Kabupaten Garut Kembali Turun Ke Level 1

- Jurnalis

Selasa, 24 Mei 2022 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan menyampaikan hal terkait Uji Kompetensi yang digelar oleh Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) saat memimpin apel gabungan terbatas di Kantor Command Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (13/6/2022)

Bupati Garut, Rudy Gunawan menyampaikan hal terkait Uji Kompetensi yang digelar oleh Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) saat memimpin apel gabungan terbatas di Kantor Command Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (13/6/2022)

WARTA GARUT– Pemerintah Pusat memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali hingga 6 Juni 2022. Hal ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa dan Bali.

Dalam perpanjangan PPKM kali ini, Kabupaten Garut kembali mengalami penurunan level dari Level 2 menjadi Level 1. Di Jawa Barat sendiri ada sekitar 14 kabupaten/kota yang berada di level 1 pada masa perpanjangan PPKM Jawa – Bali hingga 6 Juni ini.

Dalam Inmendagri yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI), Muhammad Tito Karnavian ini, Kabupaten Garut bisa turun ke Level 1 karena telah memenuhi salah satu indikator yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat yaitu capaian total vaksinasi dosis 2 minimal sebesar 70 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.

Baca Juga :  Disparbud Garut Sukses Gelar Penghargaan City Branding, Ini Pemenang dan Karya Terbaiknya!

Pada perpanjangan PPKM Level 1 ini, ada beberapa kebijakan yang mengalami perubahan salah satu contohnya adalah penerapan Work From Office pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 100 persen, dengan syarat pegawai sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

Selain itu, tempat ibadah seperti Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah), dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 1 dengan maksimal 100% kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama.

Baca Juga :  Akhir Tahun 2024: Kemenag Garut Fokus Evaluasi Kinerja ASN!

Menindaklanjuti perpanjangan PPKM Jawa – Bali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menerbitkan Instruksi Bupati Garut Nomor KS.02.05/2125/BKD tentang Perpanjangan Pengendalian Penyebaran Covid-19 melalui Protokol Pembatasan Kegiatan Perkantoran di Lingkungan Pemkab Garut.

Dalam instruksi tersebut kegiatan perkantoran atau WFO bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi menjadi 100 persen, dengan syarat wajib sudah divaksin dan wajib menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi pada pintu akses masuk dan keluar kerja, dengan tetap melaksanakan kegiatan apel rapat, serta kegiatan lainnya secara digital.

Berita Terkait

Sekda Garut, Nurdin Yana: City Branding Garut Kunci Promosi Wisata dan Peningkatan Ekonomi Daerah
Disparbud Garut Sukses Gelar Penghargaan City Branding, Ini Pemenang dan Karya Terbaiknya!
Motivasi Baru! Kemenag Jabar Raih Dua Penghargaan di Ajang Humas Award 2024
Akhir Tahun 2024: Kemenag Garut Fokus Evaluasi Kinerja ASN!
Anggota DPRD Jawa Barat, H. Aceng Malki : Kader Hebat NU Harus Mandiri, Cerdas, dan Berani!
Pj Bupati Garut Pantau Situ Cangkuang untuk Sambut Libur Nataru 2025
Sekda Garut Pastikan Kesiapan Sambut Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025!
Sekda Garut Apresiasi Jalan Sehat Milad Muhammadiyah: Silaturahmi, Edukasi, dan Kesehatan dalam Satu Momen!
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:28 WIB

Sekda Garut, Nurdin Yana: City Branding Garut Kunci Promosi Wisata dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Selasa, 31 Desember 2024 - 18:15 WIB

Disparbud Garut Sukses Gelar Penghargaan City Branding, Ini Pemenang dan Karya Terbaiknya!

Selasa, 31 Desember 2024 - 17:40 WIB

Motivasi Baru! Kemenag Jabar Raih Dua Penghargaan di Ajang Humas Award 2024

Selasa, 31 Desember 2024 - 17:25 WIB

Akhir Tahun 2024: Kemenag Garut Fokus Evaluasi Kinerja ASN!

Minggu, 29 Desember 2024 - 19:31 WIB

Pj Bupati Garut Pantau Situ Cangkuang untuk Sambut Libur Nataru 2025

Berita Terbaru

Akhir Tahun 2024_ Kemenag Garut Fokus Evaluasi Kinerja ASN!

Birokrasi

Akhir Tahun 2024: Kemenag Garut Fokus Evaluasi Kinerja ASN!

Selasa, 31 Des 2024 - 17:25 WIB

error: Content is protected !!