Kejaksaan Negeri Garut Tangkap Tersangka YOF Kasus Tipikor Dana Desa

Selasa, 21 November 2023 - 09:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Garut Tangkap Tersangka YOF Kasus Tipikor Dana Desa

Kejaksaan Negeri Garut Tangkap Tersangka YOF Kasus Tipikor Dana Desa

WARTAGARUT.COM – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kajari) Garut, Jaya P. Sitompul, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tim penyidik Kejaksaan Negeri Garut telah berhasil menangkap tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama YOF. 

Penangkapan ini terkait dengan kasus tindak pidana korupsi  pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dan Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2022 di Desa Banjarsari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.

“Penangkapan dilakukan pada Senin, 20 November 2023, pukul 05.44 WIB, di Oyo Life 90159 Puri Asoka Guest House, RT.05 RW.02 Jl. Semarang-Surakarta Gang Brantas Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah,”ungkapnya melalui rilis pada Senin, 20 November 2023. 

Kasi Intel Kajari Garut mengungkapkan bahwa Tersangka YOF, Mantan Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut, diduga terlibat dalam pengelolaan keuangan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dan Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2022. Alokasi anggaran yang terlibat mencapai Rp1.367.306.000,-.

Baca Juga :  SMK Muhammadiyah Garut Perkuat Ideologi Guru dan Staf lewat Pengajian Pembinaan

Tersangka diduga terlibat dengan modus operandi tidak melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan kegiatan yang telah ditetapkan serta penggelembungan harga (mark-up) belanja barang, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara cq. keuangan Desa Banjarsari sebesar Rp 784.382.063,-.

“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-1097/M.2/15/Fd.2/08/2023 tanggal 16 Agustus 2023 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: R-2290/M.2.15/Fd.2/09/2023 tanggal 11 September 2023,” ujar Kasi Intel Kajari Garut, Jaya P. Sitompul.

Dalam proses penyidikan, kata Ia, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 83 orang saksi, termasuk perangkat desa, BPD, pihak Kecamatan Bayongbong, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, BPKAD, Bank BJB.

Baca Juga :  Generasi Muda Garut Diingatkan Waspadai Propaganda Ekstrem di Media Sosial

Pihaknya juga memeriksa Kader Posyandu, Ketua RT dan RW, Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kantor KPPN, Pelaksana Kegiatan, Pendamping Desa, Pengurus Bumdes Banjarsari, Kepala Bagian Hukum Kab. Garut, serta 2 orang Ahli Auditor dan Ahli Regulasi Kebijakan Peraturan Pemerintah.

“Tersangka YOF akan menjalani penahanan di Rutan Kelas IIB Garut selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 November 2023,” tambah Jaya P. Sitompul. 

Ia menerangkan tentang Sangkaan yang dijeratkan terhadap tersangka adalah melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kejaksaan Negeri Garut berkomitmen untuk mengungkap kasus korupsi demi menjaga keadilan dan keuangan negara. (soni)***

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyebab Banjir Bandang Nepal Mulai Terungkap, Gletser Runtuh Jadi Sorotan
Kebakaran Lahan di Garut Melonjak 638 Persen, Ini Data Terbarunya
Gempa M7,7 Guncang Nagekeo, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami
Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Diamankan
Polres Garut Tahan 3 Tersangka Kasus 2.877 BBL, Dugaan TPPU Didalami
Isu Begal Gegerkan Garut, Faktanya Ternyata Perselisihan Keluarga
Patroli Presisi Garut Amankan 2 Pemuda, Ini Barang Bukti yang Disita
Keracunan MBG di Garut, Bupati Hentikan Sementara Operasional Dapur

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Penyebab Banjir Bandang Nepal Mulai Terungkap, Gletser Runtuh Jadi Sorotan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:45 WIB

Kebakaran Lahan di Garut Melonjak 638 Persen, Ini Data Terbarunya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:26 WIB

Gempa M7,7 Guncang Nagekeo, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:38 WIB

Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba, 28 Tersangka Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Polres Garut Tahan 3 Tersangka Kasus 2.877 BBL, Dugaan TPPU Didalami

Berita Terbaru