Kemendag RI Sosialisasikan Hasil Perundingan RCEP di Kabupaten Garut

- Jurnalis

Selasa, 7 Februari 2023 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Sosialisasi Hasil-Hasil Perundingan Internasional _Regional Comprehensive Economic Partnership_ (RCEP) _Agreement_, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Barux Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (7/2/2023). (Foto : M. Azi Zulhakim & Anggana Mulia Karsa Kurniawan/Diskominfo Garut).

Pelaksanaan Sosialisasi Hasil-Hasil Perundingan Internasional _Regional Comprehensive Economic Partnership_ (RCEP) _Agreement_, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Barux Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (7/2/2023). (Foto : M. Azi Zulhakim & Anggana Mulia Karsa Kurniawan/Diskominfo Garut).

WARTA GARUT – Kabupaten Garut dijadikan daerah pertama dalam menyosialisasikan Hasil-Hasil Perundingan Perdagangan Internasional _Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) Agreement dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia.

Di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (7/2/2023), acara sosialisasi ini, berlangsung dengan menghadirkan beberapa pemateri, yakni Negosiator Perdagangan Ahli Muda Ditjen PPI Kemendag RI, Silvi Mustikawati, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Promosi dan Kerjasama Perdagangan (P2KP) Disperindag ESDM Garut, Ratu Ayu Dinar Wira Pratiwi, Tenaga Ahli FTA Center Bandung, Ponirin Sugito, dan Direktur CV. A&H Fruits Group, Hamdan Taufik Fikri.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Perundingan Perdagangan Indonesia (PPI) Kemendag RI, Ari Satria, mengungkapkan alasan memilih Kabupaten Garut sebagai lokasi sosialisasi karena pihaknya terkesan dengan kreativitas yang dimiliki oleh pelaku usaha di Kabupaten Garut.

“Jadi kenapa Garut? Ya tadi pak, saya bukan orang Garut, saya nggak ada apa-apa dengan Garut, tapi saya ingin kreativitas bapak-bapak ibu-ibu di Garut ini bisa berkembang ke pasar ekspor dari sisi pengembangan produknya dan dari sisi akses pasarnya. Nah ini yang akan kita bicarakan hari ini,” ujar Ari dalam sambutannya.

Ia juga mengatakan pertama kali kunjungannya ke Kabupaten Garut pada akhir 2018 lalu, di mana dirinya datang dengan membawa beberapa _designer_ dari Jakarta dan Bandung, karena ia menilai produk-produk yang dimiliki oleh Kabupaten Garut ini sudah bagus tapi memerlukan sedikit sentuhan dari _designer_ agar bisa masuk ke pasar ekspor.

“Karena kadang-kadang kita tahu bahwa kita merasa produk kita bagus, tapi bukan itu yang diminta oleh para _buyer_, jadi kita kadang-kadang seperti kata Pak Kadis tadi sampaikan, _networking_ ini jadi kita tidak bisa berdiri di tempat kita sendiri gitu ya, harus nengok kanan-kiri nyari informasi, kalau bapak mau ekspor kira-kira _buyer_ saya butuhnya seperti apa sih,” ucapnya.

Berkaitan dengan RCEP, ia mengungkapkan jika persetujuan RCEP ini telah disahkan dan diundangkan melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pengesahan RCEP _Agreement_.

“Konsep RCEP merupakan sebuah prakarsa berani yang dicetuskan Indonesia pada tahun 2011, saat menjadi Ketua ASEAN, untuk mengkonsolidasikan 5 (negara) ASEAN Plus One _Free Trade Agreement_ (FTAs) menjadi sebuah persetujuan mega-regional,” ungkap Ari dalam keterangan tertulis Ditjen PPI Kemendag RI.

