KIP Kuliah SNBT 2026, Hanya 39.662 Peserta Dinyatakan Layak DTSEN

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KIP Kuliah SNBT 2026, Hanya 39.662 Peserta Dinyatakan Layak DTSEN

KIP Kuliah SNBT 2026, Hanya 39.662 Peserta Dinyatakan Layak DTSEN

WARTAGARUT.COM – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menetapkan sebanyak 39.662 peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 layak menerima bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah setelah melalui proses verifikasi menggunakan sistem baru berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penerapan DTSEN dalam proses seleksi bantuan pendidikan tinggi tersebut menjadi langkah baru pemerintah untuk memastikan penyaluran KIP Kuliah lebih tepat sasaran kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek, Sandro Mihradi, mengatakan sistem DTSEN kini resmi menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial pendidikan tinggi menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“DTSEN ini yang resmi menggantikan DTKS sebagai acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial,” ujar Sandro Mihradi, dikutip dari Media Indonesia, Senin (25/5/2026).

Baca Juga :  Profil Rachmat Gobel yang Meninggal Dunia, Sosok Pengusaha Panasonic Gobel hingga Anggota DPR RI 

Menurutnya, penggunaan sistem baru tersebut dilakukan agar proses verifikasi penerima bantuan pendidikan menjadi lebih akurat dibandingkan mekanisme sebelumnya.

Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 mengenai efektivitas dan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial, termasuk bantuan pendidikan tinggi.

Dalam aturan terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026, prioritas penerima KIP Kuliah difokuskan kepada masyarakat kategori sangat miskin hingga rentan miskin yang berada pada desil 1 sampai desil 4 dalam sistem DTSEN.

“DTSEN merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dalam efektivitas dan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial, termasuk bantuan pendidikan tinggi,” kata Sandro Mihradi.

Berdasarkan hasil sinkronisasi data, tercatat sebanyak 46.456 peserta SNBT 2026 dinyatakan belum memenuhi kriteria kelayakan berdasarkan indikator kesejahteraan DTSEN meskipun telah lolos seleksi akademik.

Baca Juga :  Santri Murid Al Mashduqi Islamic Primary School Garut, Raih Juara Nasional Mental Aritmetika IMA

Selain itu, terdapat 2.656 mahasiswa yang datanya belum tercatat dalam sistem desil kesejahteraan nasional.

Untuk kasus tersebut, Kemdiktisaintek meminta perguruan tinggi negeri (PTN) melakukan verifikasi dan validasi tambahan sebagai dasar pengusulan bantuan lanjutan.

Secara keseluruhan, jumlah peserta yang dinyatakan layak menerima KIP Kuliah melalui verifikasi DTSEN mencapai sekitar 46 persen dari total 86.118 pendaftar KIP Kuliah yang sebelumnya lolos seleksi akademik SNBT 2026.

Sementara itu, mahasiswa yang telah dinyatakan lolos SNBT namun tidak masuk daftar penerima bantuan KIP Kuliah tetap diminta mengikuti proses penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi masing-masing sesuai kondisi ekonomi keluarga.

“Mahasiswa yang lolos akademik tetapi belum memenuhi kriteria kelayakan bantuan tetap mengikuti prosedur penetapan UKT di PTN masing-masing,” pungkasnya.***

Penulis : Soni Tarsoni

Berita Terkait

Kuliah Etika Keperawatan Jiwa, IKKHG Bekali Mahasiswa Hadapi Tantangan Pelayanan Kesehatan Jiwa
Dispora Garut Apresiasi Sarana Olahraga IKKHG, Dorong Kolaborasi Pembinaan Atlet
Hanya 73 Dokter Gigi Layani 2,7 Juta Warga Garut, PDGI Dukung IKKHG Buka Fakultas Kedokteran Gigi
2 Juta Mulut di Garut Butuh Layanan Gigi, Rudy Gunawan Dorong FKG IKKHG Jadi Solusi
Setelah 4 Prodi Raih Akreditasi Unggul, IKKHG Bersiap Tambah Fakultas Kedokteran Gigi
Tak Sekadar Syukuran, YDHIG Garut Umumkan Tiga Agenda Besar untuk Masa Depan Pendidikan Kesehatan di IKKHG
UNIGA Jalin Kerja Sama Internasional dengan National Meanchey University Kamboja
Pembina YDHIG Lantik Senat Akademik IKKHG 2026–2030, Perkuat Tata Kelola Pendidikan Tinggi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:59 WIB

Kuliah Etika Keperawatan Jiwa, IKKHG Bekali Mahasiswa Hadapi Tantangan Pelayanan Kesehatan Jiwa

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:14 WIB

Dispora Garut Apresiasi Sarana Olahraga IKKHG, Dorong Kolaborasi Pembinaan Atlet

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:12 WIB

Hanya 73 Dokter Gigi Layani 2,7 Juta Warga Garut, PDGI Dukung IKKHG Buka Fakultas Kedokteran Gigi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:11 WIB

2 Juta Mulut di Garut Butuh Layanan Gigi, Rudy Gunawan Dorong FKG IKKHG Jadi Solusi

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:10 WIB

Setelah 4 Prodi Raih Akreditasi Unggul, IKKHG Bersiap Tambah Fakultas Kedokteran Gigi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!