WARTA GARUT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut berhasil melakukan pengelolaan sampah dengan mengurangi volume sampah sebanyak 30 persen.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim, ST, MT. menuturkan, Program Dinas Lingkungan Hidup Tahun 2002 sesuai dengan Indikator kinerja, ada dua, yakni Indeks Kualitas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Persampahan.
“Indeks kualitas lingkungan hidup Alhamdulillah telah kita tercapai sesuai dengan target RPJMD,”tuturnya saat ditemui di kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan Kelurahan Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (5/12/2022).
Tak hanya itu, kata Ia, Terkait Pengelolaan Sampah pun, Pihaknya berhasil mengurangi volume sampah ke Tempat Pembungaan Akhir (TPA) sampah hingga 30 persen dibanding tahun 2021 yang hanya 25 persen.
“Pengelolaan sampah di 2022 dari target 35 persen kita baru mencapai 30 persen. Jadi memang tidak tercapai, namun ada peningkatan sekitar 5 persen dibanding tahun lalu (2021), untuk kinerja kita dalam hal pengelolaan persampahan,”Ujarnya.
Ia menerangkan, Peningkatan dalam upaya pengurangan sampah ini, dilakukan secara masif dan bersama-sama seperti dengan Bank Sampah, Pegiat lingkungan di bidang pemanfaatan termasuk peningkatan pelayanan pengangkutan dari Tempat Penampungan sementara sampah (TPS) ke TPA.
Sementara, kata Ia, Target Tahun 2023 pengurangan sampah sebesar 45 persen, Meskipun cukup berat target tersebut karena memperluas wilayah penanganan, sementara instrumen pendukungnya seperti anggaran dan armada tidak memadai.
Namun pihaknya akan berupaya untuk mengurangi sampah, dengan melakukan edukasi pengelolaan di tingkat hulu atau rumah tangga dengan melibatkan bank sampah serta memperbanyak bank sampah.
“Semakin banyak Bank Sampah yang dibentuk, maka akan semakin banyak nasabah yang membuang sampah ke bank sampah, artinya semakin banyak masyarakat yang melakukan pemilahan sampah,”katanya.
Artinya, Menurut Ia, Masyarakat semakin taat atas pengelolaan sampah dan tidak lagi dibuang ke sungai atau ke jalan.
Langkah tersebut, kata dia, akan di fokuskan pada 12 Rukun Warga (RW) di enam Kecamatan, diantaranya : Garut Kota, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Selaawi Malangbong dan Karangpawitan.
“Kita sesuaikan dengan skala prioritas biar fokus, Karena tujuan kita duplikasi 12 RW ini, diharapkan bisa menduplikasi untuk pengembangan berikutnya,”ucapnya.
Selain itu, Pihaknya mengimbau masyarakat agar membuang sampah ke TPS dari Pukul 9 malam hingga pukul 5 pagi, terangkut oleh petugas sampah.
“Diluar jam itu tolong untuk disimpan, Supaya kebersihan di Garut terjaga tidak ada lagi sampah bermunculan di siang hari, sehingga kesannya tidak diangkat oleh petugas juga Garut akan terlihat kurang bersih,”katanya.