Sebagai pencetus dan juga karena posturnya di ASEAN, imbuh Ari, maka pada awal tahun 2013 Indonesia secara aklamasi ditunjuk sebagai Ketua Komite Perundingan Perdagangan RCEP, sekaligus Koordinator ASEAN untuk Perundingan RCEP. Perundingan RCEP ini terdiri dari 15 negara yaitu 10 negara ASEAN dan 5 (lima) negara mitra ASEAN yaitu Australia, Jepang, Korea Selatan, Republik Rakyat Tiongkok dan Selandia Baru,”

Baca Juga :  Cara Pemkab Garut Dekatkan Layanan dan Dongkrak Ekonomi Warga Cigedug

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha dan pemangku kepentingan dapat lebih memahami hasil persetujuan ini, dan setelah selesainya proses ratifikasi pada September 2022 dengan dikeluarkannya Undang-undang No 24 tahun 2022 tentang pengesahan RCEP serta dapat diimplementasikan secara optimal pada Januari tahun 2023.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana, mengungkapkan, terselenggaranya acara sosialisasi terkait RCEP di Kabupaten Garut menjadi suatu kehormatan tersendiri bagi pihaknya. Terlebih, kegiatan ini baru pertama kali digelar di Indonesia dan Garut menjadi lokasi pertamanya.

Ia berharap melalui kegiatan ini ada beberapa pelaku usaha asal Kabupaten Garut yang bisa melakukan ekspor ke luar negeri. Apalagi, Kabupaten Garut ini memiliki komoditas prospektif ekspor seperti jagung, cabe, olahan tomat, hingga beberapa tanaman hortikultura dan hasil peternakan, perikanan serta kelautan.

“Ya, harapannya, kita kan mengundang 90 pelaku usaha ya minimal 10 pelaku usaha atau 50% pelaku usaha mampu memenuhi kriteria ekspor. Nah sehingga selain sale pisang gitu ya, kemudian apa beberapa produk kulit itu sudah ekspor, ini bisa lebih meningkatkan jumlah yang diekspor di Kabupaten Garut ke luar negeri gitu ya,” harapnya.

Sementara itu, Negosiator Ahli Muda Ditjen PPI Kemendag RI juga salah satu pemateri dalam acara ini, Silvi Mustikawati, memaparkan jika RCEP _Agreement_ ini bermanfaat untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), karena dalam persetujuan RCEP ini terdapat bab khusus mengenai UMKM bagaimana ke-15 negara anggota RCEP ini memiliki tugas untuk memajukan UMKM dan memastikan agar UMKM juga dapat memanfaatkan secara maksimal dari komitmen persetujuan yang ada dalam RCEP ini.

“Dampaknya UMKM juga bisa mengekspor ke negara RCEP juga dengan memanfaatkan fasilitas perdagangan yang ada di dalam RCEP. Tentunya ini lebih mudah ya dalam artian karena ini kan memfasilitasi UMKM dalam memanfaatkan komitmen yang ada,” papar Silvi.

Ia mengungkapkan jika ada UMKM yang ingin melakukan ekspor ke negara-negara yang ada di RCEP ini bisa melalui _Free Agreement Trade_ (FTA) Center atau sebuah lembaga layanan publik untuk memberikan layanan peningkatan kapasitas ekspor melalui berbagai kegiatan, ataupun melalui atase perdagangan yang ada di negara tujuan.

“Karena pada prinsipnya kalau kita mau ekspor kita enggak cuma harus tahu prosedur ekspor di negara kita. Tapi kita juga harus tahu ketentuan impor yang ada di negara tujuan ekspor, marena kalau kita misalnya contoh kita ekspor ke Australia, kita harus tahu ketentuan impor apa yang mereka persyaratkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  PKK Garut Catat Prestasi, Desa Pangauban Lolos Rechecking TP PKK Jabar

Oleh karena itu, ia berpesan agar pelaku usaha yang memiliki niatan untuk melakukan ekspor produknya, untuk memenuhi kriteria yang ada dalam aturan ekspor.

“Harapannya semoga UMKM di Garut bisa ekspor dan juga ekspor di Garut meningkat mungkin itu dan juga mungkin UMKM juga harus lebih meningkatkan kualitas produknya ya. Jadi dari produk itu gak cuma kuantitinya, tapi juga kualitasnya harus dilihat juga _packaging_-nya, karena terkadang _packaging_ dan desain itu memengaruhi pemilihan ya kadang kadang kita lihat _packaging_-nya ga bagus nih gak pilih deh, jadi memang harus ditingkatkan kualitas produk nya itu,” harapnya.

