WARTA GARUT – Kementrian Agama bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Garut mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Kerukunan Umat Beragama Tahun 2022.
Rakor tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kementrian Agama, Jalan Pahlawan Nomor 65 Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (7/12/2022).
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Garut Dr H Cece Hidayat, MSi menuturkan, Rapat Koordinasi ini membahas terkait habis masa jabatan Pengurus FKUB Kabupaten Garut Priode 2017-2022, Disamping itu,
dibahas beberapa catatan tentang kondisional kerukunan umat beragama, Pihaknya menilai Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Garut dapat dikategorikan sangat kondusif.
“Kami menyampaikan apresiasi, kepada para tokoh agama yang telah turut serta membina berukuran umat beragama,”tuturnya
H Cece menyebutkan, Kerukunan umat beragama itu, bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan manusia.
“Pembangunan kehidupan masyarakat di masing-masing wilayah membutuhkan kerukunan umat beragama,”katanya.
Pihaknya berharap, Hasil Rapat Koordinasi FKUB ini dapat mengevaluasi kegiatan selama lima tahun kebelakang yang perlu dilakukan perbaikan tentang kinerja, tata kelola, personil.
“Mungkin koordinasi, komunikasi dengan tokoh-tokoh agama, para tokoh pemuda harus ditingkatkan,” ujarnya.