WARTA GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengeluarkan surat himbauan tentang Peringatan Dini dan Langkah-Langkah Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Ancaman Bencana Banjir dan Tanah Longsor Februari 2023. Himbauan ditandatangani Sekretaris Daerah, Nurdin Yana, bernomor BC.03.01/570/BPBD, tanggal 9 Februari 2023.
Surat ini menindaklanjuti Surat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat Nomor 0340/PB.01.03.02/PK Tanggal 8 Februari 2023 perihal yang sama.
Prakiraan daerah potensi bencana banjir bulan Februari 2023 dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang telah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), dan Badan Informasi Geospasial (BIG) sehingga menghasilkan prakiraan tadi.
Menindaklanjuti hal tadi, maka diperlukan upaya pencegahan dan kesiapsiagaan guna meminimalisir dampak ancaman banjir dan gerakan tanah (longsor) yang mungkin timbul.
Meski tidak kecamatan dengan tingkat potensi tinggi, ada 22 kecamatan di Kabupaten Garut memiliki tingkat potensi banjir menengah, yakni : Kecamatan Banjarwangi, Bayongbong, Caringin, Cibalong, Cibatu, Cikajang, Cikelet, Cilawu, Cisompet. Cisurupan, Garut Kota, Karangpawitan, Karangtengah, Malangbong, Pakenjeng, Pameungpeuk, Pasirwangi, Samarang, Selaawi, Singajaya, Sukaresmi, dan Kecamatan Sukawening.
Oleh karena itu Nurdin Yana, mengimbau para camat agar tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman banjir dan tanah longsor di wilayah Kabupaten Garut, dan diharapkan melakukan 11 langkah antisipatif, tiga diantaranya yakni melakukan monitoring untuk mendapatkan update informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana melalui website BMKG ataupun yang lainnya, kemudian menyiapkan tempat evakuasi akhir/hunian sementara apabila terjadi bencana yang mengakibatkan adanya pengungsi sesuai protokol kesehatan Covid-19, dan terakhir mengidentifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumber daya yang ada di wilayah kecamatan masing-masing (sumber daya manusia, peralatan, logistik, dsb.) dalam rangka kesiapsiagaan.
Adapun koordinasi penanganan darurat bencana dapat menghubungi Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kabupaten Garut melalui Call BPBD Kabupaten Garut 0852-2061-1117.