BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Beasiswa Kepada Ahli Waris Pengemudi di Garut

- Jurnalis

Jumat, 21 Juli 2023 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Beasiswa Kepada Ahli Waris Pengemudi di Garut

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Beasiswa Kepada Ahli Waris Pengemudi di Garut

WARTAGARUT.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Garut telah menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada para Ahli Waris Iwan Heryawan, yang merupakan seorang pengemudi Citra Buana Mulya dan tergabung dalam organisasi Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI).

Pemberian Santunan Jaminan Kematian secara simbolis dilakukan oleh Puspitaningsih, Asisten Deputi Wilayah Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan dan Manajemen Risiko Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut, Fajar Akhmadi, di Agrowisata Eptilu Desa Mekarsari Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut, pada Minggu, 16 Juli 2023.

Fajar Akhmadi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut, menyatakan bahwa Ahli Waris Iwan Heryawan menerima Santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp. 84.000.000. 

Selain itu, ahli waris juga berhak atas Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp. 12.804.990 dan Beasiswa untuk satu orang anak sebesar Rp. 12.000.000.

“Total manfaat yang diterima oleh Ahli Waris berupa Santunan JKM, JHT, dan beasiswa mencapai Rp. 108.804.990,” kata Fajar Akhmadi, saat ditemui di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pratama Garut, Komplek Perumahan Mandala Residence, Jalan Sudirman Kelurahan Sukamantri Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut, Jumat, 21 Juli 2023.

Baca Juga :  Sawah Lega Hegar! Hadirkan Promo Buy 3 Get 1, Liburan Keluarga di Garut Makin Hemat dan Asyik

Lebih lanjut, Fajar menjelaskan bahwa Beasiswa merupakan bagian dari program Jaminan Kematian (JKM), dan ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak mendapatkan manfaat tersebut jika telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama minimal 3 tahun.

“Beasiswa diberikan kepada ahli waris yang telah menjadi peserta selama lebih dari 3 tahun,” jelasnya.

Fajar juga mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menawarkan lima program jaminan sosial bagi pesertanya, yakni Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan Jaminan Pensiun (JP).

“Nah perlu kami sampaikan ya untuk kepesertaan dua program yakni JKK dan JKM itu kompetitif mulai dari 16.800 per orang per bulan,”ungkapannya.

sementara untuk kepesertaan 3 program yaitu JKK, JKM dan JHT itu bisa diikuti mulai dari 36.800 per orang per bulan.   

Fajar juga menjelaskan bahwa pembayaran dapat dilakukan secara kolektif, sehingga asosiasi pengemudi, seperti pengemudi ojek online, juga dapat bergabung dan ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan jenis pekerjaannya.

Baca Juga :  Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aceng Malki Perjuangkan Perlindungan Tenaga Kerja Jabar Lewat Perda Nomor 5 Tahun 2023

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut telah melakukan pendekatan terhadap para pengemudi driver online dari salah satu penyedia jasa online. 

“Kami telah melakukan sosialisasi kepada mitra pengemudi yang terdaftar pada kami, meskipun saat itu belum banyak,” tambah Fajar.

Fajar menyadari bahwa para mitra pengemudi, baik roda dua maupun roda empat, beragam dalam jenis pekerjaan dan skema pekerjaannya. 

Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan mendorong seluruh mitra pengemudi untuk mendaftar dan mendapatkan perlindungan terhadap risiko pekerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menerangkan, BPJS Ketenagakerjaan sedang dalam proses pendekatan dengan organisasi angkutan darat (organda) Kabupaten terkait kerjasama dalam perlindungan bagi pengemudi angkutan umum.

Fajar Akhmadi berharap agar kerjasama tersebut segera terlaksana demi memberikan perlindungan lebih baik kepada mitra pengemudi angkot.

“Kami menyadari bahwa seluruh pekerja, terutama pekerja di jalanan, memiliki risiko yang tinggi, oleh karena itu kami mendorong percepatan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Fajar Akhmadi.***

Berita Terkait

Daftar Haji Kini Lebih Mudah! Kemenag Garut Bantu Generasi Muda Wujudkan Impian Tunaikan Rukun Islam Kelima
DPPKBPPPA Kabupaten Garut Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Karangmulya
Tugu PLP Garut Kini Berubah Jadi Destinasi Wisata Eksotis!
Perumda Air Minum Tirta Intan Garut Gelar Pembinaan Pegawai untuk Layanan Profesional
Halaqoh Siyasah DPW PKB Jabar: Kiai dan Politik, Sinergi Menuju Indonesia Sejahtera
Pengakuan Bergengsi! Kerajinan Kulit Sukaregang Jadi WBTB Jawa Barat 2025
Inovasi Garut Satu Data: Langkah Cepat Pasangan Syakur-Putri untuk Kebijakan Tepat Sasaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Tetapkan Pasangan Syakur-Putri Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025
Berita ini 293 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:02 WIB

Daftar Haji Kini Lebih Mudah! Kemenag Garut Bantu Generasi Muda Wujudkan Impian Tunaikan Rukun Islam Kelima

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:50 WIB

DPPKBPPPA Kabupaten Garut Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Karangmulya

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:45 WIB

Tugu PLP Garut Kini Berubah Jadi Destinasi Wisata Eksotis!

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:25 WIB

Perumda Air Minum Tirta Intan Garut Gelar Pembinaan Pegawai untuk Layanan Profesional

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:30 WIB

Halaqoh Siyasah DPW PKB Jabar: Kiai dan Politik, Sinergi Menuju Indonesia Sejahtera

Berita Terbaru

error: Content is protected !!