Jangan Takut Lapor! Kejari Garut Dirikan Posko Akses Keadilan, Siap Dampingi Korban Kekerasan Seksual

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jangan Takut Lapor! Kejari Garut Dirikan Posko Akses Keadilan, Siap Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Jangan Takut Lapor! Kejari Garut Dirikan Posko Akses Keadilan, Siap Dampingi Korban Kekerasan Seksual

WARTAGARUT.COM– Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Helena Octavianne, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) semakin meningkat.

Salah satu indikasinya adalah jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejari Garut mencapai delapan kasus dalam bulan ini.

“Alhamdulillah, masyarakat mulai teredukasi dan berani melapor. Jangan takut, kalau ragu datang saja ke kejaksaan. Kami punya posko akses keadilan bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas,” ujar Helena saat ditemui di Aula Kejari Garut pada Senin (14/4/2025).

Posko Akses Kealian ini berfungsi sebagai ruang konsultasi dan edukasi hukum bagi korban kekerasan seksual.

Helena menyebutkan bahwa banyak korban yang sebelumnya takut melapor karena pelaku adalah orang terdekat—seperti ayah, Uwa, paamn, bahkan guru.

“Kami pernah terima curhat dari dua ibu yang anak-anaknya kabur bersama. Mereka datang ke posko, bingung harus bagaimana. Kami beri pendampingan, dan alhamdulillah anak-anak mereka akhirnya kembali,” ungkapnya.

Kejaksaan juga terus bersinergi dengan penyidik kepolisian untuk menangani kasus-kasus TPKS yang marak terjadi di Garut.

Menurut Helena, salah satu penyebab banyaknya kekerasan seksual adalah ketakutan korban untuk melapor, terutama jika pelakunya memiliki relasi kuasa atau hubungan dekat.

“Edukasi adalah kunci. Lewat posko Akses keadilan, kami ingin masyarakat tahu bahwa negara hadir untuk melindungi korban, terutama perempuan, anak, dan penyandang disabilitas,” tambahnya.

Kejari Garut mengimbau masyarakat yang mengetahui atau mengalami kekerasan seksual untuk segera melapor ke pihak berwajib atau langsung ke posko Akses keadilan yang tersedia di Kejaksaan Negeri Garut.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

BMKG Peringatkan Cuaca Panas dan Hujan Lebat Masih Mengancam hingga Pertengahan Mei 2026
Usai Nobar Persib, Korban Dugaan Penganiayaan Ditemukan Tergeletak di Garut
Ketua Umum PBNU Gus Yahya Kunjungi Al Musaddadiyah Garut, Teguhkan Sinergi Keulamaan dan Pendidikan Pesantren
CSR Astra Bangun 85 Rumah Gratis bagi Petani Kopi di Pakenjeng dan Cikajang
PW GP Ansor Jawa Barat Sampaikan Duka Mendalam atas Tragedi Kecelakaan Kereta Api di Bekasi
Hari Kartini 2026, Ketua TP PKK Cihurip Ajak Perempuan Tetap Optimistis
Dr. Agustine Merdekawati Ajak Perempuan Indonesia Terus Berkarya di Hari Kartini 2026
Ribuan Koi Meriahkan Garut Young Koi Show 2026, Peserta Datang dari Jakarta hingga Balikpapan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:44 WIB

BMKG Peringatkan Cuaca Panas dan Hujan Lebat Masih Mengancam hingga Pertengahan Mei 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 16:02 WIB

Usai Nobar Persib, Korban Dugaan Penganiayaan Ditemukan Tergeletak di Garut

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:29 WIB

Ketua Umum PBNU Gus Yahya Kunjungi Al Musaddadiyah Garut, Teguhkan Sinergi Keulamaan dan Pendidikan Pesantren

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:45 WIB

CSR Astra Bangun 85 Rumah Gratis bagi Petani Kopi di Pakenjeng dan Cikajang

Rabu, 29 April 2026 - 09:46 WIB

PW GP Ansor Jawa Barat Sampaikan Duka Mendalam atas Tragedi Kecelakaan Kereta Api di Bekasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!