Pahami Aturan Lalu Lintas: Mengemudi dengan Sandal Jepit Bisa Membahayakan Keselamatan Berkendara

- Jurnalis

Senin, 10 Juli 2023 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pahami Aturan Lalu Lintas_ Mengemudi dengan Sandal Jepit Bisa Membahayakan Keselamatan Berkendara (gambar by istockphoto)

Pahami Aturan Lalu Lintas_ Mengemudi dengan Sandal Jepit Bisa Membahayakan Keselamatan Berkendara (gambar by istockphoto)

WARTAGARUT.COM – Sandal jepit merupakan salah satu jenis alas kaki yang sederhana namun nyaman. 

Alas kaki ini terdiri dari satu sol dan dua tali berbentuk V yang mirip dengan huruf “V” terbalik. 

Terbuat dari bahan karet, busa, PVC, dan bahan lainnya, sandal jepit memberikan pilihan ketebalan dan kelembutan sol serta tali yang beragam.

Alas kaki ini sangat populer karena kepraktisannya. Sandal jepit mudah dipasang dan dilepas, serta sangat ringan untuk digunakan. 

Banyak orang menggunakan sandal jepit sebagai pilihan alas kaki yang nyaman untuk beraktivitas di luar ruangan saat musim panas, seperti saat berada di rumah atau di pantai.

Sandal jepit hadir dalam berbagai gaya, termasuk sol datar, sol dengan desain pijatan terangkat, serta fitur anti slip dan anti bakteri. 

Ini menjadikan sandal jepit tidak hanya nyaman, tetapi juga aman digunakan.

Meskipun sandal jepit memiliki banyak keunggulan, tetapi ada beberapa hal yang perlu diingat. 

Penggunaan sandal jepit dalam jangka panjang dapat menyebabkan kelelahan dan masalah kesehatan lainnya. 

Namun, ada satu hal yang lebih penting untuk diingat, yaitu sandal jepit sebaiknya tidak dipakai saat mengemudi. 

Baca Juga :   Kabupaten Garut Mantapkan Implementasi SPBE untuk Tingkatkan Layanan Publik

Ada beberapa alasan mengapa sandal jepit tidak cocok untuk digunakan saat mengemudi:

  • Bahaya untuk Keselamatan:

Tanpa penopang pada bagian bawah sandal jepit, pengemudi dapat kehilangan kendali pada pedal, bahkan menyebabkan kecelakaan.

Ketidakstabilan:

Sandal jepit rentan tergeser dan terpelintir, sehingga mengakibatkan ketidakstabilan pemakainya saat berdiri dan berjalan. Ketidakstabilan ini juga dapat mempengaruhi kelenturan dan stabilitas kaki saat mengemudi, yang berpotensi mengurangi keselamatan berkendara.

  • Cedera Kaki:

Sandal jepit dengan sol yang tipis dapat menyebabkan kelelahan dan cedera pada kaki saat berjalan atau mengemudi dalam waktu lama.

Oleh karena itu, demi keselamatan dan kenyamanan saat mengemudi, sebaiknya kita menghindari penggunaan sandal jepit. Lebih baik memilih sepatu olahraga atau sepatu formal yang stabil dan nyaman saat mengendarai kendaraan.

Selain itu, perlu diingat bahwa di beberapa negara dan wilayah, mengenakan sandal jepit saat mengemudi dapat dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas yang dapat dikenakan denda. Beberapa contohnya adalah:

  • Amerika Serikat:

Di beberapa wilayah bagian di Amerika Serikat, mengenakan sandal jepit saat mengemudi dianggap sebagai perilaku mengemudi yang berbahaya dan dapat dikenakan denda.

  • Kanada:
Baca Juga :  Inspektorat Kabupaten Garut Gelar Bimtek Pengelolaan Dana BOS untuk Kepala Sekolah SD

Beberapa provinsi di Kanada juga melarang penggunaan sandal jepit saat mengemudi, dan pelanggar dapat dikenakan denda.

  • Australia:

Di beberapa wilayah bagian Australia, mengenakan sandal jepit saat mengemudi akan dikenakan denda.

  • Singapura:

Di Singapura, mengenakan sandal jepit saat mengemudi dianggap ilegal dan dapat dikenakan denda hingga S$1.000.

  • Malaysia:

Di Malaysia, mengenakan sandal jepit saat mengemudi juga merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan denda maksimal RM300.

Dalam negara dan wilayah yang disebutkan di atas, sangat disarankan untuk tidak menggunakan sandal jepit saat mengemudi guna menghindari denda dan penalti lalu lintas.

Dengan demikian, meskipun sandal jepit adalah pilihan yang praktis dan nyaman sebagai alas kaki, kita perlu menyadari bahwa penggunaannya harus disesuaikan dengan situasi dan aktivitas yang dilakukan. 

Ketika berada di dalam kendaraan, lebih baik menggunakan sepatu yang stabil dan aman untuk menjaga keselamatan kita saat berkendara.***

Berita Terkait

Polres Garut Musnahkan 3.783 Botol Miras dan Ribuan Knalpot Brong Demi Keamanan Masyarakat
Polres Garut Gelar Apel Pasukan Ops Lilin Lodaya 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!
 Kabupaten Garut Mantapkan Implementasi SPBE untuk Tingkatkan Layanan Publik
Karya Bambu Garut: Dari Lokal ke Internasional, Apa Rahasianya?
Disnakertrans Garut Gelar Jobfair, Antusiasme Pencari Kerja Melonjak!
Warga Mendesak, Keselamatan Pasien Terancam, Puskesmas Karangtengah Butuh Renovasi Segera!
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Garut, GOW dan DPPKBPPA Serukan Stop Kekerasan Selamanya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 10:45 WIB

Polres Garut Musnahkan 3.783 Botol Miras dan Ribuan Knalpot Brong Demi Keamanan Masyarakat

Jumat, 20 Desember 2024 - 10:32 WIB

Polres Garut Gelar Apel Pasukan Ops Lilin Lodaya 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:04 WIB

 Kabupaten Garut Mantapkan Implementasi SPBE untuk Tingkatkan Layanan Publik

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:09 WIB

Karya Bambu Garut: Dari Lokal ke Internasional, Apa Rahasianya?

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:21 WIB

Disnakertrans Garut Gelar Jobfair, Antusiasme Pencari Kerja Melonjak!

Berita Terbaru

error: Content is protected !!