WARTAGARUT.COM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut menggelar apel bersama pada Senin (24/2/2025) guna menyosialisasikan Keputusan Presiden RI No. 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 1446 H/2025 M.
Apel yang diikuti oleh seluruh ASN, penyuluh agama, penghulu, dan pengawas madrasah ini dipimpin oleh H. Indra Azwar Mawardi, S.Hi., yang menegaskan pentingnya penyampaian informasi kepada masyarakat terkait biaya dan jadwal pelunasan haji.
“Kami mengimbau seluruh jajaran Kemenag, khususnya penyuluh agama dan petugas haji di kecamatan, untuk aktif menyosialisasikan biaya dan proses pelunasan haji kepada calon jamaah,” ujar H. Indra mewakili Kepala Kantor Kemenag Garut, Dr. H. Saepulloh, S.Ag., MM.Pd.I.
Menurut keputusan pemerintah, biaya haji tahun ini ditetapkan sebesar Rp 58.875.751. Jumlah tersebut nantinya akan disesuaikan secara otomatis dengan saldo di rekening masing-masing jamaah haji.
Jadwal Pelunasan Bipih 2025
Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji reguler dibagi menjadi dua tahap:
- Tahap 1 (14 Februari – 14 Maret 2025)
- Jamaah dengan nomor urut porsi haji tahun 2025
- Jamaah prioritas lanjut usia (lansia)
- Tahap 2 (24 Maret – 17 April 2025)
- Jamaah terdampak gagal sistem
- Pendamping lansia, mahram, dan disabilitas
- Jamaah cadangan
H. Indra menekankan bahwa pelunasan tepat waktu menjadi syarat utama bagi jamaah untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.
Oleh karena itu, calon jamaah diharapkan segera mengecek saldo rekening mereka dan menyiapkan dana yang diperlukan.
Kemenag Siap Membantu Jamaah
Selain itu, H. Indra juga meminta seluruh ASN Kemenag Garut untuk siap melayani masyarakat yang membutuhkan informasi terkait proses pemberangkatan haji.
“Kami berharap semua ASN Kemenag dapat memberikan pelayanan terbaik bagi calon jamaah yang memerlukan konsultasi terkait biaya, pelunasan, atau dokumen keberangkatan,” tegasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan calon jamaah haji di Garut dapat lebih memahami prosedur pembayaran dan tidak mengalami kendala saat proses pelunasan.***
Penulis : Soni Tarsoni

















