WARTA GARUT – Ketua Umum Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah atau Ketum Forkodetada Jawa Barat, Rd H Holil Aksan Umarzen, Maju menjadi Bakal Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar XI (Kabupaten/Kota Tasikmalaya dan Garut) melalui PartaI Golkar.
Ia menerangkan, Tujuan dari pencalonan ini, kata dia, Selain untuk menyelesaikan persoalan- persoalan di Garut dan Tasikmalaya, Pihaknya memperjuangkan Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Garut.
“Paling utama tujuan saya maju ke DPR RI ini, berkaitan dengan perjuangan pemekaran Garut Utara juga termasuk Garut Selatan, karena selama jika tidak dimekarkan,Garut tidak akan ada perubahan,”katanya saat ditemui di Cipanas Garut, Senin (6/3/2023).
Kata Ketua Umum Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM GATRA), Terkait pemekaran Garut Utara dan Garut Selatan ini, sudah masuk di usulan Pusat, Namun hingga saat ini Pemekaran Kabupaten Garut ini belum terealisasi,
Ia menilai, Pemekaran Kabupaten Garut tersebut, Tidak ada yang mengawal hingga tingkat pusat. Padahal kata dia, Pemekaran itu sangat Urgensi (sangat mendesak) dan dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Garut.
“Setelah beres di tingkat Jawa Barat (pemekaran), tidak ada yang mengurus proses politik di tingkat pusat, Sehingga saya selama 12 tahun berjuang untuk pemekaran Garut Utara, Saya takut sia-sia perjuangan ini bila tidak ada anggota dewan atau wakil rakyat dari Garut Tasik Tasik (Kabupaten/Kota Tasikmalaya dan Garut) yang tidak memperjuangkan kebutuhan yang sangat urgen untuk Garut dan Tasik ini,”kata Caleg DPR RI dari Partai Golkar.
H Holil berpendapat, Pemekaran Daerah ini sangat mendesak (urgent). Hal ini kata dia, Kabupaten Garut dengan 42 kecamatan dan penduduk berjumlah sekitar 3 Juta ini, menjadi Kabupaten tersebar di Jawa Barat, Sehingga menurut dia, terjadi ketidakadilan dari berbagai hal seperti, Pemerataan Pembangunan, Pelayanan Publik, Ketidakadilan Politik, Fiskal, termasuk segi keamanan.
“Jadi dengan 3 juta penduduk dan luas wilayah 42 Kecamatan, Semestinya dipimpin oleh Tiga Bupati,”ujar Fungsionaris Pusat DPP Golkar.
Menurut Ia, Dengan Pemekaran Kabupaten Garut menjadi 3 Wilayah pemerintahan, akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. karena ada kewenangan Tiga Bupati dan tiga APBD.
Tak hanya itu, Pemekaran pun akan berdampak pada keadilan politik, karena ada penambahan Jumlah DPRD..
“Selain itu, akan ada dua kota besar yang menjadi pusat pemerintahan, Sehingga masalah-masalah yang selama ini yang bertumpu di kota Garut, akan terurai dengan adanya dua kota besar sebagai pusat pemerintahan di Garut Utara dan Garut Selatan,”katanya menjelaskan.
Sementara dari sisi keamanan, kata dia, Pemekaran Kabupaten Garut akan ada penambahan wilayah keamanan, karena bakal ada tiga Polres dan 3 tiga kodim, Sehingga masyarakat akan lebih merasa terlindungi.
“Sebuah keniscayaan bahwa kalau masyarakat Garut ini, mau berubah nasib,Tata kelola pemerintahan yang baik, kuncinya yaitu pemekaran,”tegasnya..