Kepala Disnakertrans Garut: THR untuk Pekerja Harus Diberikan Paling Lambat H-7 Sebelum Lebaran

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disnakertrans Garut_ THR untuk Pekerja Harus Diberikan Paling Lambat H-7 Sebelum Lebaran

Kepala Disnakertrans Garut_ THR untuk Pekerja Harus Diberikan Paling Lambat H-7 Sebelum Lebaran

WARTAGARUT.COM – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, H. Muksin, S.Sos, M.Si, menekankan kepada para pengusaha untuk mematuhi Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 bagi pekerja/buruh di perusahaan.

Muksin menegaskan bahwa pemberian THR keagamaan adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengusaha kepada pekerja/buruh. 

Baca Juga :  Sekda Garut, Nurdin Yana: City Branding Garut Kunci Promosi Wisata dan Peningkatan Ekonomi Daerah

“THR wajib dibayarkan sepenuhnya dan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan,” tegas Muksin dalam wawancara dengan WartaGarut.com di Kantor Disnakertrans Kabupaten Garut pada Senin, 25 Maret 2024..

Ia menjelaskan kriteria penerima THR, termasuk syarat masa kerja minimal 1 bulan bagi pekerja/buruh dengan berbagai jenis perjanjian kerja. 

Baca Juga :  Anggota DPRD Jawa Barat, H. Aceng Malki : Kader Hebat NU Harus Mandiri, Cerdas, dan Berani!

“Cara perhitungan besaran THR dilakukan berdasarkan jenis pekerjaan dan perjanjian kerja, termasuk bagi pekerja harian lepas dan pekerja dengan sistem satuan hasil,” ungkapnya.

Lebih lanjut, jika perusahaan telah menetapkan besaran THR melebihi ketentuan perundang-undangan, maka pembayaran THR yang dilakukan harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Sekda Garut, Nurdin Yana: City Branding Garut Kunci Promosi Wisata dan Peningkatan Ekonomi Daerah
Disparbud Garut Sukses Gelar Penghargaan City Branding, Ini Pemenang dan Karya Terbaiknya!
Motivasi Baru! Kemenag Jabar Raih Dua Penghargaan di Ajang Humas Award 2024
Akhir Tahun 2024: Kemenag Garut Fokus Evaluasi Kinerja ASN!
Anggota DPRD Jawa Barat, H. Aceng Malki : Kader Hebat NU Harus Mandiri, Cerdas, dan Berani!
Pj Bupati Garut Pantau Situ Cangkuang untuk Sambut Libur Nataru 2025
Sekda Garut Pastikan Kesiapan Sambut Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025!
Sekda Garut Apresiasi Jalan Sehat Milad Muhammadiyah: Silaturahmi, Edukasi, dan Kesehatan dalam Satu Momen!
Berita ini 299 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:28 WIB

Sekda Garut, Nurdin Yana: City Branding Garut Kunci Promosi Wisata dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Selasa, 31 Desember 2024 - 18:15 WIB

Disparbud Garut Sukses Gelar Penghargaan City Branding, Ini Pemenang dan Karya Terbaiknya!

Selasa, 31 Desember 2024 - 17:40 WIB

Motivasi Baru! Kemenag Jabar Raih Dua Penghargaan di Ajang Humas Award 2024

Selasa, 31 Desember 2024 - 17:25 WIB

Akhir Tahun 2024: Kemenag Garut Fokus Evaluasi Kinerja ASN!

Minggu, 29 Desember 2024 - 19:31 WIB

Pj Bupati Garut Pantau Situ Cangkuang untuk Sambut Libur Nataru 2025

Berita Terbaru

Akhir Tahun 2024_ Kemenag Garut Fokus Evaluasi Kinerja ASN!

Birokrasi

Akhir Tahun 2024: Kemenag Garut Fokus Evaluasi Kinerja ASN!

Selasa, 31 Des 2024 - 17:25 WIB

error: Content is protected !!