BAZNAS Kabupaten Garut Bantah Arahkan Pemdes Pungut Infak dari Warga Miskin

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BAZNAS Kabupaten Garut Bantah Arahkan Pemdes Pungut Infak dari Warga Miskin

BAZNAS Kabupaten Garut Bantah Arahkan Pemdes Pungut Infak dari Warga Miskin

WARTAGARUT.COM– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut menyatakan, pihaknya tidak pernah mengarahkan pemerintah desa (Pemdes) untuk memungut infak dari masyarakat miskin di wilayah Garut.

Penegasan ini disampaikan Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Effendi untuk mengklarifikasi kebingungan dan kekhawatiran yang mungkin muncul di kalangan masyarakat terkait pemberitaan yang beredar belakangan ini.

“Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kabupaten Garut selalu mengutamakan prinsip keadilan dan kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi penerima manfaat,” ujar Abdullah dalam konferensi pers di Garut, Senin (25/3/2024).

Abdullah mengungkapkan, setiap tahun di bulan ramadhan BAZNAS Kabupaten Garut selalu menyebarkan kupon infak dan sudah berjalan selama 7 tahun. Pada tahun 2024 M yang bertepatan dengan tahun 1445 H, BAZNAS Kabupaten Garut menyebarkan kupon infak dengan nominal Rp3.000 per lembar yang penyebarannya melalui UPZ se Kabupaten Garut dan salah satunya adalah UPZ Kecamatan yang kemudian oleh UPZ Kecamatan dilakukanlah sosialisasi sekaligus penyebaran kupon infak kepada Lurah dan Kepala Desa untuk kemudian di sosialisasikan sekaligus ajakan utk berinfak kepada masyarakat muslim.

Baca Juga :  Kemenag Garut Ungkap Peran Besar Muhammadiyah Bojot dalam Pendidikan Islam

Namun demikian, dia kembali menegaskan, BAZNAS Kabupaten Garut tidak pernah mengarahkan UPZ maupun Pemdes untuk menarik pungutan dari warga miskin.

“Tentunya kupon infak tersebut kami tujukan kepada mereka yang memiliki kelebihan harta dan mereka yang mampu. BAZNAS selalu berupaya menerapkan prinsip 3A (Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI), dalam melakukan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah,” ucapnya.

Abdullah juga menyampaikan bahwa kupon infak yang disebarkan saat ini bersifat sukarela atau sesuai keikhlasan para munfiq dan besaran infak yang diberikanpun juga sesuai kemampuan masyarakat.

Baca Juga :  KH Muhammad Nuh Addawami: Ijazah Bukan Akhir, Lulusan MTs Nurul Huda Diminta Terus Menuntut Ilmu

Adapun hasil dari kupon infak yang terkumpul tersebut oleh BAZNAS Kabupaten Garut akan dikembalikan kepada masyarakat kabupaten Garut yang kurang mampu baik dalam bentuk pendistribusian maupun pendayagunaan infak melalui 5 program Baznas yaitu *Garut Makmur, Garut Cerdas, Garut Sehat, Garut Peduli dan Garut Taqwa*.

Abdullah mengajak masyarakat Garut untuk tetap percaya dan mendukung 5 Program BAZNAS tersebut yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat kurang mampu. Menurut dia, BAZNAS Kabupaten Garut komitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam setiap penyaluran zakat, infak, dan sedekah.

“Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Kami berharap dengan klarifikasi ini, dapat menghilangkan kekhawatiran dan kebingungan yang mungkin timbul di kalangan masyarakat terkait isu yang berkembang belakangan ini,” katanya.

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

100 Paket Sembako Dibagikan, Cara Pedagang Garut Plaza Menebar Harapan di Tengah Tekanan Ekonomi
Lebih dari 120 Warga RW 5 Cibangban Ikut Pawai Obor 1 Muharram 1448 H, Tebarkan Semangat Hijrah dan Persatuan
Gowes dari Garut ke Mekkah, Ada Misi Besar yang Dibawa Asep Akung
Catat! Ini Jadwal KA Cikuray Garut-Pasar Senen dengan Rangkaian Baru
PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Buka 5.127 Formasi, Begini Cara Buat Akun SSCASN
BNPB Minta Warga Menjauh dari Pantai Setelah Gempa M 7,7 Filipina
Gempa Bumi M 7,7 Guncang Sulut, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami untuk 5 Provinsi
PWI dan IPB Siapkan Beasiswa S2 untuk Wartawan, Buka Akses 10 Program Magister

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:35 WIB

100 Paket Sembako Dibagikan, Cara Pedagang Garut Plaza Menebar Harapan di Tengah Tekanan Ekonomi

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:30 WIB

Lebih dari 120 Warga RW 5 Cibangban Ikut Pawai Obor 1 Muharram 1448 H, Tebarkan Semangat Hijrah dan Persatuan

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:46 WIB

Gowes dari Garut ke Mekkah, Ada Misi Besar yang Dibawa Asep Akung

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:59 WIB

Catat! Ini Jadwal KA Cikuray Garut-Pasar Senen dengan Rangkaian Baru

Senin, 8 Juni 2026 - 22:40 WIB

PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Buka 5.127 Formasi, Begini Cara Buat Akun SSCASN

Berita Terbaru

error: Content is protected !!