BAZNAS Kabupaten Garut Bantah Arahkan Pemdes Pungut Infak dari Warga Miskin

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAZNAS Kabupaten Garut Bantah Arahkan Pemdes Pungut Infak dari Warga Miskin

BAZNAS Kabupaten Garut Bantah Arahkan Pemdes Pungut Infak dari Warga Miskin

WARTAGARUT.COM– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut menyatakan, pihaknya tidak pernah mengarahkan pemerintah desa (Pemdes) untuk memungut infak dari masyarakat miskin di wilayah Garut.

Penegasan ini disampaikan Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Effendi untuk mengklarifikasi kebingungan dan kekhawatiran yang mungkin muncul di kalangan masyarakat terkait pemberitaan yang beredar belakangan ini.

“Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kabupaten Garut selalu mengutamakan prinsip keadilan dan kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi penerima manfaat,” ujar Abdullah dalam konferensi pers di Garut, Senin (25/3/2024).

Abdullah mengungkapkan, setiap tahun di bulan ramadhan BAZNAS Kabupaten Garut selalu menyebarkan kupon infak dan sudah berjalan selama 7 tahun. Pada tahun 2024 M yang bertepatan dengan tahun 1445 H, BAZNAS Kabupaten Garut menyebarkan kupon infak dengan nominal Rp3.000 per lembar yang penyebarannya melalui UPZ se Kabupaten Garut dan salah satunya adalah UPZ Kecamatan yang kemudian oleh UPZ Kecamatan dilakukanlah sosialisasi sekaligus penyebaran kupon infak kepada Lurah dan Kepala Desa untuk kemudian di sosialisasikan sekaligus ajakan utk berinfak kepada masyarakat muslim.

Baca Juga :  5 Prinsip Sukses Dunia Kerja! Pesan Penting LLDIKTI IV untuk Wisudawan STIKes Karsa Husada Garut!

Namun demikian, dia kembali menegaskan, BAZNAS Kabupaten Garut tidak pernah mengarahkan UPZ maupun Pemdes untuk menarik pungutan dari warga miskin.

“Tentunya kupon infak tersebut kami tujukan kepada mereka yang memiliki kelebihan harta dan mereka yang mampu. BAZNAS selalu berupaya menerapkan prinsip 3A (Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI), dalam melakukan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah,” ucapnya.

Abdullah juga menyampaikan bahwa kupon infak yang disebarkan saat ini bersifat sukarela atau sesuai keikhlasan para munfiq dan besaran infak yang diberikanpun juga sesuai kemampuan masyarakat.

Baca Juga :  PGE Kamojang Sukses Percepat Turnaround PLTP Unit 4, Selesaikan Pemeliharaan Dalam 17 Hari

Adapun hasil dari kupon infak yang terkumpul tersebut oleh BAZNAS Kabupaten Garut akan dikembalikan kepada masyarakat kabupaten Garut yang kurang mampu baik dalam bentuk pendistribusian maupun pendayagunaan infak melalui 5 program Baznas yaitu *Garut Makmur, Garut Cerdas, Garut Sehat, Garut Peduli dan Garut Taqwa*.

Abdullah mengajak masyarakat Garut untuk tetap percaya dan mendukung 5 Program BAZNAS tersebut yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat kurang mampu. Menurut dia, BAZNAS Kabupaten Garut komitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam setiap penyaluran zakat, infak, dan sedekah.

“Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Kami berharap dengan klarifikasi ini, dapat menghilangkan kekhawatiran dan kebingungan yang mungkin timbul di kalangan masyarakat terkait isu yang berkembang belakangan ini,” katanya.

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

PGE Kamojang Sukses Percepat Turnaround PLTP Unit 4, Selesaikan Pemeliharaan Dalam 17 Hari
PDAM Tirta Intan Garut Tegas! Luncurkan Program Bebas Pungli Demi Layanan Air Bersih yang Transparan!
Pembinaan Kinerja Kepala Madrasah: Kepala Kemenag Garut  Ungkap 4 Pesan Penting dari Menteri Agama!
Kantor Kemenag Garut Musnahkan Puluhan Ribu Buku Nikah dan Kartu Nikah yang Tidak Terpakai
Dukung UMKM Lokal, Ramayana Garut Gelar Food Festival Part 2 Bersama Rumah UKM IKM 21
Kemenag Garut: Pilkada Harus Damai, Bebas dari Isu SARA
Seruan FKUB Garut: Pilih Sesuai Hati Nurani, Tetap Jaga Kerukunan di Pilkada 2024
Laksanakan Upacara Bendera Peringati Hari Listrik Nasional ke-79 dan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024, PLN UP3 Garut Komitmen Jaga Keandalan Suplai Listrik Untuk Kemajuan Kabupaten Garut
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 20:45 WIB

PGE Kamojang Sukses Percepat Turnaround PLTP Unit 4, Selesaikan Pemeliharaan Dalam 17 Hari

Kamis, 7 November 2024 - 16:40 WIB

PDAM Tirta Intan Garut Tegas! Luncurkan Program Bebas Pungli Demi Layanan Air Bersih yang Transparan!

Sabtu, 2 November 2024 - 07:37 WIB

Pembinaan Kinerja Kepala Madrasah: Kepala Kemenag Garut  Ungkap 4 Pesan Penting dari Menteri Agama!

Jumat, 1 November 2024 - 06:21 WIB

Kantor Kemenag Garut Musnahkan Puluhan Ribu Buku Nikah dan Kartu Nikah yang Tidak Terpakai

Kamis, 31 Oktober 2024 - 05:28 WIB

Dukung UMKM Lokal, Ramayana Garut Gelar Food Festival Part 2 Bersama Rumah UKM IKM 21

Berita Terbaru

error: Content is protected !!