WARTAGARUT.COM– Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan pemantauan langsung terhadap proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja PT. Danbi Internasional yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Proses pencairan ini difasilitasi oleh Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat dan berlangsung di Gedung Badan Koordinasi Wilayah Jawa Barat, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Garut Kota, pada Jumat (14/3/2025).
Bupati Syakur menyambut baik langkah sigap BPJS Ketenagakerjaan dalam mempercepat pencairan dana JHT dan JKP.
Ia mengapresiasi kemudahan proses klaim yang diberikan dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut serta dalam memastikan kelancaran acara tersebut.
“Alhamdulillah, saya sangat gembira melihat proses pencairan ini berjalan lebih mudah dari yang dibayangkan. Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, Ibu Wakil Bupati, serta semua pihak yang telah membantu para pekerja yang terkena musibah,” ujar Syakur Amin.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Garut untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
Menurutnya, program ini terbukti memberikan manfaat besar saat pekerja mengalami kondisi darurat, seperti kehilangan pekerjaan. Pemkab Garut berkomitmen untuk terus mendukung program jaminan sosial ini dengan menyediakan fasilitas administrasi kependudukan yang lebih baik.
“Semoga bantuan ini dapat membantu pekerja dalam menyambut Lebaran. Selain itu, kami juga akan menyiapkan pelatihan kerja bagi mereka yang membutuhkan, dengan biaya yang ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, Kunto Wibowo, menegaskan bahwa percepatan pencairan klaim ini merupakan hasil koordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati Garut.
“Kami berkomitmen untuk segera mencairkan saldo JHT dan JKP, karena ini merupakan hak para tenaga kerja yang mengalami PHK. Program ini bertujuan untuk melindungi pekerja dari risiko kehilangan pekerjaan, pensiun, serta berbagai risiko kerja lainnya,” jelas Kunto.
Ia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah menerapkan berbagai langkah guna mempercepat pencairan klaim. Pihaknya juga memastikan bahwa para pekerja akan menerima manfaat maksimal sebelum perayaan Idulfitri.
“Kami bekerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk Pemkab Garut dan lintas OPD, untuk memastikan pencairan dana ini berjalan lancar. Target kami, para pekerja bisa menerima dana JHT dan JKP sebelum Lebaran tiba,” pungkasnya.
Langkah cepat BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi angin segar bagi para pekerja yang terkena PHK, terutama menjelang momen Lebaran.
Pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan terbaik bagi tenaga kerja di Kabupaten Garut.
Penulis : Soni Tarsoni