Perbup Nomor 136, Jadi Dasar Pelaksanaan Penggunaan Anggaran Di Kabupaten Garut 

- Jurnalis

Selasa, 7 Desember 2021 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan membuka resmi Sosialisasi Peraturan Bupati Garut No. 136 Tahun 2021 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelola Keuangan, di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (6/12/2021).
(Foto: Diskominfo Garut)

Bupati Garut, Rudy Gunawan membuka resmi Sosialisasi Peraturan Bupati Garut No. 136 Tahun 2021 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelola Keuangan, di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (6/12/2021). (Foto: Diskominfo Garut)

TAROGONG KALER, GARUT– Pemerintah Kabupaten Garut melakukan Sosialisasi  Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 136 Tahun 2021 tentang sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan yang diadakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Garut. Sosialisasi itu dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (6/12/2021).

Bupati Garut Rudy Gunawan menuturkan Perbup tersebut adalah implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 Tentang  Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Kabupaten Garut: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Ia berharap, Materi Sosialisasi tentang pengelolaan keuangan daerah ini, bisa dipahami oleh seluruh SKPD di Kabupaten Garut, Terlebih tahun 2022 ada pengurangan anggaran, oleh sebab itu diperlukan tata kelola keuangan secara baik dan benar.

 “ Anggaran 2022 ada pengurangan , karena banprov turun 250 Miliar,”katanya

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Enan, mengapresiasi sosialisasi perbup tentang pengelolaan keuangan daerah, hal ini kata dia, dapat dijadikan dasar dalam pelaksanaan penggunaan anggaran. 

Baca Juga :  Pansus II DPRD Jabar Dorong Investasi untuk Kesejahteraan, Ceng Malki: Harus Jadi Solusi Atasi Pengangguran

“Kami berharap, mulai dari perencanaan hingga penggunaan anggarannya, pengelolaan keuangan daerah semakin bagus, tepat waktu, tepat sasaran,”katanya.

Sementara Kepala BPKAD Garut, Teti Sarifeni mengatakan, Perbup itu, menjadi panduan pengelolaan keuangan daerah di Tahun 2022, Hal ini, harus dipahami oleh seluruh SKPD dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Garut.

“Melalui Perbup ini, Kami berharap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Garut, lebih baik berkualitas,”ujarnya.

Berita Terkait

Pj Bupati Garut Apresiasi Peran Perempuan dalam Peringatan Hari Ibu ke-96
Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Kabupaten Garut: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!
Kantor Kecamatan Pangatikan Resmi Dibuka: Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
 Kabupaten Garut Mantapkan Implementasi SPBE untuk Tingkatkan Layanan Publik
Karya Bambu Garut: Dari Lokal ke Internasional, Apa Rahasianya?
Pansus II DPRD Jabar Dorong Investasi untuk Kesejahteraan, Ceng Malki: Harus Jadi Solusi Atasi Pengangguran
H. Aceng Malki Mimar: Raker Pansus II di Garut Fokus pada Peningkatan Iklim Investasi!
Berita ini 390 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:06 WIB

Pj Bupati Garut Apresiasi Peran Perempuan dalam Peringatan Hari Ibu ke-96

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:32 WIB

Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Kabupaten Garut: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:55 WIB

Kabar Terbaru Upah Sektoral 2025 Jabar: Garut dan Tasikmalaya Tak Lolos Kriteria!

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:21 WIB

Kantor Kecamatan Pangatikan Resmi Dibuka: Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:04 WIB

 Kabupaten Garut Mantapkan Implementasi SPBE untuk Tingkatkan Layanan Publik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!