Garut Dapat Kuota 2.000 Bidang Tanah, Reforma Agraria Dipacu untuk Tekan Kemiskinan

Jumat, 17 April 2026 - 15:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Dapat Kuota 2.000 Bidang Tanah, Reforma Agraria Dipacu untuk Tekan Kemiskinan

Garut Dapat Kuota 2.000 Bidang Tanah, Reforma Agraria Dipacu untuk Tekan Kemiskinan

WARTAGARUT.COM – Pemerintah Kabupaten Garut mulai mengarahkan program reforma agraria bukan hanya untuk legalitas kepemilikan tanah, tetapi juga sebagai instrumen pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Tahun 2026, Kabupaten Garut mendapatkan kuota redistribusi sebanyak 2.000 bidang tanah.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria tingkat Kabupaten Garut Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Abdusy Syakur Amin di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (16/4/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah, Perdananto Ariwibowo, Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Rudi Rubijaya, perwakilan Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Sekretaris Daerah Garut, Nurdin Yana, serta unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait.

Menurut Bupati Garut, reforma agraria tidak boleh berhenti pada pemberian sertifikat atau legalitas aset semata.

Ia menilai tanah harus mampu memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat.

“Karena sejatinya tanah adalah tempat kita dilahirkan dan sejatinya kita harus memiliki hak atas tanah dimana kita hidup. Namun memanfaatkan tanah tentu saja harus ada aturan dan mekanisme agar membawa nilai manfaat dalam potensi kemajuan bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi jaminan kepemilikan,” ujar Abdusy Syakur Amin.

Baca Juga :  SMPN 2 Garut Apresiasi Inovasi Pembelajaran di Gelar Karya PPG IPI

Ia menambahkan, legalitas tanah juga penting agar masyarakat dapat mengakses pembiayaan formal, termasuk bantuan permodalan dari lembaga keuangan.

Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Rudi Rubijaya, mengatakan Gugus Tugas Reforma Agraria menjadi wadah penting untuk memperkuat pemerataan akses lahan di daerah.

Menurutnya, keterlibatan berbagai OPD seperti Dinas Pertanian, koperasi, hingga UMKM sangat penting untuk mendampingi masyarakat setelah menerima tanah agar aset tersebut bisa produktif dan berkelanjutan.

“Kabupaten Garut memiliki potensi yang sangat luar biasa mulai dari gunung hingga pantai. Kami sangat mendorong upaya-upaya untuk bisa memaksimalkan potensi-potensi seperti itu untuk kepentingan dan kebermanfaatan secara berkelanjutan agar bisa dinikmati oleh masyarakat hingga keturunannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut, Eko Suharto, memaparkan bahwa sejak 2019 hingga 2025 sebanyak 13.257 bidang tanah telah diredistribusikan di Kabupaten Garut.

Khusus tahun 2026, kata dia, Garut mendapat kuota redistribusi sebanyak 2.000 bidang tanah. Selain itu, terdapat skema baru berdasarkan Surat Edaran Menteri ATR/BPN tanggal 13 Januari 2026 yang merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI.

Baca Juga :  Ketua PDM Garut Tekankan Dialog dan Amal Saleh dalam Pelantikan Kepala SMP Muhammadiyah

“Tahun ini pelaksanaan redistribusi tanah dilaksanakan dengan skema baru yaitu pemberian hak atas tanah berjangka waktu atau hak pakai 10 tahun atas perpanjangan Hak Pengelolaan Lahan atas nama bank tanah. Langkah ini diambil untuk mengoptimalisasi pemanfaatan lahan yang dikelola negara,” jelas Eko.

Selain redistribusi tanah, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL di Kabupaten Garut telah mencapai 405.005 bidang tanah sepanjang periode 2017-2025.

Pada tahun 2026, Garut kembali menargetkan tambahan 23.000 bidang tanah melalui program tersebut.

Sementara dari sisi pemberdayaan, sebanyak 3.748 kepala keluarga telah menerima manfaat program penanganan akses reforma agraria sepanjang 2021 hingga 2025.

Rapat koordinasi ditutup dengan penyerahan sertifikat PTSL Tahun 2026 secara simbolis kepada lima orang perwakilan masyarakat sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah.

Penulis : Soni Tarsoni

Follow WhatsApp Channel wartagarut.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wisuda Tahfidz Qur’an MAN 5 Garut, Kemenag Tekankan Literasi dan Akhlak
Sertifikat Tahfidz Kemenag Harus Lewati Ujian Resmi, Ini Penjelasannya
Kemenag Garut Ajak Tokoh Agama Rawat Keberagaman dan Budaya Lokal
Kemenag Garut Petakan Calon Kepala KUA, Perceraian Jadi Tantangan
Kepala Kemenag Garut Dorong Guru Melek Digital Lewat AKGTK 2026
OMI Jawa Barat 2026 Digelar, Kemenag Garut Bidik Tiket ke Tingkat Nasional
Kepala Kemenag Garut Apresiasi Juara OMI dan PORSENI, Dorong Madrasah Mendunia
Kemenag Garut Perkuat Penyuluh Agama Hadapi Derasnya Informasi di Medsos

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:56 WIB

Wisuda Tahfidz Qur’an MAN 5 Garut, Kemenag Tekankan Literasi dan Akhlak

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Sertifikat Tahfidz Kemenag Harus Lewati Ujian Resmi, Ini Penjelasannya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Kemenag Garut Ajak Tokoh Agama Rawat Keberagaman dan Budaya Lokal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Kemenag Garut Petakan Calon Kepala KUA, Perceraian Jadi Tantangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:44 WIB

Kepala Kemenag Garut Dorong Guru Melek Digital Lewat AKGTK 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi kondisi langit di wilayah Kabupaten Garut.

GARUT TERKINI

Prakiraan Cuaca Garut Hari Ini 26 Oktober 2026, Cek Potensi Hujan

Senin, 26 Okt 2026 - 06:44 WIB

Inter Milan mengalahkan Fiorentina 2-1 dalam lanjutan Serie A di San Siro, Minggu (25/10/2026).

Olahraga

Inter vs Fiorentina: Gol Menit Akhir Bawa Inter Menang 2-1

Minggu, 25 Okt 2026 - 20:45 WIB