Perbup Nomor 136, Jadi Dasar Pelaksanaan Penggunaan Anggaran Di Kabupaten Garut 

- Jurnalis

Selasa, 7 Desember 2021 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan membuka resmi Sosialisasi Peraturan Bupati Garut No. 136 Tahun 2021 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelola Keuangan, di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (6/12/2021).
(Foto: Diskominfo Garut)

Bupati Garut, Rudy Gunawan membuka resmi Sosialisasi Peraturan Bupati Garut No. 136 Tahun 2021 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelola Keuangan, di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (6/12/2021). (Foto: Diskominfo Garut)

TAROGONG KALER, GARUT– Pemerintah Kabupaten Garut melakukan Sosialisasi  Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 136 Tahun 2021 tentang sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan yang diadakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Garut. Sosialisasi itu dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (6/12/2021).

Bupati Garut Rudy Gunawan menuturkan Perbup tersebut adalah implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 Tentang  Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ia berharap, Materi Sosialisasi tentang pengelolaan keuangan daerah ini, bisa dipahami oleh seluruh SKPD di Kabupaten Garut, Terlebih tahun 2022 ada pengurangan anggaran, oleh sebab itu diperlukan tata kelola keuangan secara baik dan benar.

 “ Anggaran 2022 ada pengurangan , karena banprov turun 250 Miliar,”katanya

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Enan, mengapresiasi sosialisasi perbup tentang pengelolaan keuangan daerah, hal ini kata dia, dapat dijadikan dasar dalam pelaksanaan penggunaan anggaran. 

“Kami berharap, mulai dari perencanaan hingga penggunaan anggarannya, pengelolaan keuangan daerah semakin bagus, tepat waktu, tepat sasaran,”katanya.

Sementara Kepala BPKAD Garut, Teti Sarifeni mengatakan, Perbup itu, menjadi panduan pengelolaan keuangan daerah di Tahun 2022, Hal ini, harus dipahami oleh seluruh SKPD dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Garut.

“Melalui Perbup ini, Kami berharap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Garut, lebih baik berkualitas,”ujarnya.

Berita Terkait

Kemenag Garut Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Melalui Aplikasi SIWAK
Bupati Garut Instruksikan Pencairan Bansos dan Hibah Dipercepat untuk Dongkrak Ekonomi
Dokter Gigi di Garut Menumpuk di Kota, Putri Karlina Luncurkan Solusi
Hanya Ada 60 Dokter Gigi untuk 2,9 Juta Warga Garut, Ini Solusi Pemkab
Bupati Garut Siapkan Beasiswa agar Dokter Gigi Mau Mengabdi
Garut Kekurangan Dokter Gigi, Bupati Syakur Sebut Idealnya Harus Ada 600 Orang
Mutasi Polri Mei 2026: 9 Kapolda Diganti, Jawa Barat hingga NTB Resmi Punya Pimpinan Baru
Putri Karlina Turun Langsung Tertibkan PKL di Kawasan Pemda Garut, Larang Jual-Beli Lapak
Berita ini 442 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:53 WIB

Kemenag Garut Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Melalui Aplikasi SIWAK

Senin, 11 Mei 2026 - 12:10 WIB

Bupati Garut Instruksikan Pencairan Bansos dan Hibah Dipercepat untuk Dongkrak Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:58 WIB

Dokter Gigi di Garut Menumpuk di Kota, Putri Karlina Luncurkan Solusi

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:52 WIB

Hanya Ada 60 Dokter Gigi untuk 2,9 Juta Warga Garut, Ini Solusi Pemkab

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:44 WIB

Bupati Garut Siapkan Beasiswa agar Dokter Gigi Mau Mengabdi

Berita Terbaru

Hasil Bali United vs Borneo FC 2-3, Pesut Etam Tempel Persib Bandung

SEPUTAR OLAHRAGA

Hasil Bali United vs Borneo FC 2-3, Pesut Etam Tempel Persib Bandung

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:48 WIB

error: Content is protected !!