Di tempat yang sama, Tenaga Ahli FTA Center Bandung, Ponirin Sugito juga salah satu pemateri dalam kegiatan sosialisasi ini, Ponirin Sugito, menuturkan jika sosialisasi terkait hasil-hasil perundingan perdagangan internasional RCEP ini harus dilakukan oleh Kemendag RI khususnya Ditjen PPI.

Dalam kesempatan ini, lanjut Ponirin, pihaknya menyampaikan beberapa materi salah satunya bagaimana cara menggunakan atau memanfaatkan fasilitas tarif referensi yang diberikan oleh negara-negara tujuan ekspor khususnya yang tergabung di RCEP.

“Yang kedua juga memperkenalkan dokumen yang harus diisi untuk melakukan ekspor ke negara-negara yang tergabung di RCEP itu, jadi harus bisa menggunakan yang pertama surat keterangan asal (SKA) atau _Certificate of Origin_ (COO), yang kedua harus bisa juga menggunakan deklarasi asal barang (DAB) yang bisa diisi secara mandiri oleh para eksportir dari Indonesia,” lanjutnya.

Ia menjelaskan jika produk-produk di Jawa Barat menurut data yang ada yang diambil dari surat keterangan ekspor maupun yang diterbitkan oleh Provinsi Jawa Barat, bahwa ekspor dari Jawa Barat itu 60% semua tertuju ke negara-negara RCEP dan 40%nya ke negara-negara non RCEP.

“Dan di sini (Garut) sangat potensial khususnya untuk produk-produk _hand craft_, kopi dan saya yang melihat juga ada potensial untuk produk dari bambu gitu dan dari bambu ini sebenarnya laku kemarin kita juga dari Tasik itu baru saja ekspor produk bambu ke Arab Saudi, dan mudah mudahan untuk peluang berikutnya bisa dimanfaatkan oleh para pengrajin bambu yang ada di Jawa Barat di pasar pasar di RCEP,” tandasnya.

Berita Terkait

Pemkab Garut Apresiasi Milad ke-113 Muhammadiyah, Dorong Sinergi dan Kesejahteraan Umat
Milad ke-113 Muhammadiyah Garut, 5.000 Peserta Tumpah di Makorem
Cara Pemkab Garut Dekatkan Layanan dan Dongkrak Ekonomi Warga Cigedug
Tiga Kebijakan Baru PWI Pusat yang Wajib Diketahui Semua Anggota
Polwan Polres Garut Turun ke Jalan, Amankan Salat Jum’at dan Bagikan Makanan
Ribuan Inovasi ASN Garut Siap Lahir Tahun Ini
Bupati Syakur Amin Tetapkan Arah Baru Pembangunan Garut Berbasis Alam
PKK Garut Catat Prestasi, Desa Pangauban Lolos Rechecking TP PKK Jabar
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:59 WIB

Pemkab Garut Apresiasi Milad ke-113 Muhammadiyah, Dorong Sinergi dan Kesejahteraan Umat

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:57 WIB

Milad ke-113 Muhammadiyah Garut, 5.000 Peserta Tumpah di Makorem

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:58 WIB

Cara Pemkab Garut Dekatkan Layanan dan Dongkrak Ekonomi Warga Cigedug

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:39 WIB

Tiga Kebijakan Baru PWI Pusat yang Wajib Diketahui Semua Anggota

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:02 WIB

Polwan Polres Garut Turun ke Jalan, Amankan Salat Jum’at dan Bagikan Makanan

Berita Terbaru

Anggota DPRD Jawa Barat Ceng Malki Soroti Transparansi Pemerintahan Desa di Bayongbong

DPR RI DAN DPRD JAWA BARAT

Anggota DPRD Jawa Barat Ceng Malki Soroti Transparansi Pemerintahan Desa di Bayongbong

Selasa, 16 Des 2025 - 15:20 WIB

Ketua DPRD Garut Apresiasi Running Challenge Kodim 0611/Garut

DPRD GARUT

Ketua DPRD Garut Apresiasi Running Challenge Kodim 0611/Garut

Selasa, 16 Des 2025 - 13:52 WIB

Mahasiswa Uniga Juara 1 Nasional Vocals Gambus di Lasqi Fest

Garut Hari Ini

Mahasiswa Uniga Juara 1 Nasional Vocals Gambus di Lasqi Fest

Selasa, 16 Des 2025 - 07:04 WIB

error: Content is protected !!