WARTAGARUT.COM – Calon Wakil Bupati Garut nomor urut 02, Putri Karlina, bertemu langsung dengan kelompok penyandang tunarungu di Kantor DPD NasDem Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Sabtu (2/11/2024).
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat itu, Putri Karlina didampingi penerjemah bahasa isyarat agar dapat memahami aspirasi dan harapan komunitas teman tuli di Garut.
Selama dialog berlangsung, Putri Karlina menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi teman tuli di Garut yang masih menghadapi berbagai keterbatasan, baik dalam akses layanan publik maupun kesejahteraan.
“Sudah saatnya Garut menjadi daerah yang ramah bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas. Teman-teman tuli di sini perlu diperhatikan, dan mereka berhak mendapat kesempatan yang setara,” ungkap Putri Karlina dengan penuh empati.
Dalam sesi tanya jawab, para penyandang tunarungu menyampaikan berbagai keluhan yang mereka alami selama ini, seperti kurangnya dukungan pemerintah, ketiadaan organisasi pendamping, hingga minimnya bantuan untuk usaha mandiri.
Mereka berharap bisa mendapatkan fasilitas yang memadai, jaminan kesehatan, dan akses pendidikan yang setara.
“Kami ingin ada kepastian, dukungan usaha untuk bisa mandiri, dan juga akses layanan kesehatan,” ujar salah satu anggota komunitas.
Putri Karlina pun menjawab harapan tersebut dengan komitmen nyata.
Ia menyatakan siap memperjuangkan hak dan kesejahteraan penyandang disabilitas, termasuk memprioritaskan bantuan modal usaha UMKM bagi teman tuli.
“Akan menjadi prioritas kami untuk memastikan teman-teman disabilitas di Garut mendapatkan layanan yang layak, termasuk modal usaha bagi mereka yang ingin mandiri,” kata Putri Karlina.
Putri Karlina berharap pertemuan ini dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan Garut sebagai kabupaten yang ramah bagi penyandang disabilitas, dengan pemerintah yang responsif terhadap kebutuhan mereka.
“Kami akan terus bersama, mengawal harapan ini untuk Garut yang lebih inklusif,” ujar Putri Karlina.
Anggota DPRD Garut dari NasDem, Mira Lestari, yang turut hadir dalam acara tersebut, menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu lebih serius dalam menyediakan akses layanan kesehatan dan fasilitas umum untuk penyandang disabilitas.
“Penyandang disabilitas berhak mendapatkan layanan publik yang setara. Pemerintah harus hadir dalam setiap kebutuhan mereka,” ujar Mira.***
Penulis : Soni Tarsoni