan kita dalam mempromosikan Kartu Identitas Anak dengan memberikan diskon 20% bagi anak-anak yang memiliki KIA ketika mereka mengunjungi taman air Sabda Alam,” ujar Natsir Alwi.
Drs. Natsir Alwi mengungkapkan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memperkenalkan Kartu Identitas Anak kepada warga Kabupaten Garut, khususnya kepada anak-anak.
Selain itu, kata Ia, juga untuk mendorong mereka untuk merasakan dan menikmati fasilitas permainan air yang ditawarkan oleh Sabda Alam yang merupakan salah satu destinasi wisata yang menjadi kebanggaan Kabupaten Garut.
Menurut Drs Natsir Alwi, Kartu Identitas Anak (KIA) memiliki peran penting dalam administrasi kependudukan.
“Setiap warga negara dari usia 0 tahun hingga akhir hayat membutuhkan administrasi kependudukan,”katanya.
Drs Natsir Alwi menegaskan bahwa Ketika seorang anak lahir, dia harus memiliki akta kelahiran, dan akta kelahiran ini menjadi dasar untuk menerbitkan Kartu Identitas Anak.
“KIA adalah identitas anak yang mengakui bahwa anak tersebut adalah warga negara Republik Indonesia,”ujar Drs Natsir Alwi dengan tegas.
Ia menerangkan bahwa Kartu Identitas Anak (KIA) diperuntukkan bagi warga negara berusia 0 hingga 17 tahun kurang 1 hari, sedangkan untuk usia 17 tahun ke atas, mereka akan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), baik KTP Elektronik maupun KTP Digital.
“Kami mengajak semua warga Kabupaten Garut, terutama orang tua yang memiliki anak usia 0 hingga 17 tahun kurang 1 hari, untuk segera mengurus administrasi kependudukan anak-anak. supaya semua anak di Indonesia, khususnya di Kabupaten Garut, memiliki identitas kependudukan yang lengkap dan terlindungi,”ungkap Drs Natsir Alwi.
Drs Natsir Alwi mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dimilikinya, baru sekitar 28 hingga 30 persen anak di Kabupaten Garut yang telah memiliki Kartu Identitas Anak.
Oleh karena itu, kata Ia, sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk mencapai target penerbitan KIA kepada seluruh anak di Kabupaten Garut.
Drs Natsir Alwi mengungkapkan bahwa selain sosialisasi, Disdukcapil Kabupaten Garut juga telah menyediakan layanan publish baby atau pelayanan untuk bayi yang baru lahir.
“Hal ini sesuai dengan hak bayi untuk memiliki akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak sejak lahir.
“Kita telah bekerjasama dengan rumah sakit, puskesmas, klinik, dan Ikatan Bidan Indonesia agar bayi lahir sesuai dengan haknya mendapatkan akta kelahiran dan mendapat kartu identitas anak, dan penerbitan Kartu Keluarga (KK), pada hari yang sama dengan kelahiran anak,”ungkapnya.
“Semua layanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Garut adalah gratis,”tegasnya.
Drs Natsir Alwi juga berharap bahwa pada akhir tahun 2023, seluruh anak di Kabupaten Garut akan memiliki Kartu Identitas Anak.(Soni)***