WARTAGARUT.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamenak Kecamatan Wanaraja menyalurkan Bantuan Langsung Tunai melalui Dana Desa (BLT-DD) tahap ke 3 kepada 135 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Kepala Dusun Desa Sukamenak Mastur memastikan penyaluran BLT-DD tidak ada pemotongan terhadap penerima manfaat.
“Penyaluran BLT DD di Desa Sukamenak sebesar Rp, 900,000 untuk bulan Juli, Agustus, September dan tidak ada potongan sedikitpun dari pihak Desa,”tuturnya saat di wawancarai, di Kantor Kantor Desa Sukamenak, Selasa (11/10/22 ).
Ia menjelaskan, Total 135 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berasal dari 10 Rukun Warga (RW) dan 37 Rukun tetangga (RT).
“Kami berharap dengan adanya bantuan BLT DD tersebut, dapat membantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari nya,” katanya.