BAZNAS Kabupaten Garut Bantah Arahkan Pemdes Pungut Infak dari Warga Miskin

Senin, 25 Maret 2024 - 10:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BAZNAS Kabupaten Garut Bantah Arahkan Pemdes Pungut Infak dari Warga Miskin

BAZNAS Kabupaten Garut Bantah Arahkan Pemdes Pungut Infak dari Warga Miskin

WARTAGARUT.COM– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut menyatakan, pihaknya tidak pernah mengarahkan pemerintah desa (Pemdes) untuk memungut infak dari masyarakat miskin di wilayah Garut.

Penegasan ini disampaikan Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Effendi untuk mengklarifikasi kebingungan dan kekhawatiran yang mungkin muncul di kalangan masyarakat terkait pemberitaan yang beredar belakangan ini.

“Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kabupaten Garut selalu mengutamakan prinsip keadilan dan kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi penerima manfaat,” ujar Abdullah dalam konferensi pers di Garut, Senin (25/3/2024).

Abdullah mengungkapkan, setiap tahun di bulan ramadhan BAZNAS Kabupaten Garut selalu menyebarkan kupon infak dan sudah berjalan selama 7 tahun. Pada tahun 2024 M yang bertepatan dengan tahun 1445 H, BAZNAS Kabupaten Garut menyebarkan kupon infak dengan nominal Rp3.000 per lembar yang penyebarannya melalui UPZ se Kabupaten Garut dan salah satunya adalah UPZ Kecamatan yang kemudian oleh UPZ Kecamatan dilakukanlah sosialisasi sekaligus penyebaran kupon infak kepada Lurah dan Kepala Desa untuk kemudian di sosialisasikan sekaligus ajakan utk berinfak kepada masyarakat muslim.

Baca Juga :  Persib Bandung vs Dewa United 2-2, Ini Statistik dan Pencetak Gol

Namun demikian, dia kembali menegaskan, BAZNAS Kabupaten Garut tidak pernah mengarahkan UPZ maupun Pemdes untuk menarik pungutan dari warga miskin.

“Tentunya kupon infak tersebut kami tujukan kepada mereka yang memiliki kelebihan harta dan mereka yang mampu. BAZNAS selalu berupaya menerapkan prinsip 3A (Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI), dalam melakukan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah,” ucapnya.

Abdullah juga menyampaikan bahwa kupon infak yang disebarkan saat ini bersifat sukarela atau sesuai keikhlasan para munfiq dan besaran infak yang diberikanpun juga sesuai kemampuan masyarakat.

Baca Juga :  Kurash, Bela Diri Asal Uzbekistan yang Andalkan Teknik Bantingan

Adapun hasil dari kupon infak yang terkumpul tersebut oleh BAZNAS Kabupaten Garut akan dikembalikan kepada masyarakat kabupaten Garut yang kurang mampu baik dalam bentuk pendistribusian maupun pendayagunaan infak melalui 5 program Baznas yaitu *Garut Makmur, Garut Cerdas, Garut Sehat, Garut Peduli dan Garut Taqwa*.

Abdullah mengajak masyarakat Garut untuk tetap percaya dan mendukung 5 Program BAZNAS tersebut yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat kurang mampu. Menurut dia, BAZNAS Kabupaten Garut komitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam setiap penyaluran zakat, infak, dan sedekah.

“Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Kami berharap dengan klarifikasi ini, dapat menghilangkan kekhawatiran dan kebingungan yang mungkin timbul di kalangan masyarakat terkait isu yang berkembang belakangan ini,” katanya.

Penulis : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kondisi Terbaru Dede Sunandar Usai Pingsan Dipukul Vicky Prasetyo
1 Oktober 2026 Hari Apa? Ini Hari Penting dan Status Liburnya
Guruh Soekarnoputra Wafat, Ini Jejak Seni dan Politiknya
Polsek Cilawu Pasang Traffic Mirror di 3 Tikungan Rawan Blind Spot
Daratan Baru Muncul di Dekat Krakatau, Luasnya Capai 30,3 Hektare
Planet Venus dan Bulan Sabit Berdekatan di Langit Indonesia, Ada Fenomena Okultasi
Amanda Rigby Jadi Sorotan, Ini Profil Amanda Lintang Larasati yang Dikaitkan dengan Andre Taulany
10 Nama Lolos Seleksi Pimpinan BAZNAS Garut 2026-2031, Ini Daftarnya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Kondisi Terbaru Dede Sunandar Usai Pingsan Dipukul Vicky Prasetyo

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

1 Oktober 2026 Hari Apa? Ini Hari Penting dan Status Liburnya

Sabtu, 26 September 2026 - 16:26 WIB

Guruh Soekarnoputra Wafat, Ini Jejak Seni dan Politiknya

Jumat, 25 September 2026 - 12:46 WIB

Polsek Cilawu Pasang Traffic Mirror di 3 Tikungan Rawan Blind Spot

Kamis, 24 September 2026 - 06:26 WIB

Daratan Baru Muncul di Dekat Krakatau, Luasnya Capai 30,3 Hektare

Berita Terbaru