Jangan Takut Lapor! Kejari Garut Dirikan Posko Akses Keadilan, Siap Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Senin, 14 April 2025 - 18:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jangan Takut Lapor! Kejari Garut Dirikan Posko Akses Keadilan, Siap Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Jangan Takut Lapor! Kejari Garut Dirikan Posko Akses Keadilan, Siap Dampingi Korban Kekerasan Seksual

WARTAGARUT.COM– Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Helena Octavianne, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) semakin meningkat.

Salah satu indikasinya adalah jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejari Garut mencapai delapan kasus dalam bulan ini.

“Alhamdulillah, masyarakat mulai teredukasi dan berani melapor. Jangan takut, kalau ragu datang saja ke kejaksaan. Kami punya posko akses keadilan bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas,” ujar Helena saat ditemui di Aula Kejari Garut pada Senin (14/4/2025).

Baca Juga :  Kasus Rekening Donasi Pati: Benarkah Bank Bisa Blokir Saldo Nasabah?

Posko Akses Kealian ini berfungsi sebagai ruang konsultasi dan edukasi hukum bagi korban kekerasan seksual.

Helena menyebutkan bahwa banyak korban yang sebelumnya takut melapor karena pelaku adalah orang terdekat—seperti ayah, Uwa, paamn, bahkan guru.

“Kami pernah terima curhat dari dua ibu yang anak-anaknya kabur bersama. Mereka datang ke posko, bingung harus bagaimana. Kami beri pendampingan, dan alhamdulillah anak-anak mereka akhirnya kembali,” ungkapnya.

Kejaksaan juga terus bersinergi dengan penyidik kepolisian untuk menangani kasus-kasus TPKS yang marak terjadi di Garut.

Baca Juga :  Chelsea Kalahkan Luton Town 2-0 di Putaran Kedua Carabao Cup

Menurut Helena, salah satu penyebab banyaknya kekerasan seksual adalah ketakutan korban untuk melapor, terutama jika pelakunya memiliki relasi kuasa atau hubungan dekat.

“Edukasi adalah kunci. Lewat posko Akses keadilan, kami ingin masyarakat tahu bahwa negara hadir untuk melindungi korban, terutama perempuan, anak, dan penyandang disabilitas,” tambahnya.

Kejari Garut mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mengalami kekerasan seksual untuk segera melapor ke pihak berwajib atau langsung ke posko Akses keadilan yang tersedia di Kejaksaan Negeri Garut.***

Penulis : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyebab Banjir Bandang Nepal Mulai Terungkap, Gletser Runtuh Jadi Sorotan
Kasus Rekening Donasi Pati: Benarkah Bank Bisa Blokir Saldo Nasabah?
Polres Garut dan PLN Resmikan SPKLU, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik
Prof. Haedar Nashir Raih Achmad Bakrie 2026, Ini Tanggapan PDM Garut
Unik! Hari Kemerdekaan Indonesia di Bale Khitan Paseban, 17 Anak Upacara Sebelum Khitan
Kebakaran Lahan di Garut Melonjak 638 Persen, Ini Data Terbarunya
Gempa M7,7 Guncang Nagekeo, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami
24 Peserta Lolos Seleksi BAZNAS Garut, 5 Kursi Pimpinan Jadi Rebutan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Penyebab Banjir Bandang Nepal Mulai Terungkap, Gletser Runtuh Jadi Sorotan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Kasus Rekening Donasi Pati: Benarkah Bank Bisa Blokir Saldo Nasabah?

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Polres Garut dan PLN Resmikan SPKLU, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Prof. Haedar Nashir Raih Achmad Bakrie 2026, Ini Tanggapan PDM Garut

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Unik! Hari Kemerdekaan Indonesia di Bale Khitan Paseban, 17 Anak Upacara Sebelum Khitan

Berita Terbaru