Pemerintah Garut Gelar Isbat Nikah Massal, Cegah Nikah Tak Sah Secara Hukum

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Garut Gelar Isbat Nikah Massal, Cegah Nikah Tak Sah Secara Hukum

Pemerintah Garut Gelar Isbat Nikah Massal, Cegah Nikah Tak Sah Secara Hukum

WARTAGARUT.COM Pemerintah Kabupaten Garut kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui kegiatan Sidang Isbat Nikah Massal Tahun 2025, yang digelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut di Aula Gedung 1 DPPKBPPPA, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (16/4/2025).

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, yang hadir langsung membuka kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa program ini adalah bentuk nyata bakti sosial pemerintah kepada masyarakat.

Meskipun anggaran yang digunakan terbatas, ia menekankan pentingnya dampak langsung yang dirasakan oleh warga.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial. Walaupun dengan anggaran terbatas, kami ingin masyarakat bisa merasakan langsung manfaatnya. Pemerintah hadir untuk memberikan solusi nyata,” ujar Putri.

Ia juga menyoroti pentingnya sidang isbat nikah sebagai jalan keluar bagi pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara hukum.

Menurutnya, status hukum dalam pernikahan sangat penting demi kepastian hak-hak keluarga dan anak.

“Jangan sampai masyarakat harus terus-menerus mengikuti isbat karena tidak tertib administrasi. Kami fasilitasi, tapi kami juga dorong agar masyarakat lebih tertib dokumen kependudukan,” jelasnya.

Putri Karlina juga memberikan pesan mendalam kepada para peserta, agar tidak sembarangan dalam memilih pasangan hidup.

“Menikah itu bukan soal menemukan orang di waktu yang pas-pasan, tapi menemukan orang yang tepat di waktu yang tepat. Jangan buru-buru,” pesannya, disambut tepuk tangan para peserta.

Sementara itu, Kepala DPPKBPPPA Garut, Yayan Waryana, dalam laporannya menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan gelombang kedua sejak program dimulai.

Hingga tahun 2025, pihaknya telah memfasilitasi sekitar 513 pasangan untuk memperoleh akta nikah.

Namun, dari 50 pasangan yang mendaftar pada gelombang kali ini, hanya 20 yang lolos verifikasi administrasi oleh pengadilan.

“Insya Allah, pasangan lainnya akan kami fasilitasi di gelombang berikutnya,” ungkap Yayan.

Ia mengungkapkan bahwa masih banyak warga Garut yang belum memiliki akta nikah. Berdasarkan data, terdapat lebih dari 1.000 pasangan yang belum tercatat secara resmi.

Yayan juga berharap kerja sama lintas sektor seperti Disdukcapil, Pengadilan Agama, Kemenag, dan KUA terus diperkuat demi kelancaran program ini.

Tak lupa, ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Garut atas dukungan terhadap program prioritas 100 hari kerja.

“Ini bukan hanya soal legalitas. Isbat nikah akan membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan hak-hak dasar seperti KK, KTP, hingga bantuan sosial,” pungkasnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Kadisdukcapil Alwi Natsir, Kepala Pengadilan Agama Garut Ayip, Kepala Kemenag Garut Saepulloh, serta Kabag Kesra Mekarwati.**

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

22.022 Domba dan Kambing Diprediksi Dipotong Saat Idul Adha di Garut
PMK Terkendali, Warga Garut Tak Perlu Khawatir Beli Hewan Kurban
Ketersediaan Hewan Kurban di Garut Dipastikan Aman Jelang Idul Adha 2026
Bimtek Juru Sembelih Halal Digelar Sebelum Idul Adha 1447 H di Garut
Diskannak Garut Siapkan 100 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban untuk Idul Adha 1447 H
BMKG Peringatkan Cuaca Panas dan Hujan Lebat Masih Mengancam hingga Pertengahan Mei 2026
Kemenag Garut Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Melalui Aplikasi SIWAK
Bupati Garut Instruksikan Pencairan Bansos dan Hibah Dipercepat untuk Dongkrak Ekonomi

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:26 WIB

22.022 Domba dan Kambing Diprediksi Dipotong Saat Idul Adha di Garut

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:22 WIB

PMK Terkendali, Warga Garut Tak Perlu Khawatir Beli Hewan Kurban

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:15 WIB

Ketersediaan Hewan Kurban di Garut Dipastikan Aman Jelang Idul Adha 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:01 WIB

Bimtek Juru Sembelih Halal Digelar Sebelum Idul Adha 1447 H di Garut

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:44 WIB

BMKG Peringatkan Cuaca Panas dan Hujan Lebat Masih Mengancam hingga Pertengahan Mei 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!