Pahami Aturan Lalu Lintas: Mengemudi dengan Sandal Jepit Bisa Membahayakan Keselamatan Berkendara

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pahami Aturan Lalu Lintas_ Mengemudi dengan Sandal Jepit Bisa Membahayakan Keselamatan Berkendara (gambar by istockphoto)

Pahami Aturan Lalu Lintas_ Mengemudi dengan Sandal Jepit Bisa Membahayakan Keselamatan Berkendara (gambar by istockphoto)

WARTAGARUT.COM – Sandal jepit merupakan salah satu jenis alas kaki yang sederhana namun nyaman. 

Alas kaki ini terdiri dari satu sol dan dua tali berbentuk V yang mirip dengan huruf “V” terbalik. 

Terbuat dari bahan karet, busa, PVC, dan bahan lainnya, sandal jepit memberikan pilihan ketebalan dan kelembutan sol serta tali yang beragam.

Alas kaki ini sangat populer karena kepraktisannya. Sandal jepit mudah dipasang dan dilepas, serta sangat ringan untuk digunakan. 

Banyak orang menggunakan sandal jepit sebagai pilihan alas kaki yang nyaman untuk beraktivitas di luar ruangan saat musim panas, seperti saat berada di rumah atau di pantai.

Sandal jepit hadir dalam berbagai gaya, termasuk sol datar, sol dengan desain pijatan terangkat, serta fitur anti slip dan anti bakteri. 

Ini menjadikan sandal jepit tidak hanya nyaman, tetapi juga aman digunakan.

Meskipun sandal jepit memiliki banyak keunggulan, tetapi ada beberapa hal yang perlu diingat. 

Penggunaan sandal jepit dalam jangka panjang dapat menyebabkan kelelahan dan masalah kesehatan lainnya. 

Namun, ada satu hal yang lebih penting untuk diingat, yaitu sandal jepit sebaiknya tidak dipakai saat mengemudi. 

Baca Juga :  Rektor Universitas Garut: Setiap Perempuan Berani Adalah Kartini Masa Kini

Ada beberapa alasan mengapa sandal jepit tidak cocok untuk digunakan saat mengemudi:

  • Bahaya untuk Keselamatan:

Tanpa penopang pada bagian bawah sandal jepit, pengemudi dapat kehilangan kendali pada pedal, bahkan menyebabkan kecelakaan.

Ketidakstabilan:

Sandal jepit rentan tergeser dan terpelintir, sehingga mengakibatkan ketidakstabilan pemakainya saat berdiri dan berjalan. Ketidakstabilan ini juga dapat mempengaruhi kelenturan dan stabilitas kaki saat mengemudi, yang berpotensi mengurangi keselamatan berkendara.

  • Cedera Kaki:

Sandal jepit dengan sol yang tipis dapat menyebabkan kelelahan dan cedera pada kaki saat berjalan atau mengemudi dalam waktu lama.

Oleh karena itu, demi keselamatan dan kenyamanan saat mengemudi, sebaiknya kita menghindari penggunaan sandal jepit. Lebih baik memilih sepatu olahraga atau sepatu formal yang stabil dan nyaman saat mengendarai kendaraan.

Selain itu, perlu diingat bahwa di beberapa negara dan wilayah, mengenakan sandal jepit saat mengemudi dapat dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas yang dapat dikenakan denda. Beberapa contohnya adalah:

  • Amerika Serikat:

Di beberapa wilayah bagian di Amerika Serikat, mengenakan sandal jepit saat mengemudi dianggap sebagai perilaku mengemudi yang berbahaya dan dapat dikenakan denda.

  • Kanada:
Baca Juga :  Pemerintah Garut Gelar Isbat Nikah Massal, Cegah Nikah Tak Sah Secara Hukum

Beberapa provinsi di Kanada juga melarang penggunaan sandal jepit saat mengemudi, dan pelanggar dapat dikenakan denda.

  • Australia:

Di beberapa wilayah bagian Australia, mengenakan sandal jepit saat mengemudi akan dikenakan denda.

  • Singapura:

Di Singapura, mengenakan sandal jepit saat mengemudi dianggap ilegal dan dapat dikenakan denda hingga S$1.000.

  • Malaysia:

Di Malaysia, mengenakan sandal jepit saat mengemudi juga merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan denda maksimal RM300.

Dalam negara dan wilayah yang disebutkan di atas, sangat disarankan untuk tidak menggunakan sandal jepit saat mengemudi guna menghindari denda dan penalti lalu lintas.

Dengan demikian, meskipun sandal jepit adalah pilihan yang praktis dan nyaman sebagai alas kaki, kita perlu menyadari bahwa penggunaannya harus disesuaikan dengan situasi dan aktivitas yang dilakukan. 

Ketika berada di dalam kendaraan, lebih baik menggunakan sepatu yang stabil dan aman untuk menjaga keselamatan kita saat berkendara.***

Berita Terkait

Kemenag Garut Pastikan Jamaah Haji 2025 Diberangkatkan dalam 5 Kloter, Ini Rinciannya
Apel Pagi Kemenag Garut Peringati Hari Kartini, Kepala Kemenag Tekankan Peran Strategis Perempuan
Komitmen Pelayanan! Direksi PDAM Tirta Intan Garut Apel Pagi dan Rakor di Cilawu, Lanjut Hadiri Sosialisasi Permendagri 23/2024
Pemerintah Garut Gelar Isbat Nikah Massal, Cegah Nikah Tak Sah Secara Hukum
Jangan Takut Lapor! Kejari Garut Dirikan Posko Akses Keadilan, Siap Dampingi Korban Kekerasan Seksual
Kuota Haji Garut 2025 Tembus 1.931 Orang, Lansia Dapat Prioritas di Kloter Khusus!
Yuk Intip Serunya Al Malik Fest 2025! Ada Tabligh Akbar, Hiburan Religi, dan Hadiah Umrah Gratis!
Al-Malik Travel Luncurkan Umrah Honeymoon dan Anak Muda! Dirut Al Malik, Arkan Fadhil Ungkap Misi Spiritualnya
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:29 WIB

Kemenag Garut Pastikan Jamaah Haji 2025 Diberangkatkan dalam 5 Kloter, Ini Rinciannya

Senin, 21 April 2025 - 13:26 WIB

Apel Pagi Kemenag Garut Peringati Hari Kartini, Kepala Kemenag Tekankan Peran Strategis Perempuan

Jumat, 18 April 2025 - 09:29 WIB

Komitmen Pelayanan! Direksi PDAM Tirta Intan Garut Apel Pagi dan Rakor di Cilawu, Lanjut Hadiri Sosialisasi Permendagri 23/2024

Kamis, 17 April 2025 - 07:37 WIB

Pemerintah Garut Gelar Isbat Nikah Massal, Cegah Nikah Tak Sah Secara Hukum

Senin, 14 April 2025 - 18:51 WIB

Jangan Takut Lapor! Kejari Garut Dirikan Posko Akses Keadilan, Siap Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Berita Terbaru

error: Content is protected !!