WARTAGARUT.COM – Bupati Garut, Dr. H. Abdusy Syakur Amin, M.Si., mengambil langkah tegas dengan memberhentikan seluruh jajaran Direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Intan Garut menyusul hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perusahaan tersebut, khususnya capaian tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
Dalam pernyataannya, Bupati Syakur menekankan bahwa evaluasi ini tidak hanya terbatas pada kinerja tahunan, melainkan juga mencermati pertumbuhan pelanggan serta efektivitas manajemen selama beberapa tahun terakhir.
“Pertumbuhan pelanggan Perumda Air Minum Tirta Intan belum menunjukkan progres yang signifikan dibandingkan target nasional. Maka, kita putuskan perlu adanya penyegaran total di jajaran direksi,” ujar Syakur Amin usai mengumumkan pemberhentian tersebut, di Pendopo Garut, Pada Jumat, 9 Mei 2025.
Ia ngatakan bahwa Keputusan ini berlaku efektif sejak hari pengumuman (9/5/2025), dan sesuai dengan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024, posisi direksi sementara akan diambil alih oleh Dewan Pengawas hingga proses seleksi direksi baru selesai dilakukan.
Untuk mengisi kekosongan, Pihaknya menunjuk Dewan Pengawas Nia Gania sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Tirta Intan Garut, hingga direksi definitif terpilih dan mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Rabu depan, proses seleksi direksi akan kita umumkan secara terbuka. Harapan saya, direksi baru nantinya mampu menghadirkan tata kelola yang lebih profesional, dan mampu menjalin kerja sama strategis dengan pihak swasta maupun pemerintah,” jelas Syakur.
Langkah ini menjadi titik awal pembenahan menyeluruh terhadap PDAM Tirta Intan Garut, yang selama ini dinilai belum optimal dalam menjawab kebutuhan air bersih masyarakat serta ekspansi layanan.***
Penulis : Soni Tarsoni