WARTAGARUT.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut menjajaki kerja sama dengan Institut Kesehatan Karsa Husada Garut (IKKHG) dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif dan memperluas edukasi kepemiluan. Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat IKKHG, Kamis (16/4/2026).
Kunjungan dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, S.Pd.I., didampingi tiga lainnya uakni, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Lamlam Masropah, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Yusuf Firdaus, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Ipur Purnama Alamsyah. Selain itu rombongan juga oleh tim dari Sekretariat Bawaslu Kabuaten Garut.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Garut Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Imam Sanusi, berhalangan hadir karena sedang melaksanakan tugas lain.
Kehadiran jajaran Bawaslu Garut disambut langsung oleh Rektor Institut Kesehatan Karsa Husada Garut, Dr. Iwan Wahyudi, S.Kep., Ners., M.Kep., beserta jajaran pimpinan kampus.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif dengan fokus utama pada penjajakan kerja sama kelembagaan sebagai langkah awal membangun kolaborasi strategis antara Bawaslu Garut dan dunia pendidikan tinggi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, mengatakan sinergi dengan perguruan tinggi menjadi langkah penting dalam memperkuat basis pengawasan partisipatif, khususnya di kalangan mahasiswa sebagai pemilih pemula dan agen perubahan.
“Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran demokrasi. Melalui kerja sama ini, kami berharap mahasiswa dapat terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif serta menjadi bagian dari penguatan kualitas demokrasi,” ujar Ahmad.
Ia menilai mahasiswa tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga dapat menjadi pengawas yang kritis dan ikut menjaga integritas proses demokrasi.
Senada dengan hal tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Garut, Lamlam Masropah, mengatakan mahasiswa merupakan mitra strategis dalam pengawasan pemilu dan pemilihan.
“Kami melihat mahasiswa sebagai mitra strategis dalam pengawasan partisipatif. Kami ingin mendorong lahirnya generasi muda yang tidak hanya menggunakan hak pilihnya, tetapi juga memiliki kesadaran untuk ikut mengawasi dan menjaga integritas proses demokrasi,” kata Lamlam.
Menurutnya, pendekatan kolaboratif dengan institusi pendidikan dapat memperkuat upaya pencegahan pelanggaran pemilu melalui edukasi yang berkelanjutan.
“Kerja sama ini bukan hanya bersifat seremonial, tetapi diharapkan menjadi langkah konkret dalam menghadirkan program-program edukatif yang berdampak langsung, baik melalui riset, pengabdian masyarakat, maupun keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan pengawasan,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah ruang lingkup kerja sama yang dapat dikembangkan, di antaranya penyediaan sumber daya dan fasilitas untuk kegiatan pengawasan partisipatif, fasilitasi penggunaan hak pilih bagi pemilih pemula, serta penyediaan materi dan informasi kepemiluan.
Selain itu, kerja sama juga mencakup pelaksanaan program edukasi bagi pemilih pemula, pertukaran data dan informasi yang dilakukan secara etis dan bertanggung jawab, hingga pengembangan kerja sama akademik seperti magang, pelatihan, dan pengembangan kurikulum.
Peluang kolaborasi lainnya juga terbuka dalam bidang penelitian, publikasi ilmiah, seminar, dan pengabdian kepada masyarakat yang dapat dilakukan bersama oleh Bawaslu Garut dan IKKHG.
Rektor IKKHG, Dr. Iwan Wahyudi, menyambut baik inisiatif yang dilakukan Bawaslu Garut dan mendukung penguatan demokrasi melalui pendekatan akademik dan partisipatif.
“Pada prinsipnya kami menyambut baik usulan kerja sama dari Bawaslu Kabupaten Garut. Hal ini bisa menjadi ruang kolaborasi yang positif antara kampus dan lembaga pengawasan pemilu,” ujar Iwan.
Ia menilai kampus memiliki sumber daya yang bisa dilibatkan dalam berbagai program edukasi dan pengawasan partisipatif, khususnya di kalangan mahasiswa dan masyarakat.
Pertemuan tersebut masih berada pada tahap awal penjajakan kerja sama dan belum sampai pada penandatanganan nota kesepahaman atau MoU. Kedua pihak berencana melanjutkan pembahasan secara lebih rinci terkait bentuk dan mekanisme kerja sama yang akan disepakati.
Hasil dari koordinasi tersebut nantinya akan dituangkan secara resmi dalam bentuk MoU sebagai landasan pelaksanaan kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Garut dan Institut Kesehatan Karsa Husada Garut.
Melalui penjajakan kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Garut menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jejaring kemitraan dengan dunia pendidikan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengawasan partisipatif yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Penulis : Soni Tarsoni















