WARTA GARUT – Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut sudah meminta keterangan terhadap para pihak yang terlibat dalam video viral aksi lempar mic yang dilakukan politisi PDI Perjuangan Juju Hartati.
Saat ini BK sudah mendapatkan hasil keterangan dan kronologi sebenarnya aksi pelemparan mic tersebut. Saat ini hasilnya sudah diserahkan kepada Ketua DPRD Garut.
“Untuk hasil kami tidak berhak menerangkan, itu kewenangannya di ketua DPRD,”tutur K etua Badan Kehormatan DPRD Garut, Dadang Sudrajat, dalam konferensi pers di ruang rapat Komisi 2 DPRD Kabupaten Garut, Rabu (27/7/2022).
Dadang menerangkan, terkait garis besar kejadian aksi pelemparan mic dan ngamuknya anggota DPRD Garut di ruang rapat badan anggaran (Banggar) ini dikarenakan adanya kesalahpahaman sehingga terjadi ketersinggungan.
“Jadi Bu Juju ini tersinggung dengan respons yang diberikan ibu ketua saat beliau bicara,” ujarnya.
Dadang memastikan, kejadian yang terjadi dalam video yang viral itu, bukan terjadi saat rapat, tetapi itu terjadi setelah rapat Banggar usai dan anggota DPRD Garut atas nama Juju hartati ini juga bukan anggota Banggar, tetapi Ketua Badan Perancang Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Jadi saat itu Bu Juju datang ke ruang Banggar untuk bertemu dengan Bu Ketua untuk menanyakan terkait pembuatan Perda. Tapi, pada saat posisi itu, banyak orang yang ngobrol jadi Bu ketua tidak fokus apa yang disampaikan oleh ibu Juju,” katanya.
Menurut dia, dalam kejadian ini, pihaknya tidak menyalahkan satu pihak orang lain, pihaknya hanya mengundang dan meminta klarifikasi terkait kejadian tersebut.
“Sekarang kejadian ini sudah diselesaikan di internal DPRD Garut. Kesalahpahaman ini terjadi karena kelelahan, mengerjakan tugas-tugas di DPRD,” ujarnya.
Terkait adanya informasi penolakan dalam penyusunan tiga Rapeda, Dadang memastikan hal tersebut tidak benar. Dirinya memastikan seluruh Rapeda yang sudah dibahas, seperti Rapeda Pondok Pesantren, Raperda Penamaan Jalan, dan Rapeda Pelestarian Domba Garut dipastikan tidak dihentikan dan akan dibuat.
“Kami juga memastikan, tidak ada pro-kontra terkait penyusunan Raperda Pelestarian Domba Garut. Buktinya, kami sudah melakukan penyusunan naskah akademik,” ujarnya.
Terkait hasil klarifikasi yang sudah diserahkan ke Ketua DPRD Garut ini, Menurut Dadang, nantinya akan dikirim ke partai politik masing-masing.
“Hasilnya nanti kita kirim ke partai masing-masing, karena Partai merupakan bapak dari anggota DPRD ini. Nanti keputusannya ada di partai,” paparnya.