WARTA GARUT -Pemerintah Kabupaten Garut menyiapkan strategi pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 serta dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal itu disampaikan Bupati Garut Rudy Gunawan dalam Rapat Paripurna, tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (9/9/2022).
Rudy menjelaskan, Pihaknya telah menerima instruksi dari pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134 Tahun 2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanggulangan Dampak Inflasi Daerah,dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 500 Tahun 2022 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah,serta Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kepmendesa PDTT) Nomor 97 Tahun 2022 Tentang Panduan Pengendalian Inflasi dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah pada Tingkat Desa.
“Kami telah menyiapkan anggaran 12 miliar, sebagai respon atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134 sebagai bentuk kewajiban untuk bisa dijadikan sebagai anggaran bagi terselenggaranya persiapan dari dampak inflasi,” katanya.
Kata dia, Ini merupakan bagian dari janji Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, bahwa pemerintah daerah harus mengalokasikan 2 persen atau sekitar 12 miliar rupiah dalam Dana Distribusi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Mengenai SE Menteri Dalam Negeri Nomor 500 Tahun 2022, Rudy mengatakan pemerintah daerah bisa menggunakan dana BTT jika terjadi kerawanan pangan akibat kenaikan harga BBM.
“Termasuk di sini ada Peraturan Menteri Desa yang menyatakan bahwa program perlindungan sosial berupa BLT Desa, Kegiatan Bidang Ketahanan Pangan dan Hewani, kegiatan penanganan Covid-19 di desa yang anggarannya adalah 40 persen dari dana desa kalau diuangkan di Kabupaten Garut sekitar 200 miliar rupiah,” lanjutnya .
Selain itu, Rudy menjelaskan, pihaknya akan mengevaluasi kembali upaya mitigasi bencana terkait penanganan bencana banjir di Kabupaten Garut.
“Mitigasi kebencanaan dilakukan secara menyeluruh dan kita perlu melakukan langkah-langkah di antaranya adalah bagaimana hulu sungai cimanuk dan daerah-daerah aliran sungai yang menuju Cimanuk dilakukan penataan dari infrastruktur alam,” tuturnya.
Selain mitigasi, ia menjelaskan, pihaknya juga akan merelokasi warga di bantaran sungai, karena bencana banjir dinilai selalu berdampak pada warga di bantaran sungai selama ini.
“Kami sudah sediakan lahan untuk relokasi mereka, di lahan milik pemda itu anggaran sudah dikomunikasikan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana,”katanya.




